
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Bagaimana suatu kalimat dapat disebut sempurna (al-Jumlah al-Mufidah), berikut ini kutipan dan penjelasan dari Kitab Nahwu Wadhih
AL AMTSILAH / الامثلة (Contoh-contoh):
1. Kebun itu indah = البُسْتَانُ جَمِيْلٌ
2. Matahari itu terbit = الشَمْسُ طَالِعَةٌ
3. Ali mencium bunga mawar = شَمَّ عَلِيٌّ وَرْدَةً
4. Muhammad memetik bunga = قَطَفَ مُحَمّدٌ زَهْرَةً
5. Ikan itu hidup di air = السَّمَكُ يَعِيْشُ فِي المَاءِ
6. Banyak pohon kurma di Mesir = يَكْثُرُ النَّخِيْلُ فِي مِصْرَ
Apabila kita perhatikan susunan kalimat yang pertama, (contoh pada nomor 1 : yaitu : البستانُ جميلٌ, kita mendapatinya tersusun dari dua kata, yaitu :
Kata yang pertama ialah البستانُ dan kata yang kedua ialah جميلٌ. Maka apabila kita mengambil kata yang pertama saja maka yaitu “البستانُ”, kita tidak memahami artinya kecuali makna kata itu sendiri (yaitu: “taman“), yang mana itu tidak cukup untuk percakapan. Dan begitu juga keadaannya, jika kita ambil kata yang kedua secara sendirian, yaitu misal : جميلٌ.
Akan tetapi, apabila kita gabungkan salah satu kata tersebut kepada kata yang lainnya sebagaimana contoh diatas, kemudian kita ucapkan: (البستان جميل) “Taman itu indah” Maka, kita akan memahami maknanya secara sempurna. Dan kita akan mendapatkan faedah yang sempurna, yaitu : disifatinya taman tersebut dengan keindahan. Oleh sebab itulah, susunan (البستان جميلة) dinamakan “Jumlah Mufidah/ kalimat yang sempurna“.
Kemudian dari setiap masing-masing kata dari kedua kata tersebut dihitung satu kesatuan dari kalimat tersebut. Dan demikian juga penjelasan bagi sisa contoh diatas.
Dan dengan ini kita melihat bahwa 1 kata saja tidak cukup untuk percakapan. Oleh sebab itu, percakapan itu harus tersusun dari 2 kata (minimalnya) atau lebih sehingga orang – orang dapat mengambil faedah yang sempurna.
Contoh lain misalkan :
قُمْ ( berdirilah kamu (laki – laki) ), اِجْلِسْ (duduklah kamu (laki – laki)), تَكَلَّمْ (berbicaralah kamu (laki -laki))
Ketiga kata di atasnya, zohirnya terdiri dari satu kata saja yang cukup untuk digunakan dalam suatu percakapan.
Adapun hakikatnya, ketiga ucapan di atas masing – masing tidak terdiri dari 1 kata tetapi dia terdiri dari dua kata :
1. Kata pertama diucapkan yaitu : (قم)
2. Kata kedua tidak diucapkan yaitu : (أنتَ)
Yang mana dari pendengar akan memahami keduanya dalam percakapan meskipun ada 1 kata yang tidak diucapkan.
Kaedah-kaedah:
1. Susunan kata yang memberikan suatu faedah yang sempurna dinamakan Jumlah Mufidah dan dinamakan juga Kalam.
2. Jumlah mufidah kadang tersusun dari dua kata dan kadang juga tersusun lebih dari dua kata. Dan dari setiap kata padanya (yakni pada jumlah mufidah tersebut) dihitung sebagai satu kesatuan.
Demikian sedikit catatan penulis tentang Kalimat Sempurna, sebagaimana diuraikan dalam Kitab Nahwu Wadhih.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.