
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Aspek Ontologis merupakan landasan filosofis yang paling mendasar dalam studi Ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an). Ontologi, sebagai cabang filsafat yang mengkaji hakikat dari segala sesuatu yang ada (being), ketika diterapkan pada Al-Qur’an, akan berfokus pada hakikat keberadaan (eksistensi) Al-Qur’an itu sendiri.
Kajian ontologis ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan fundamental seperti: “Apakah Al-Qur’an itu?”, “Bagaimana hakikatnya sebagai Kalamullah (Firman Allah)?”, dan “Bagaimana wujudnya (eksistensinya) di alam ini?” Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini menentukan seluruh kerangka epistemologis (cara memahami) dan aksiologis (tujuan dan nilai) dari Ulumul Qur’an.
Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an diyakini sebagai Kalamullah yang Qadim (kekal/tidak bermula) dan merupakan wahyu mutlak yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, ontologi Ulumul Qur’an bersifat unik; ia tidak hanya mengkaji teks fisik (mushaf) tetapi juga hakikat metafisik dari Firman Allah yang transenden.
1. Definisi dan Dualitas Ontologis Al-Qur’an
Ontologi Al-Qur’an mengkaji eksistensi Al-Qur’an dalam dua dimensi utama yang saling terhubung, yaitu pada dimensi metafisik (hakekat transenden) dan dimensi empiris (wujud duniawi). Pada Dimensi Metafisik (Hakikat Transenden), Al-Qur’an sebagai Kalamullah yang Qadim (tidak diciptakan) dan merupakan salah satu sifat-sifat Allah SWT. Dalam artian, Al-Qur’an pada hakikatnya telah ada dan tercatat di Lauh Mahfuzh (Papan yang Terpelihara) sebelum diturunkan. Dalam pandangan teologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Kalam (Firman) adalah salah satu sifat Dzatiah Allah yang kekal, bukan makhluk yang diciptakan.
Sementara pada Dimensi Empiris (Wujud Duniawi), Al-Qur’an sebagai teks yang diturunkan (tanzil), terucap (tilawah), tertulis (rasm), dan dihafal (hifzh). Al-Qur’an yang dimaksud disini adalah Al-Qur’an al-Munazzal (Al-Qur’an yang Diturunkan), merupakan Teks yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab, dan Al-Qur’an sebagai Al-Mushaf (Bentuk Fisik). Wujud tertulis yang terkumpul dari awal Surah Al-Fatihah hingga akhir Surah An-Nas.
Disini, Ontologi Al-Qur’an berusaha menjelaskan bagaimana hakikat Kalamullah yang transenden dapat mewujud dalam bentuk bahasa dan teks yang dipahami manusia. Transisi ini melibatkan proses penempatan (manifestasi) dari alam ghaib ke alam syahadah (nyata).
2. Ontologi Teks: Bahasa Arab dan I’jaz al-Qur’an
Hakikat keberadaan Al-Qur’an yang paling nyata di dunia adalah melalui teks berbahasa Arab. Ulumul Qur’an memberikan perhatian besar pada aspek ini melalui ilmu Bahasa dan Retorika (Balaghah).
A. Teks sebagai Wujud Eksistensial Mutlak
Al-Qur’an tidak sekadar teks, tetapi merupakan manifestasi Kalam Ilahi. Bahasa Arab yang digunakan adalah bagian integral dari ontologi wahyu, menjadikannya tidak bisa dipisahkan dari bentuk aslinya. “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Q.S. Yusuf [12]: 2)
Oleh karena itu, terjemahan Al-Qur’an, meskipun berfungsi sebagai penjelas makna, secara ontologis tidak pernah bisa disebut sebagai “Al-Qur’an” karena ia hanyalah interpretasi manusia terhadap makna dan bukan Kalamullah yang otentik.
