
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Keutamaan Membaca Al-Qur’an dan Adabnya dalam Kitab Al-Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Quran
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Sabtu (16/5/2026), penulis dianugerahi nikmat kesehatan, kesempatan, dan waktu luang untuk mengikuti dauroh yang luar biasa, Dauroh Kitab Bersanad, “Kitab Al-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, dengan pemateri/syaikhul mujiz yang juga luar biasa, Syaikhuna, Al-Habib Prof Dr KH Said Aqil Husin al-Munawar, MA.
Mengapa penting mempelajari kitab al-tibyan fi adabi hamalatil qur’an dan mengambil sanadnya? Mempelajari kitab التبيان في آداب حملة القرآن (silakan download) karya Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dan mengambil sanadnya yang bersambung hingga sang pengarang memiliki urgensi yang sangat besar dalam tradisi keilmuan Islam. Kitab ini bukan sekadar buku teks teoretis tentang hukum, melainkan sebuah panduan spiritual dan etika (moral-spiritual blueprint) yang mengatur bagaimana seorang Muslim berinteraksi dengan wahyu Ilahi.
Imam An-Nawawi menyusun kitab Al-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an ini karena melihat adanya kebutuhan mendesak di zamannya—yang masih sangat relevan hingga hari ini—yaitu penurunan adab dan pergeseran niat di kalangan pembaca atau penghafal Al-Qur’an. Sebagai kalamullah yang suci, keagungan Al-Qur’an juga menuntut kesucian jiwa dari orang yang membaca dan mengajarkannya. Imam An-Nawawi menempatkan bab keikhlasan di bagian awal kitab untuk mengingatkan bahwa bahaya terbesar bagi seorang hamalatul Qur’an (pembawa Al-Qur’an) adalah penyakit hati seperti riya’ (ingin dipuji), sum’ah (ingin didengar), dan menjadikan Al-Qur’an sebagai batu loncatan untuk meraih keuntungan duniawi (harta, takhta, atau status sosial). Mempelajari kitab ini membantu menata ulang orientasi hati agar membaca dan menghafal Al-Qur’an murni demi mengharap ridha Allah SWT. Hal inilah yang dijelaskan dan ditegaskan berulang Prof Dr Said Aqil Husin al-Munawwar dalam Dauroh Kitab al-Tibyan ini.

Dauroh Kitab Al-Tibyan fi Adabi Hamalatiol Qur’an. (foto: ist/*)
Kitab Al-Tibyan membedah adab secara sangat detail yang jarang ditemukan dalam satu kitab ringkas lainnya. Adab ini dibagi menjadi beberapa dimensi, yaitu Adab Guru Al-Qur’an (Mu’allim), terkait Bagaimana ia harus bersikap sabar, menyayangi murid, tidak sombong, dan bersikap adil kepada semua penuntut ilmu, Adab Murid (Muta’allim), terkait bagaimana ia harus menghormati guru, menjaga tata krama saat belajar, dan menyingkirkan hal-hal yang mendistorsi fokus belajarnya, serta Adab terhadap Mushaf, terkait hukum menyentuh, membawa, menulis, menjaga fisik mushaf, hingga larangan menghina atau menempatkan mushaf di tempat yang tidak layak.
Prof Dr Said Aqil Husin al-Munawwar juga menjelaskan pentingnya memahami Tajwid, arti bacaan, serta aspek batiniah (ruhiyah) ketika membaca dan mentadabburi Al-Qur’an. Banyak orang terjebak pada formalitas pelafalan huruf yang fasih, panjang-pendek yang presisi, dan keindahan suara (aspek lahiriah), namun mengabaikan aspek batiniah. Kitab Al-Tibyan menjembatani celah ini. Imam An-Nawawi menekankan pentingnya tadabur (merenungkan makna), menangis saat membaca ayat-ayat peringatan, dan bagaimana mengondisikan hati agar merasa seolah-olah sedang berdialog langsung dengan Allah SWT saat membaca ayat-ayat-Nya.
Kitab Al-Tibyan ini memuat fatwa-fatwa fikih praktis berbasis mazhab Syafi’i (dan perbandingan dengan mazhab lain) mengenai hukum-hukum yang sering dihadapi sehari-hari, seperti: Hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita haid atau orang junub, Hukum membaca Al-Qur’an di tempat-tempat tertentu (seperti di jalan, pasar, atau kamar mandi), Kaidah sujud tilawah dan ayat-ayat yang mengharuskannya, serta Anjuran waktu-waktu utama untuk mengkhatamkan Al-Qur’an.
