Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Hadits Maudhu’ dan Perawi Pendusta

Hadits Maudhu' dan Perawi Pendusta

Oleh: Muhammad Farid Wajdi  *)

BLOGGURU – Definisi hadits maudhu secara istilah adalah hadits yang dibuat buat dan didustakan atas nama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sengaja atau tidak sengaja. (Al Wadl’u fil hadits 1/107)

Atau bisa juga:

 

مَا كَانَ رُوَاتُهُ كَذَّابًا أَوْ مَتَنَهُ مُخَالَفًا لِلْقَوَاعِدِ

 

Artinya:

Apabila perawinya pendusta atau matannya menyelisihi qaidah [agama].

Misalnya;

Hadits yang dikeluarkan oleh Al Khathib Al Baghdadi di dalam Tarikh Al Baghdad, (5/297) dari jalan

 

مُحَمَّدٌ بْنُ سَلْمَانَ بْنِ هِشَامٍ، حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ

عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَّا أَسْرَى بِي إِلَى السَّمَاءِ: فَصُرْتُ إِلَى السَّمَاءِ الرَّابِعَةِ سَقَطَ فِي حُجْرِي تُفَّاحَةٌ، فَأَخَذْتُهَا بِيَدِيْ، فَانْفَلَقَتْ فَخَرَجَ مِنْهَا

حَوْرَاءَ تَقَهْقَهَ، فَقُلْتُ لَهَا: تَكَلَّمِيْ، لِمَنْ أَنْتَ؟ قَالَتْ لِلْمَقْتُوْلِ شَهِيْدًا عُثْمَانَ

 

Artinya:

Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam, Waki’ mengajarkan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ketika Allah mengisra’kan aku ke langit, aku memasuki langit keempat, punggungku kejatuhan buah apel, lalu ia kuambil dengan tanganku, lalu merekah, dari buah itu keluar bidadari tertawa terbahak-bahak lalu aku tanya ia, “Jawablah, untuk siapakah kamu diciptakan?” Bidadari itu berkata; “Untuk yang terbunuh sebagai syahid, yaitu Utsman”.

Hadits ini maudhu’, di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam, Al Khathib Al Baghdadi menyatakan bahwa ia telah memalsukan hadits, dan adz-Dzahabi mendustakannya di dalam Mizan Al I’tidal (3/57). Ibnu Adi berkata, “Dia menyambungkan hadits dan mencurinya”.

Contoh lain, Hadits yang dikeluarkan oleh Al Khilal di dalam Fadha-il Syahr Rajab (no. 2) dari jalan sebagai berikut:

 

عَنْ زِيَادُ بْنُ مَيْمُوْنَ، عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، لِمَا سُمِّيَ رَجَب؟ لأَنَّهُ بَتَرَجَّبَ فِيْهِ خَيْرٌ كَثِيْرٌ لِشَعْبَانَ وَرَمَضَانَ

 

Artinya:

Ziyad bin Maimun, dari Anas bin Malik, ia berkata, Wahai Rasulullah, mengapa dinamakan Rajab? Beliau menjawab, “Karena sebagai penghormatan, pada bulan itu merupakan kebaikan yang banyak untuk bulan Sya’ban dan Ramadhan”

Di dalam hadits ini terdapat rawi yang bernama Ziyad bin Maimun Al Fakihi, ia pendusta dan telah mengakui pemalsuannya terhadap hadits Rasulullah

Yazid bin Harun berkata, “Dia pendusta”. Abu Dawud berkata, “Aku men-datanginya, lalu ia berkata, Astaghfirullah, aku telah memalsukan hadits-hadits ini.

Siapakah Perawi Pendusta itu?

Telah kita sebutkan bahwa hadits maudlu adalah hadits yang terdapat dalam sanadnya perawi pendusta. Lalu kapankah perawi dianggap pendusta. Ada beberapa keadaan:

1. Bila sengaja berdusta atas nama nabi walaupun sekali.

Contohnya Ahmad bin Muhammad bin Harb Al Malhami. Ibnu Adi berkata, “Ia sengaja berdusta.”

2. Perawi yang mengaku mendengar hadits dari seorang syaikh padahal ia tidak pernah mendengar darinya.

Ini diketahui dengan beberapa cara:

a. Syaikhnya sudah meninggal sebelum ia dilahirkan. Contohnya Ahmad bin Abi Sulaiman Al Qowariri yang mengaku mendengar dari Muhamad bin Ishaq. Padahal Muhamad bin Ishaq meninggal pada tahun 151H atau 152H sedangkan Ahmad Al Qowariri ini lahir pada tahun 151H.

b. Mengaku mendengar dari syaikh yang ia tidak pernah bertemu dengan mereka walaupun semasa. Contohnya: Ahmad bin Muhamad bin Miqsam Al Mukri. Hamzah Assahmi berkata, “Ia mengaku mendengar dari orang yang tidak pernah ia melihatnya.”

Contoh lainnya: Al Fadhl bin Sukhait. Yahya bin Ma’in berkata, “Ia tidak pernah mendengar dari Abdurrozaq. Semoga Allah melaknat orang yang menulis hadits AlFadhl dia adalah Abul Abbas Assindi sang pendusta.”

c. Mengaku mendengar dari shahabat di tahun 200 an ke atas. Contohnya Al Hasan bin Zakrowan Al Farisi. Ibnu Hajar berkata, “Pada tahun 313H ia mengaku mendengar dari Ali bin Abi Thalib dan mengaku aku umurnya 320 lebih.”

d. Mengaku mendengar dari seorang syaikh, tapi ketika ditanya siapakah syaikh tersebut, ia tidak mengetahuinya. Contohnya Abdurrohman bin Quthomi. Mengaku mendengar dari Amru bin Ali bin Atho.
Lalu ia ditanya siapa Amru bin Ali ini? ia menjawab, “Syaikh yang aku temui sebelum tha’un.”

e. Mengaku mendengar dari seorang syaikh di suatu tempat. Namun ternyata syaikh tersebut tidak pernah ke tempat tersebut. Contohnya: Ahmad bin Muhamad bin Harb Al Malhami. ia mengaku memdengar dari Ibrahim bin Al Hakam bin Aban di Jurjan. Ibnu Adi berkata, “Dusta, karena ibrahim tidak pernah ke jurjan. Selain itu ia sudah meninggal sebelum ia dilahirkan.”