B. I’jaz al-Qur’an (Keotentikan dan Kemukjizatan)
Ontologi Kemukjizatan adalah elemen sentral yang membuktikan bahwa Al-Qur’an bukanlah karya manusia, melainkan bersumber dari Dzat yang Qadim. Ilmu I’jaz al-Qur’an mengkaji aspek-aspek kemukjizatan yang membuktikan keotentikan ontologisnya:
I’jaz al-Lughawi (Kemukjizatan Linguistik): Keunikan dalam balaghah (retorika), uslub (gaya bahasa), dan nazhm (susunan) yang melebihi kemampuan sastrawan Arab tertinggi. Ini adalah bukti bahwa penulisnya transenden.
I’jaz al-‘Ilmiy (Kemukjizatan Ilmiah): Penyingkapan fakta-fakta alam semesta dan ilmiah yang tidak mungkin diketahui oleh Nabi Muhammad SAW pada masanya. Ini mengukuhkan sumber Al-Qur’an yang Maha Mengetahui.
I’jaz at-Tasyri’i (Kemukjizatan Hukum): Kemampuan Al-Qur’an untuk menciptakan sistem hukum yang sempurna dan universal (shalih li kulli zaman wa makan), yang memenuhi Maqashid al-Syari’ah (tujuan syariat).
Kajian I’jaz secara ontologis berfungsi sebagai pembuktian validitas eksistensial Al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah.
3. Ontologi Historis: Proses Kodifikasi dan Transmisi
Kajian ontologis juga merambah ke dimensi historis, yaitu bagaimana wahyu ini dijamin keberadaannya sejak diturunkan hingga menjadi mushaf yang dikenal saat ini. Ilmu-ilmu tentang pengumpulan dan periwayatan Al-Qur’an secara ontologis berfungsi untuk menjamin keotentikan transmisi dan kesatuan teks.
A. Rasm al-‘Uthmani (Tulisan Utsmani)
Ontologi Keabadian Teks: Proses kodifikasi di masa Khalifah Utsman bin Affan menghasilkan mushaf imam yang menjadi standar tunggal tulisan Al-Qur’an.
Fungsi Ontologis: Rasm al-‘Uthmani menjamin kesatuan eksistensi teks di tengah berbagai dialek (qira’at) yang sah. Dengan menstandarkan cara penulisan, Al-Qur’an dipelihara dari perubahan dan distorsi, sekaligus memenuhi janji Allah: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr [15]: 9).
B. Qira’at Sab’ah dan Qira’at ‘Asyrah (Ragām Bacaan)
Ontologi Pluralitas Transmisi: Ilmu Qira’at mengkaji ragam bacaan yang sahih dan mutawatir (diriwayatkan oleh banyak jalur) dari Nabi Muhammad SAW. Keberadaan qira’at yang otentik menunjukkan kekayaan makna dan keluasan hukum yang terkandung dalam satu teks. Meskipun lafaznya sedikit berbeda, semua ragam bacaan secara ontologis merujuk kembali pada satu sumber yang sama, yaitu wahyu yang diterima Nabi. Ini membuktikan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dihafal, tetapi juga diriwayatkan dengan rantai transmisi yang sempurna (mutawatir).
C. Nasikh wa Mansukh (Penghapus dan yang Dihapus)
Ilmu Nasikh wa Mansukh secara ontologis mengakui bahwa eksistensi wahyu dalam bentuk hukum dapat mengalami perubahan atau pembaruan. Fungsi Ontologisnya menyatakan bahwa Perubahan ini bukan karena kekurangan pada wahyu, melainkan untuk menegaskan bahwa Allah berhak menetapkan dan mengubah hukum sesuai kehendak-Nya yang bijaksana (aksiologis), demi kemaslahatan manusia (ontologi dinamis hukum). Hal ini juga mencegah konflik dalam teks dengan menetapkan hukum mana yang berlaku di masa akhir kenabian.
