Info Sekolah
Rabu, 07 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
17 November 2025

Tata Cara Menyembelih Hewan dalam Islam

Sen, 17 November 2025 Dibaca 639x

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

IMMIMPANGKEP – Berikut ini ringkasan mengenai tata cara menyembelih hewan dalam Islam (disebut juga Dhabh) sesuai dengan syariat Islam, yang menjamin kehalalan daging dan menekankan etika perlakuan yang baik terhadap hewan sebelum disembelih. Secara umum, proses ini dibagi menjadi Syarat Sah Sembelihan, Syarat Penyembelih, dan Adab/Etika Penyembelihan.

Tata Cara Menyembelih Hewan dalam Islam

A. Syarat Sah Sembelihan (Rukun yang Harus Dipenuhi)

Agar sembelihan menjadi halal dan baik (halalan tayyiban) untuk dikonsumsi, empat hal ini wajib dipenuhi:

(1) Alat Sembelihan harus Tajam. Artinya, harus menggunakan pisau atau alat yang sangat tajam (biasanya terbuat dari besi) agar proses pemotongan berlangsung cepat dan meminimalisir rasa sakit pada hewan. Tidak Boleh menggunakan tulang, kuku, atau gigi (taring) hewan.

(2) Memotong 4 Urat Utama. Proses pemotongan harus dilakukan dengan memutus: Al-Hulqum: Saluran napas/tenggorokan, Al-Mari’: Saluran makanan/kerongkongan, dan Al-Wadajain: Dua urat darah utama (pembuluh darah arteri karotis dan vena jugularis) yang berada di kiri dan kanan leher. Mayoritas ulama menyatakan bahwa pemutusan keempat saluran ini secara sempurna atau minimal pemutusan tenggorokan (hulqum) dan kerongkongan (mari’) adalah syarat sah.

(3) Menyebut Nama Allah (Tasmiyah). Penyembelih wajib mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar) atau minimal “Bismillah” saat melakukan sayatan. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa penyembelihan dilakukan atas izin dan nama Allah, bukan untuk selain-Nya.

(4) Hewan Masih Hidup. Hewan harus dalam kondisi masih hidup (hayyatun mustaqirrah) saat disembelih, bukan bangkai atau hewan yang sudah di ambang kematian.

B. Syarat Orang yang Menyembelih (Penyembelih/Juleha)

Orang yang menyembelih (Dzaabih) harus memenuhi syarat berikut, yaitu: (1) Muslim atau Ahli Kitab. Penyembelih harus beragama Islam atau dari kalangan Ahli Kitab (Yahudi atau Nasrani). (2) Berakal. Orang tersebut harus berakal sehat (tidak gila atau mabuk) dan Tamyiz (mampu membedakan yang baik dan yang buruk, termasuk anak yang sudah mumayyiz).

C. Tata Cara dan Adab (Etika Ihsan)

Adab ini sangat ditekankan dalam Islam sebagai bentuk kasih sayang dan perlakuan baik terhadap makhluk hidup:

(1) Ihsan (Berbuat Baik) Terhadap Hewan. Hewan tidak boleh ditarik atau diseret dengan kasar ke tempat penyembelihan. Dianjurkan memberikan air minum kepada hewan sebelum disembelih agar lebih tenang.

(2) Membaringkan Hewan. Hewan dibaringkan di atas lambung kirinya (miring ke kiri) agar memudahkan penyembelih (yang biasanya menggunakan tangan kanan) untuk menyembelih. Kepala hewan diarahkan ke arah kiblat. Penyembelih juga disunahkan menghadap kiblat.

(3) Mengasah Pisau. Pisau harus diasah jauh dari pandangan hewan yang akan disembelih. Hal ini untuk menghindari stres atau ketakutan pada hewan.

(4) Bacaan Tambahan (Sunnah). Sebelum menyembelih, disunahkan membaca: Basmalah dan Takbir, lafadznya Bismillahi Allahu Akbar, Shalawat Nabi. Lafadznya: Doa Kurban (jika hewan kurban).

(5) Proses Sayatan. Sayatan dilakukan di bagian leher, di bawah jakun. Penyembelihan dilakukan sekali sayatan yang cepat dan tegas, tidak boleh diangkat-angkat dan diulang-ulang, untuk memastikan pemutusan urat secara sempurna dan mengurangi rasa sakit.

(6) Memastikan Kematian. Tidak boleh memotong leher hingga putus, mematahkan tulang leher, atau menguliti hewan sebelum hewan dipastikan benar-benar mati (tidak ada lagi gerakan/refleks).

Demikian penjelasan singkatnya terkait Tata Cara Menyembelih Hewan dalam Islam. Singkatnya, penyembelihan harus dilakukan secara Cepat, Tepat, dan menyebut Nama Allah, dengan tujuan memotong empat saluran utama, sebagai bentuk Ihsan dan kepatuhan terhadap syariat.

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077