
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Ngopi, Tradisi Orang Saleh
BLOGGURU – Dalam Bahasa Arab, kopi berarti Qohwah, dianggap sebagai minuman yang bisa dinikmati di segala kondisi. Karena cita rasanya yang khas dan melekat di lidah penikmatnya, para ulama pun membahasnya dan bahkan menyinggungnya dalam banyak kitab. Mengapa demikian? Ya, karena kopi terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi para penuntut ilmu, thalabul ilmi dan ‘alim ulama yang terbiasa mengaji dan mengkaji pengetahuan sampai larut malam.
Berikut ini beberapa kitab para ulama yang menyinggung soal kopi sebagai minuman para sufi dan ‘alim ulama.
1. Kitab Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah, ditulis oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry, mengungkapkan bahwa banyak ulama yang berfatwa mengenai hukum kebolehan meminum kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad. Mereka semua adalah Tokoh tokoh besar sufi.
2. Kitab Risalah Inusi as-Shofwah bi Anfusi al-Qohwah, ditulis oleh Sayyid Al Allamah Abdurrohman bin Muhammad Al Aidrus, berisi bukan hanya fatwa, tapi memang mengkhususkan pembahasan kitab hukum kopi dan faidah Meminum kopi, bahkan Al Imam Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang syairnya di komentari oleh banyak ulama.
3. Kitab Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah wa Addukhon, ditulis oleh Al-Allamah Syeh Ikhsan Jampes Kediri
4. Kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah, ditulis oleh Syekh Abdul Qodir Bin Syekh
5. Kitab inasus Shofwah, membantah anggapan kopi (qohwah) mirip dengan nama khomer. Dalam kitab ini, ulama memberikan jawaban sebagai berikut, “Penamaan qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama khomer, tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama maknanya, bahkan para sholihin dan shadat membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Allah SWT.”
6. Kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. Dalam kitab ini disebutkan:
Artinya:
“Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, senikmat-nikmatnya keinginan bagi engkau yang sedang mencari ilmu. Kopi adalah minuman orang yang dekat pada Allah didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannyadengan keras kepala.”
Seistimewa itukah minuman kopi, sampai para ulama turun tangan menuliskan faedah dan fadhilahnya. Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami berkomentar:
Artinya:
“Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. Para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, namun alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal abad kesepuluh hijriyah memandang dari Qoidah ‘bagi perantara menjadi hukum tujuannya’ maka selama kopi ini dimasak untuk kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya, maka fahami asalnya.”
Ternyata, dari penelusuran penulis, banyak ulama dan para penuntut ilmu agama, dan bahkan masyarakat yang menghadiri majelis-majelis Sholawat dan Hadroh, menikmati kopi sambil membaca Qosidah. Tentu bagi para Ulama Sufi menikmati kopi tiada lain agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Allah SWT.
Dalam Diwan Syekh Bamakhromah beliau berkata, “Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allah. Bahkan jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan.”
Begitu pula Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan; “…bahwa kopi yang disiapkan oleh para Sufi ini esensinya untuk menarik hati kepada Allah SWT maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi”.
Imam Ahmad Assubki juga berkata ;
Artinya:
“Kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan menghilangkan dahak yang banyak.”
Kesimpulannya, kopi merupakan minuman para sufi yang digunakan untuk taqarrub, mendektkan diri kepada Allah SWTyang mana memiliki banyak faidah baik secara rohani ataupun medis.
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.