Mengapa Kitābul Jāmi’ hanya memuat hadits tentang adab dan akhlak, tentunya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani hendak mengingatkan bahwasanya penguasan terhadap bab-bab fikih, sepatutnya tidak terpisahkan dari balutan adab yang baik dan akhlak yang mulia. Seakan beliau rahimahullah hendak mengingatkan, bahwa dalam diri seseorang, apabila ilmu tidak dihiasi dengan adab dan akhlak.
Dalam sejarah tradisi penulisan ilmiah Islam, ditengarai bahwa yang pertama kali menginovasi sebutan Kitabul Jami’ adalah Imam Malik bin Anas (wafat 179 H), sebagaimana disebutkan oleh Abu Bakar Ibnul ‘Arabi al-Ma’afiri (wafat 543 H) dalam al-Qabas yang merupakan syarah milik beliau untuk kitab al-Muwaththa`.
Alasan penamaannya seperti itu oleh Imam Malik, menurut Ibnul ‘Arabi, adalah karena isi Kitab Bulughul Maraam yang tidak serasi dengan bentuk taklif dari berbagai hukum yang telah terkategorisasikan ke dalam pelbagai bab dan sub-bab. Saat Imam Malik menganalisis ragam hukum syara’ dan mendapatinya terbagi menjadi kelompok perintah, larangan, ibadah dan muamalah, serta jinayah, beliau pun merangkainya dan mengaitkan jenis yang satu dengan lainnya. Kemudian didapati sejumlah makna dari ajaran syara’ yang tidak dapat dikelompokkan menjadi satu, juga tidak pas untuk dimasukkan satu-persatunya ke dalam suatu bab terpisah dari lainnya karena terlalu ringkas. Akhirnya, beliau pun mengumpulkan dan merangkaikannya menjadi satu dalam kumpulan yang kemudian diberi nama Kitabul Jami’.
Pengelompokan tersendiri Kitabul Jami’ ini, membuka horizon para ulama hadits di masa-masa selanjutnya. (Lihat: Abu Bakar Ibnul ‘Arabi, al-Qabas, 3/1082. Uraian serupa juga dikutip dari Ibnul ‘Arabi oleh as-Suyuthi dalam Tanwir al-Hawalik, 3/82, namun dinisbahkan kepada tafsirnya).
Dilihat dari sistematika penyusunan Bulughul Maram, dalam hal penyertaan Kitabul Jami’ dan penempatannya pada bagian paling akhir, tampaknya al-Hafizh Ibnu Hajar mengikuti para ulama pendahulunya yang juga menuliskan buku kompilasi hadis-hadis hukum secara ringkas semisal Ibnu Daqiq al-Ied (wafat 702 H) dalam al-Ilmam dan Ibnu Abdil Hadi (wafat 744 H) dalam al-Muharrar.
Al-jami’ dalam bahasa Arab artinya yang mengumpulkan atau yang mencakup. Ia disebut sebagai Kitābul Jāmi’, karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut:

Bab Pertama – Bab al-Adab.
Bab Kedua – Bab al-Birr wa ash-Shilah, yaitu bab tentang bagaimana beramal kebajikan dan bagaimana mengukuhkan tali silaturahim.
Bab Ketiga – Bab az-Zuhd wa al–Wara’, tentang zuhud dan sifat warak.
Bab Keempat – Bab at-Targhib min Makarim al-Akhlaq, bab yang berisi peringatan dari akhlak-akhlak yang buruk.
Bab Kelima – Bab at-Targhib min Makarim al-Akhlaq, bab yang berisi motivasi untuk berakhlak mulia.
Bab Keenam – Bab adz-Dzikr wa ad–Du’ā, bab yang berkaitan dengan zikir dan doa.
Maka demikianlah Kitabul Jami’ yang kita kenal hingga saat ini, dan di kalangan pelajar dan santri, di madrasah dan pondok pesantren, pengelompokan hadits dalam Kitabul Jami’ ini justru memudahkan penghafalan hadits-hadits Adab dan Akhlak.
Demikian catatan singkat ini, semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)




