Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Pondok Pesantren sejak dahulu bukan sekadar lembaga pendidikan tempat para santri tinggal, belajar, dan beribadah. Pesantren adalah ruang persemaian ilmu, adab, tradisi intelektual, spiritualitas, dan pembentukan karakter. Di dalamnya berlangsung proses pewarisan pengetahuan Islam dari generasi ke generasi, melalui Al-Qur’an, Hadits, tafsir, fikih, tauhid, akhlak, bahasa Arab, kitab-kitab turats, sejarah Islam, hingga berbagai keterampilan yang mendukung pembentukan kepribadian santri.
Karena itu, ketika berbicara tentang penguatan pendidikan pesantren, salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian adalah literasi kepesantrenan. Literasi kepesantrenan tidak boleh dipersempit hanya pada kemampuan membaca teks Arab atau menghafal sejumlah materi keislaman. Literasi kepesantrenan adalah kemampuan memahami khazanah ilmu pesantren secara mendalam, membaca sumber-sumbernya, menghubungkan ilmu dengan kehidupan, mengajarkannya secara efektif, serta mengembangkan tradisi keilmuan pesantren agar tetap relevan menghadapi perubahan zaman.
Dalam konteks tersebut, guru, ustadz, dan pembina kepesantrenan memiliki posisi yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga pewaris tradisi keilmuan, teladan adab, pembimbing spiritual, sekaligus jembatan antara khazanah klasik pesantren dan kebutuhan generasi masa kini.
Pesantren memiliki rumpun keilmuan yang luas dengan khazanah pewarisan sanadnya. Al-Qur’an-Hadits dan Ilmu Tafsir menjadi fondasi utama dalam memahami sumber ajaran Islam. Rumpun bahasa Arab—Bahasa Arab, Nahwu-Shorof, Balaghah, Muhadatsah, Muthala’ah, Mahfudzat, dan Qira’atul Kutub—menjadi instrumen penting untuk membuka pintu khazanah Ilmu-ilmu keislaman. Di samping itu terdapat Tahfidz Al-Qur’an, Ilmu Fikih, Ilmu Tauhid, Aqidah-Akhlaq, Adab, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), hingga kaligrafi. Masing-masing bidang bukanlah mata pelajaran yang berdiri sendiri. Semuanya memiliki hubungan dalam membentuk pribadi santri yang berilmu, beriman, beradab, dan memiliki kecakapan hidup.
Karena itu, penguatan literasi kepesantrenan harus dimulai dari kesadaran bahwa ilmu-ilmu tersebut merupakan sebuah ekosistem pengetahuan. Seorang guru bahasa Arab, misalnya, tidak hanya mengajarkan kosakata dan tata bahasa. Ia sebenarnya sedang membuka pintu bagi santri untuk membaca Al-Qur’an, Hadits, kitab fikih, tafsir, sejarah, dan berbagai karya ulama. Demikian pula guru SKI tidak hanya menyampaikan kronologi sejarah. Ia memiliki kesempatan untuk menanamkan kesadaran sejarah, keteladanan ulama, dinamika peradaban Islam, serta kemampuan mengambil ibrah dari perjalanan umat manusia.
***
Penguatan literasi kepesantrenan pertama-tama harus dimulai dari para guru, ustadz, pembina dan pengasuhnya. Sulit mengharapkan santri memiliki budaya membaca apabila guru dan ustadz sendiri tidak menunjukkan kegemaran membaca. Sulit menumbuhkan kecintaan terhadap kitab apabila kitab hanya hadir sebagai bahan mengajar, bukan sebagai sumber ilmu yang terus dipelajari oleh gurunya.
Guru dan ustadz pesantren perlu membangun kebiasaan membaca, mencatat, berdiskusi, menulis, dan mengembangkan bahan ajar. Membaca tidak harus selalu dalam jumlah besar. Yang terpenting adalah konsistensi dan kedalaman. Seorang guru fikih, misalnya, dapat membiasakan diri membaca kitab fikih klasik sekaligus membandingkannya dengan buku fikih kontemporer. Guru tafsir dapat memperkaya wawasan dengan membaca beberapa kitab tafsir dari corak yang berbeda. Guru bahasa Arab dapat memperbanyak bacaan berbahasa Arab agar kemampuan kebahasaannya tidak berhenti pada teori Nahwu-Shorof.