4. Ontologi Interpretasi: Zhan dan Qath’i
Kajian ontologis dalam Ulumul Qur’an juga menyentuh hakikat makna yang terkandung di dalamnya, membagi teks menjadi dua kategori utama berdasarkan tingkat kepastiannya:
A. Qath’i ad-Dalalah (Makna Definitif)
Ontologi Makna Mutlak: Merujuk pada ayat-ayat yang maknanya tunggal, pasti, dan tidak terbuka untuk penafsiran lain. Ayat-ayat ini umumnya berkaitan dengan pokok-pokok akidah, jumlah rakaat salat, atau batasan hukuman tertentu (hudud).
Fungsi Ontologis: Ayat-ayat qath’i adalah pondasi ontologis yang tidak dapat diganggu gugat dalam pemahaman Islam, menjamin kesatuan akidah dan prinsip dasar.
B. Zhan ad-Dalalah (Makna Probabilistik)
Ontologi Makna Fleksibel: Merujuk pada ayat-ayat yang maknanya majemuk, terbuka, dan membutuhkan ijtihad atau penafsiran (ta’wil). Mayoritas ayat ahkam dan kauniyah (tentang alam) berada dalam kategori ini.
Fungsi Ontologis: Keberadaan ayat-ayat zhan memungkinkan wahyu menjadi relevan sepanjang masa (shalih li kulli zaman wa makan). Fleksibilitas ini adalah bagian dari ontologi wahyu yang dirancang untuk membimbing manusia di berbagai konteks ruang dan waktu. Ilmu-ilmu tafsir (seperti Tafsir Maudhu’i dan Tafsir Ahkam) berfungsi sebagai alat epistemologis untuk menarik makna dari ayat zhan ini sesuai prinsip aksiologis (Maqashid).
5. Ontologi dan Isu Teologis: Khaliq atau Makhluq
Isu ontologis paling monumental dalam sejarah Islam adalah perdebatan tentang hakikat Al-Qur’an: Apakah Al-Qur’an itu Khaliq (Pencipta/Kalamullah yang Qadim) atau Makhluq (Makhluk/Diciptakan)? Perdebatan ini, yang dikenal sebagai Isu Khalq al-Qur’an, terjadi pada masa dinasti Abbasiyah.
A. Pandangan Teologi Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Mayoritas ulama, termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah dan Maturidiyah), berpendapat bahwa Kalamullah (Al-Qur’an) adalah Qadim (tidak diciptakan) dan merupakan salah satu sifat Allah.
Argumentasi Ontologis: Jika Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia sama dengan makhluk lain, rentan terhadap perubahan dan tidak dapat menjadi hujjah (argumentasi) mutlak. Statusnya sebagai Kalamullah yang kekal menegaskan kemutlakan dan transendensi sumbernya.
B. Pandangan Teologi Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah Makhluq (diciptakan) pada waktu tertentu.
Argumentasi Ontologis: Mereka berpendapat bahwa pengakuan Al-Qur’an sebagai Qadim akan menyiratkan adanya dua Qadim selain Allah (yaitu Allah dan Firman-Nya), yang bertentangan dengan prinsip Tauhid murni (Tawhid). Mereka membedakan antara Kalam Nafsi (Kalam dalam Dzat Allah yang Qadim) dan Kalam Lafzhi (lafaz Al-Qur’an yang Makhluq).
C. Signifikansi Ontologis
Meskipun perdebatan ini terdengar skolastik, hasil akhirnya memiliki dampak ontologis yang besar:
Pengukuhan Transendensi: Kemenangan pandangan Ahlus Sunnah mengukuhkan status Al-Qur’an sebagai wahyu metafisik yang otentik dan transenden, yang memelihara otoritas mutlaknya sebagai sumber hukum dan akidah utama umat Islam. Ini adalah pemeliharaan terhadap hakikat eksistensial Al-Qur’an.
6. Ontologi dan Klasifikasi Wahyu
Ulumul Qur’an juga mengkaji ontologi berbagai jenis wahyu untuk membedakan status Al-Qur’an dari sumber pengetahuan naqli (tekstual) lainnya.