3. Perawi yang meriwayatkan hadits hadits tanpa tahamul.

Tahamul adalah mengambil hadits dari syaikh dengan mendengar hadits atau membacakan kepadanya atau dengan ijazah atau cara lain dari cara cara tahamul. Seorang perawi yang meriwayatkan hadits tanpa tahamul contohnya: ia membeli buku karya seorang imam, lalu ia meriwayatkan hadits dari buku tersebut sementara ia tidak mendapat izin dari penulis buku tersebut.

Diantara perawi yang melakukan itu adalah: Ahmad bin Atho Al Hujaimi Al Bashri. Ali bin Al Madini berkata, “Suatu hati aku mendatangi majelisnya dan aku melihat laci yang ia menyampaikan hadits darinya. Setelah selesai majelis, aku berkata kepadanya, “kamu mendengar langsung hadits hadits tersebut?” Ia berkata, “Tidak, akan tetapi aku membelinya dan di dalamnya terdapat hadits hadits yang bagus yang aku sampaikan agar mereka mengamalkannya dan mendekatkan mereka kepada Allah. Tidak ada padanya hadits tentang hukum tidak juga merubah sunnah.” Aku berkata, “Tidakkah kamu takut kepada Allah ! Kamu mendekatkan manusia kepada Allah dengan cara berdusta atas Rasulullah?”

Contoh lainnya yaitu Abdul Mun’im bin Idris Al Yamani. Assaji berkata, “Ia membeli kitab kitab siroh lalu ia meriwayatkannya. Ia tidak mendengarnya dari ayahnya.”

Yahya bin Ma’in berkata, “Ia Tukang dusta yang buruk.” Lalu beliau ditanya, “Dari mana kamu mengetahuinya?” Beliau berkata, “Bercerita kepadaku seorang syaikh yang shoduq bahwa ia melihat Abdul Mun’im di zaman Abu Ja’far mencari kitab kitab dari waroqin. Lalu dia sekarang mengaku aku periwayatannya.” Dikatakan kepada beliau, “Tapi ia meriwayatkan dari Ma’mar.” Beliau berkata, “Ia berdusta.”

4. Perawi yang memutar-balikkan Hadits.

Maksud memutar balikkan hadits adalah: (1) Bila suatu hadits terkenal dari periwayatan seorang imam. Lalu perawi ini menggantinya dengan perawi lain yang satu tingkat dengannya; (2) Mengambil dua hadits lalu menjadikan isnad salah satunya untuk keduanya. Padahal isnad dua hadits tersebut berbeda. Diantara Contohnya adalah Ahmad bin Al Hasan bin Aban Al Mishri. Ibnu Hibban berkata, “Tukang berdusta, dajjal dan suka memalsukan hadits atas perawi tsiqot.

Ibnu Hibban kemudian membawakan bukti buktinya. diantaranya adalah periwayatan Ahmad bin Al Hasan dari ibrahim bin Basyar dari Abu Uyainah dari Az Zuhri dari Sa’id bin Musayyib ia berkata, berkata ibnu Mas’ud, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Allah tidak menerima ucapan kecuali dengan amal. Dan tidak menerima ucapan dan amal kecuali dengan niat. Dan tidak menerima ucapan, amal, dan niat kecuali yang sesuai dengan al qur’an dan sunnah.”

Ibnu Hibban berkata, “Ini adalah ucapan Sufyan Ats Tsauri (bukan sabda nabi). Namun Ahmad bin Al Hasan ini menggantinya dengan ibrahim bin Basyar lalu membuat sanad sendiri kepada Nabi.”

5. Perawi yang menempelkan hadits kepada seorang syaikh yang bukan hadits syaikh tersebut.

Menempelkan hadits kepada syaikh dengan cara:

(1) Mengambil hadits yang diriwayatkan oleh perawi dha’if dengan membuang perawi dha’if tersebut dan menggantinya dengan perawi yang tsiqoh agar diterima manusia. Diantara perawi yang melakukan itu adalah Ahmad bin Muhamad bin Harb Abul Hasan Al Malhami. Ibnu Adi berkata, “Ia berdusta atas Al Qowariri.” Karena ia menempelkan hadits perawi dhaif yaitu Abdullah bin Abi Bakr Al Muqoddami diganti dengan Al Qiwariri yang tsiqoh.

(2) Dengan mengambil kitab karya syaikh yang terkenal lalu menambahkan padanya hadits hadits yang bukan periwayatan syaikh tersebut. Diantara contohnya adalah Abdullah bin Muhamad bin Ja’far Abul Qasim Al Qazwini. Ibnu Yunus berkata, “Ia menambahkan hadits hadits pada naskah naskah kitab yang terkenal. Dan perbuatannya tersebut diketahui, maka naskah naskah tersebut dibakar di hadapannya.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Inilah Ulama Mujaddid dalam Islam
Oleh : Immim pangkep

Inilah Ulama Mujaddid dalam Islam

0 Komentar

KELUAR