
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 55: Bab Jizyah-Pajak bagi Non Muslim dan Kitab tentang Hewan Buruan dan Sembelihan (Bait 810-929)
Artinya:
910. Jizyah (pajak bagi non muslim) itu diambil dari seorang yang merdeka, lelaki, mukallaf yang memiliki kitab yang telah terkenal (yakni: Yahudi dan Nasrani)
Artinya:
911. Atau majusi, bukan orang yang masuk ke dalam agama Yahudi salah satu dari kakeknya setelah diutusnya (Nabi pembawa) petunjuk
Artinya:
912. Paling sedikitnya dalam setahun adalah satu dinar emas dan dua kali lipatnya dari orang yang pertengahan (antara kaya dan miskin)
Artinya:
913. Sedangkan dari orang kayanya empat dinar jika ia menerima (ketentuan itu) dan disyaratkan pula menjamu tamu yang singgah di tempat mereka
Artinya:
914. Tiga hari dan memakai pakaian yang berbeda dan di atas baju mereka (hendaknya) mereka pakai zunnar (sejenis ikat pinggang khusus untuk non muslim)
Artinya:
915. Dan hendaknya mereka meninggalkan menaiki kuda perang mereka dan janganlah mereka menyamai orang-orang muslim dalam (tinggi) bangunannya
Artinya:
916. Dan batallah perjanjian dengan dia enggan membayar jizyah atau dia menolak untuk tunduk kepada hukum syari’at karena membangkang
Artinya:
917. Bukan hanya karena lari, dan (batal pula) dengan mencela Islam atau melakukan sesuatu yang membahayakan kaum muslim, maka batallah (perjanjian mereka) jika
Artinya:
918. Disyaratkan meninggalkan hal itu, sedangkan Imam diberi pilihan tentangnya sebagaimana perlakuan terhadap tawanan murni
Artinya:
919. Orang muslim dan ahli kitab halal (yakni boleh makan hewan buruan dan sembilihan orang Islam), bukan dari penyembah berhala atau majusi (penyembah api)
Artinya:
920. Dan syarat hewan yang halal dari mereka jika mereka mampu menguasai hewan tersebut adalah (mereka harus) memotong jalan pernafasan dan tenggorokan
Artinya:
921. Ketika masih adanya tanda kehidupan pada hewan tersebut dengan alat yang dapat melukai bukan dengan kuku atau tulang
Artinya:
922. Sedangkan hewan yang tak dapat dikuasai, seperti hewan buruan atau unta yang lari atau terjatuh dari ketinggian
Artinya:
923. Maka boleh dilukai sekiranya dapat menghilangkan nyawanya, namun dengan selain tulang atau melukai hewan buruan atau mati karena gigitan (hewan buruan)
Artinya:
924. Atau dengan mengirim seekor anjing pemburu atau selainnya dari pada hewan buas yang terdidik atau burung pemburu yang terlatih
Artinya:
925. yang mana kesemuanya mentaati (perintah majikannya) tidak hanya sekali jika diperintah tanpa memakan (hewan hasil buruannya) dan berhenti dia jika dicegah
Artinya:
926. Hewan hasil buruan itu halal jika didapati telah mati atau (bergerak) seperti gerakan hewan yang disembelih
Artinya:
927. Dan sunnah untuk memotong urat-urat yang ada dua sisi leher sebagaimana cukup memotong leher unta dalam keadaan unta itu berdiri
Artinya:
928. Dan sunnah menghadapkan hewan sembelihannya kearah kiblat dan sebelum engkau membaca shalawat ucapkanlah bismillah
Artinya:
929. Dan ucapkanlah basmalah dan takbir ketika menyembelih kurban. Dan ucapkanlah doa dengan suara yang terdengar.
***
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.