A. Al-Qur’an (Kalamullah Lafzhan wa Ma’nan)
Status Ontologis: Firman Allah baik lafaz maupun maknanya. Dianggap sebagai ibadah (ta’abbudi) hanya dengan membacanya, dan diriwayatkan secara mutawatir (banyak jalur). Ini adalah wujud ontologis tertinggi dari wahyu.
B. Hadis Qudsi (Kalamullah Ma’nan/Lafzhu min an-Nabi)
Maknanya Hadits Qudsi dari Allah, tetapi lafaznya dari Nabi Muhammad SAW. Tidak dianggap ibadah membacanya dan diriwayatkan secara ahad (jalur tunggal) atau masyhur (terkenal), yang tingkat keotentikannya di bawah Al-Qur’an.
C. Hadis Nabawi (Kalam Nabi SAW)
Lafaz dan maknanya Hadits Nabawi dari Nabi Muhammad SAW, berfungsi sebagai penjelas, penguat, atau perinci dari Al-Qur’an. Merupakan ontologi wahyu ghairu matluw (wahyu yang tidak dibacakan dalam salat) yang secara ontologis lebih rendah dari Al-Qur’an. Perbedaan klasifikasi ini menegaskan hierarki ontologis dalam sumber-sumber hukum Islam, menempatkan Al-Qur’an pada posisi tertinggi dan mutlak sebagai Kalamullah.
Kesimpulan
Aspek ontologis dalam Ulumul Qur’an adalah studi yang mengkaji hakikat eksistensi dan keotentikan Al-Qur’an sebagai Firman Allah yang transenden namun menjelma dalam teks berbahasa Arab.
Kajian ini menegaskan bahwa Al-Qur’an secara ontologis memiliki dualitas: hakikat Qadim di Lauh Mahfuzh dan wujud Makhluq (diturunkan) di dunia. Ilmu-ilmu Ulumul Qur’an (seperti Rasm al-‘Uthmani, Qira’at, dan I’jaz) semuanya berfungsi sebagai bukti ontologis yang menjamin keotentikan dan kemukjizatan teks ini dari segala distorsi. Pemahaman yang benar tentang ontologi Al-Qur’an adalah prasyarat mutlak yang mendasari dan memvalidasi setiap upaya epistemologis (penafsiran) dan aksiologis (penerapan nilai) dalam tradisi Islam.
Dengan demikian, ontologi Ulumul Qur’an memberikan jawaban fundamental: Al-Qur’an adalah Firman Allah yang mutlak, otentik, dan terpelihara, yang diturunkan untuk menjadi petunjuk abadi bagi umat manusia.
Referensi
Al-Baghdadi, Abu Mansur Abd al-Qahir. (1981). Usul ad-Din. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah. (Sumber teologis yang membahas perdebatan Khalq al-Qur’an dari sudut pandang Ahlus Sunnah).
Ad-Dzahabi, Muhammad Husain. (2004). At-Tafsir wa al-Mufassirun. Maktabah Wahbah. (Mencakup diskusi tentang Qath’i dan Zhan sebagai bagian dari ontologi makna).
Al-Qattan, Manna’ Khalil. (2000). Mabahits fi Ulumil Qur’an. Maktabah Wahbah. (Sumber klasik yang membahas ontologi dan transmisi Al-Qur’an, termasuk Rasm dan Qira’at).
Al-Zarkasyi, Badruddin. (1957). Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an. Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah. (Karya ensiklopedis yang mencakup pembahasan teologis mendalam tentang hakikat Kalamullah).
Nasr, Seyyed Hossein. (2005). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. HarperOne. (Membahas ontologi wahyu dan hubungannya dengan sifat-sifat Tuhan).
Syihabuddin, Ahmad. (2015). Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Pustaka Setia. (Kajian komprehensif tentang aspek-aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis Ulumul Qur’an).
Shihab, M. Quraish. (2007). Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Penerbit Lentera Hati. (Mengulas ontologi Al-Qur’an sebagai wahyu yang relevan dan membahas I’jaz).
Jurnal Ilmiah terkait:
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.