Mengapa Penting Mengambil Sanad Kitab Ini? Dalam tradisi intelektual Islam, teks (matan) tidak berdiri sendiri. Ia ditransmisikan dari generasi ke generasi melalui sistem Sanad (rantai transmisi guru-murid). Mengambil sanad kitab Al-Tibyan hingga Imam An-Nawawi memberikan dimensi urgensi spiritual dan metodologis yang kuat. Abdullah bin Al-Mubarak, seorang ulama tabi’ut tabi’in terkemuka, pernah menyatakan, “Isnad (sanad) adalah bagian dari agama. Kalaulah bukan karena sanad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja sekehendak hatinya.”
Mengambil sanad kitab Al-Tibyan berarti kita menjaga tradisi unik umat Islam yang tidak dimiliki oleh umat agama lain. Ini adalah bentuk akuntabilitas ilmiah bahwa pemahaman kita terhadap isi kitab tersebut tersambung secara lisan dan tulisan melalui guru-guru tepercaya secara berantai tanpa terputus hingga Imam An-Nawawi. Selain itu, pengambilan sanad juga demi mengambil Berkat (Tabarruk) Keilmuan dan Kesalehan. Imam An-Nawawi dikenal sebagai ulama yang sangat zahid, wara’, ikhlas, dan menghabiskan seluruh umurnya untuk ilmu. Karya-karya beliau (seperti Riyadhus Shalihin, Arba’in An-Nawawiyyah, dan Al-Tibyan) mendapatkan penerimaan (qabul) yang luar biasa di seluruh dunia Islam sepanjang lintas abad. Ketika seorang penuntut ilmu mengambil sanad dari guru yang memiliki sanad kepada beliau, terjadilah tautan maknawi dan spiritual. Berkat kesalehan sang pengarang diharapkan mengalir kepada murid yang mempelajari karyanya.

Mengambil sanad kitab juga harus dengan guru yang terpilih, guru yang bersanad. Jika Sanad Qira’ah maka bacaannya harus bersambung sampai Rasulullah SAW. Hal ini salah satunya untuk menjamin keabsahan dan validitas bacaan. Jika sanad Kitab maka sanadnya harus sampai kepada penulis kitabnya sebagai jaminan keabsahan Pemahaman dan mencegah salah tafsir. Membaca atau mempelajari kitab secara otodidak (shahafi) sangat rentan terhadap salah paham karena keterbatasan bahasa, konteks zaman, atau istilah-istilah fikih yang maknanya bisa bergeser.
Melalui proses talaqqi (belajar langsung) dan musyafahah dalam majelis sanad (baik secara membaca penuh/qira’ah, mendengarkan/sama’, atau mendapatkan ijazah), seorang guru akan menjelaskan maksud asli dari kalimat Imam An-Nawawi. Hal ini meminimalkan distorsi dan salah interpretasi terhadap teks kitab. Dengan memiliki sanad, berarti telah tercatat dalam silsilah emas para penjaga adab Al-Qur’an. Hal ini melahirkan tanggung jawab moral yang besar. Sanad bukan sekadar secarik kertas ijazah untuk pamer atau hiasan dinding, melainkan amanah ilmiah dan spiritual. Orang yang memiliki sanad berkewajiban untuk mengamalkan Adab-adab tersebut dan mengajarkannya kembali kepada generasi berikutnya, sehingga mata rantai bimbingan Al-Qur’an ini tidak terputus di zamannya.
Jadi, Mempelajari kitab Al-Tibyan adalah sarana untuk memperbaiki kualitas interaksi batin dan fisik kita dengan Al-Qur’an, sementara mengambil sanadnya adalah sarana untuk mengikatkan diri kita pada benteng tradisi ilmiah dan berkah spiritual para ulama salaf. Kombinasi antara pemahaman isi yang mendalam dan kepemilikan sanad yang sah akan melahirkan seorang pembawa Al-Qur’an yang tidak hanya fasih lisannya, tetapi juga agung adabnya, bersih hatinya, dan kokoh integritas ilmiahnya di tengah masyarakat.
Demikian catatan singkat ini, semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.