Tradisi tersebut akan memberikan pesan kuat kepada santri bahwa menjadi seorang penuntut ilmu tidak berhenti ketika seseorang menjadi guru. Guru pun tetap belajar. Sukar bagi seorang guru/ustadz mengajak santrinya rajin ke perpustakaan, sementara gurunya sendiri tidak pernah kelihatan batang hidungnya di perpustakaan. Sukar bagi seorang guru/ustadz, asatidz/asatidzah, musrif/musrifah mengajak santrinya berbahasa Arab dalam percakapan sehari-hari, sementara gurunya sendiri tidak pernah kedengaran berbahasa Arab di luar kelas mengajarnya.
Maka salah satu kekuatan khas tinggal mengajar dan mengasuh santri dalam lingkungan pondok pesantren adalah tradisi berbahasa Arab dan Qira’atul Kutub. Kemampuan membaca kitab berbahasa Arab tanpa harakat merupakan modal intelektual yang sangat penting. Namun, Qira’atul Kutub hendaknya tidak berhenti pada kemampuan menerjemahkan teks. Santri perlu dibimbing untuk memahami struktur kalimat, konteks penulisan, maksud pengarang, istilah-istilah keilmuan, argumentasi yang digunakan, serta hubungan suatu kitab dengan kitab lainnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, guru perlu mengembangkan pembelajaran kitab yang lebih hidup. Misalnya, setelah membaca sebuah teks fikih, santri diajak mendiskusikan bagaimana konsep tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah membaca teks sejarah, santri diminta menemukan nilai dan ibrah yang relevan dengan kehidupan mereka. Dengan demikian, kitab tidak menjadi benda yang jauh dari kehidupan santri. Kitab menjadi jendela untuk memahami kehidupan.
Literasi kepesantrenan juga harusnya dapat mendorong keterhubungan antarcabang ilmu. Al-Qur’an tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi juga perlu dipahami melalui tafsir. Hadits tidak cukup dihafalkan, tetapi perlu dipahami kandungan dan konteksnya. Fikih tidak cukup dipelajari sebagai kumpulan hukum, tetapi perlu dipahami sebagai hasil ijtihad dan respons ulama terhadap persoalan kehidupan. Tahfidz Al-Qur’an, misalnya, dapat diintegrasikan dengan pemahaman makna ayat. Santri yang menghafal suatu surah dapat diajak mengenali tema, kosakata penting, pesan moral, dan kandungan ayat tersebut.
Demikian pula pembelajaran Hadits dapat dikaitkan dengan Aqidah-Akhlaq dan Adab. Hadits tentang kejujuran, kebersihan, persaudaraan, menuntut ilmu, dan menghormati orang tua dapat menjadi bahan pembentukan karakter santri. Pendekatan integratif semacam ini akan menghindarkan pembelajaran pesantren dari kecenderungan fragmentaris. Santri tidak melihat ilmu sebagai kotak-kotak terpisah, tetapi sebagai jaringan pengetahuan yang saling menguatkan.
Bahasa Arab sebagai Kunci Literasi Kepesantrenan
Bahasa Arab memiliki posisi istimewa dalam tradisi keilmuan pesantren. Karena itu, penguatan literasi kepesantrenan tidak mungkin dilepaskan dari penguatan kemampuan berbahasa Arab. Pembelajaran Bahasa Arab perlu bergerak dari sekadar hafalan mufradat menuju kemampuan menggunakan bahasa. Muhadatsah perlu diperbanyak agar santri terbiasa berbicara. Muthala’ah perlu diperkuat agar santri terbiasa membaca. Nahwu-Shorof perlu diajarkan secara kontekstual agar santri memahami fungsinya dalam membaca teks.
