Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Meraih Ijazah Sanad Kitab Al-Wajiz Fi Manhaj Shalafus Shalih

Meraih Ijazah Sanad Kitab Al-Wajiz Fi Manhaj Shalafus Shalih

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU –  Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri dapat menerima ijazah khusus dengan syarat yang mu’tabar untuk Kitab Al-Wajiz Fi Manhajis Salafus Shalih karya Syaikh Abdul Qodir al-Arna`uth -Rahimahullahu- (Nomor Sertifikat: No. 38/IJAZAH/MTI/VII/24, Tanggal 26 Juli 2024 / 20 Muharram 1446 H dari ustadzuna, Ustadz Dhani al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy, Founder Markaz Thalabul Ilmi (MTI).

Kitab Al-Wajiz Fi Manhajis Salafus Shalih ini merupakan panduan belajar Manhaj Salaf secara ringkas, Mudah dan Ilmiah. Rasulullah, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka adalah salaful ummah (pendahulu ummat), dan siapa saja yang menyeru kepada apa yang diserukan oleh Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka juga salaful ummah. Serta siapa saja yang menyeru kepada apa yang diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para sahabatnya dan Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka mereka berada di atas Manhaj Salafus Sholih.

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk ittiba’ (mengikuti) terhadap al-Qur’an al-Karim dan asSunnah al-Muthoharoh (yang suci) dengan cara mengembalikan (cara beragama) kepada pemahaman asSalaf ash-Shalih ridhwânullâhu ‘alaihim ajma’în, karena mereka adalah kaum yang lebih berhak untuk ditiru/diikuti, karena mereka adalah Orang-orang yang paling benar keimanannya, yang kuat aqidahnya dan yang paling ikhlash ibadahnya.

Demikian pulalah maksud penulis kitab Al-Wajiz fi Manhajis Shalafush Shalih ini oleh Syaikh Abdul Qodir al-Arna`uth -Rahimahullahu-, yaitu mengikuti Manhaj Shalafush Shalih, mengembalikan (cara beragama) kepada pemahaman Salafush Shalih ridhwânullâhu ‘alaihim ajma’în. Definisi al-Wajiz disini secara etimologi: Jika dikatakan : أوﺟﺰ اﻟﻜﻼم berarti memendekkan dan menjadikannya sedikit, yaitu اﺧﺘﺼﺮﻩ (meringkasnya), dan kalimatnya pendek dan ringkas. اﻟَﻮْﺟﺰ : Perkataan dan perkara yang ringan dan sederhana. Serta اﻟَﻮْﺟﺰ : sesuatu yang ringkas seperti al-Wajiz.

Sementara al-Manhaj secara etimologi dan terminologi : “ اﻟﻨﻬﺞ، واﻟﻤﻨﻬﺞ، واﻟﻤﻨﻬﺎج dapat diartikan sebagai jalan yang nyata dan terang. Allah Ta”ala berfirman di dalam Kitab-Nya al-Aziz : ﻟﻜﻞ ﺟﻌﻠﻨﺎ ﻡﻨﻜﻢ ﺷﺮﻋﺔ وﻡﻨﻬﺎﺟﺎ yang artinya : “Untuk tiap-tiap ummat diantara kamu, kami berikan syariat dan manhaj” (Qs. al-Maidah : 48), yaitu : Syariat dan jalan yang terang lagi jelas. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan bagi tiap-tiap ummat syariat dan manhaj, Ahli Taurat memiliki syariat sendiri, Ahli Injil memiliki syariat sendiri demikian pula dengan Ahli al-Qur’an. Mereka memiliki syariat-syariat yang berbeda di dalam masalah hukum namun bersepakat di dalam masalah Tauhid (mengesakan) Allah Azza wa Jalla.

KELUAR