Umar bin Khattab RA memberikan mahfudzot sebagai berikut:
Artinya:
“Belajarlah oleh kalian bahasa arab karena dia adalah merupakan bagian dari agama kalian”.
Mahfudzat juga dapat digunakan bukan hanya untuk menghafal kata-kata mutiara, tetapi untuk membangun karakter. Balaghah dapat diperkenalkan sebagai cara memahami keindahan dan kedalaman bahasa Al-Qur’an maupun karya sastra Arab. Dengan demikian, bahasa Arab tidak dipandang sebagai pelajaran yang sulit dan terpisah dari kehidupan, melainkan sebagai bahasa ilmu, bahasa komunikasi, dan kunci menuju khazanah peradaban Islam.
Imam Asy-Syafi’i mengatakan:
Artinya:
“Maka wajib atas setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab sekuat kemampuannya. Sehingga dia bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan dengannya dia bisa membaca kitabullah … “
Adab sebagai Jantung Literasi
Keberkahan ilmu tidak selalu diukur dari seberapa banyak ilmu yang kita miliki, tetapi dari seberapa besar ilmu itu memberi manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Rasulullah saw bersabda:
Artinya:
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya (HR Ahmad).
Bukankah Ilmu yang diberkahi akan mempermudah pemiliknya untuk berbuat kebaikan, menyelesaikan masalah dengan bijak, dan memberikan kontribusi positif kepada lingkungan sekitar? Jadi, meraih keberkahan ini tidak hanya datang dari penguasaan materi pembelajaran, tetapi dari niat yang lurus, penghormatan terhadap guru, serta kesungguhan dalam mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan bersama.
Keberkahan ilmu juga terkait dengan keikhlasan dalam mencarinya. Jika ilmu dicari untuk tujuan duniawi semata, seperti mendapatkan pujian, kekuasaan, atau keuntungan materi, maka ilmu itu kehilangan keberkahannya. Sebaliknya, ilmu yang dicari dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah akan membawa kebaikan yang meluas.
Pondok Pesantren dalam hal ini tentu memiliki keunggulan yang tidak boleh hilang dalam arus modernisasi pendidikan, yaitu penekanan pada adab dan mencari keberkahan dari menuntut ilmu. Ilmu tanpa adab dapat kehilangan arah. Karena itu, literasi kepesantrenan harus selalu berjalan bersama literasi adab. Guru dan pembina perlu mengajarkan bahwa membaca kitab adalah bagian dari penghormatan terhadap ilmu. Menghormati guru bukan berarti mematikan sikap kritis, tetapi menempatkan ilmu dan proses belajar dalam suasana yang penuh penghormatan.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
Bukanlah termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak orang berilmu (HR Ahmad).
Aqidah-Akhlaq dan Adab hendaknya tidak hanya diajarkan melalui definisi dan hafalan. Ia harus hidup dalam keseharian: cara berbicara, cara berpakaian, cara menggunakan media sosial, cara menghormati teman, cara menerima perbedaan pendapat, hingga cara menggunakan ilmu. Di sinilah pembina kepesantrenan mempunyai peran yang sangat penting. Mereka memastikan bahwa ilmu yang dipelajari di kelas benar-benar tercermin dalam perilaku santri di asrama dan lingkungan pesantren.
Guru Harus Menulis dan Mendokumentasikan Pengetahuan
Literasi yang kuat seharusnya melahirkan tradisi menulis. Guru dan ustadz pesantren perlu didorong untuk menulis modul, artikel, catatan pengajaran, buku saku, kajian kitab, maupun refleksi pengalaman mendidik santri.
Tradisi menulis penting karena banyak pengalaman kepesantrenan yang berharga tetapi hilang karena tidak terdokumentasikan. Metode mengajar kitab, pengalaman pembinaan tahfidz, praktik pembelajaran bahasa Arab, kisah perjuangan guru, maupun tradisi unik sebuah pesantren dapat menjadi sumber pengetahuan yang sangat berharga.
Pesantren tidak boleh hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi harus menjadi produsen pengetahuan. Guru pesantren dapat menulis dari ruang kelas, perpustakaan, masjid, asrama, bahkan dari pengalaman sehari-hari mendampingi santri.
Era digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Guru, ustadz, dan pembina perlu membangun literasi digital agar khazanah kepesantrenan dapat hadir dalam ruang digital secara sehat. Materi tafsir, kajian Hadits, pembelajaran Bahasa Arab, hafalan Al-Qur’an, Qira’atul Kutub, SKI, dan berbagai materi pesantren dapat dikembangkan dalam bentuk video, podcast, artikel blog, infografis, maupun modul digital.
Namun, transformasi digital jangan sampai membuat pesantren kehilangan ruhnya. Teknologi hanyalah alat. Ruh pendidikan tetap berada pada ilmu, adab, keteladanan, kedisiplinan, dan hubungan manusiawi antara guru dan santri. Karena itu, tugas guru bukan sekadar mengajarkan santri menggunakan teknologi (gadget/perangkat digital), tetapi juga mengajarkan bagaimana menggunakan perangkat teknologi untuk mencari, menguji, memahami, dan menyebarkan ilmu secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, literasi kepesantrenan tidak akan kuat jika hanya dibebankan kepada guru bahasa Arab, guru tafsir, guru fikih, atau pembina tertentu. Ia harus menjadi budaya bersama.
Pesantren dapat membangun program seperti halaqah guru, kajian kitab rutin, forum diskusi antarguru, klub Bahasa Arab, pekan literasi kitab, lomba Qira’atul Kutub, penerbitan jurnal/majalah santri, perpustakaan aktif, gerakan membaca, dan publikasi karya guru serta santri.
Guru dapat memiliki target membaca dan menulis. Santri dapat memiliki jurnal refleksi. Pembina asrama dapat menghubungkan materi kelas dengan kehidupan sehari-hari. Pimpinan pesantren dapat memberikan ruang dan apresiasi bagi lahirnya karya-karya intelektual. Dengan cara demikian, literasi tidak menjadi program sesaat, tetapi menjadi budaya hidup pesantren.
***
Menguatkan literasi kepesantrenan sesungguhnya adalah upaya menghidupkan kembali ruh pesantren sebagai pusat ilmu dan pembentukan manusia. Al-Qur’an-Hadits, Tafsir, Bahasa Arab, Nahwu-Shorof, Balaghah, Muhadatsah, Muthala’ah, Mahfudzat, Qira’atul Kutub, Tahfidz, Fikih, Tauhid, Aqidah-Akhlaq, Adab, Kaligrafi, dan SKI bukan sekadar daftar mata pelajaran. Semuanya merupakan bagian dari bangunan besar pendidikan pesantren.
Guru, ustadz, dan pembina memiliki tanggung jawab untuk menjaga bangunan tersebut tetap kokoh. Mereka harus menjadi pembaca yang tekun, pembelajar sepanjang hayat, pengajar yang kreatif, penulis yang produktif, sekaligus teladan adab bagi santri. Pesantren yang kuat literasinya adalah pesantren yang tidak hanya mampu melestarikan ilmu masa lalu, tetapi juga mampu membaca persoalan masa kini dan menyiapkan jawaban bagi masa depan.
Sebab hakikat pendidikan pesantren bukan hanya membuat santri mengetahui banyak hal. Lebih jauh dari itu, pesantren harus melahirkan manusia yang mencintai ilmu, menghormati ulama, berakhlak mulia, mampu membaca zaman, kritis terhadap informasi, terampil berbahasa, dekat dengan Al-Qur’an, kokoh dalam aqidah, matang dalam fikih, luas dalam wawasan sejarah, dan siap mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Di situlah sesungguhnya makna literasi kepesantrenan: ilmu yang dibaca, dipahami, dihayati, diamalkan, dituliskan, diwariskan, dan terus dikembangkan untuk kemaslahatan umat.
Demikian catatan singkat ini, semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar