Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Lafadz Niat Puasa: Antara “Romadhoni” atau “Romadhona”

Lafadz Niat Puasa: Antara "Romadhoni" atau "Romadhona"

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, syukur kepada Allah tak henti-hentinya karena kita masih diberikan kesehatan dan umur panjang sehingga masih dapat bersua dengan Bulan Ramadhan. Dalam lafadz niat puasa Ramadhan, banyak yang bingung terkait kata yang benar penyebutannya, yaitu antara lafadz Romadhani ataukah lafadz Romandhona.

Kata “Ramadhon” ataukah “Romadhon” termasuk Isim Ghairu Munshorif (karena isim alam dan tambahan alif dan nun), yang apabila dalan kondisi i’rob Jer maka alamatnya menggunakan fathah menjadi Romadhona, namun apabila isim tersebut disandarkan kepada lafadz setelahnya (diidlofahkan) atau kemasukan Alif-Lam (Al) maka tanda i’rob Jernya menggunakan Kasroh sehingga menjadi Romadhani, bukan Romadhana.

Imam Ibnu Malik di dalam bait Alfiyah ibnu Malik berkata:

 

وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِف

 

Artinya:

Dan dijerkan dengan Fathah terhadap isim yang tidak menerima tanwin (Isin Ghairu Munshorif), selama tidak dimudhofkan atau berada setelah Al yang mengiringinya.

Jadi redaksi niat puasa Romadlon yang benar adalah sebagai berikut :

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فرضا لِلّه تَعَالَى

 

Artinya:

Aku niat puasa besok untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadlon dari tahun ini, karena Allah ta’ala.

Apabila lafadz Romadhon dibaca Fathah, “Romadhona” bukan “Romadhoni” dengan tidak mengidlofahkan kepada lafadz setelahnya yaitu lafadz “Hadzihis Sanati” maka lafadz “Hadzihis Sanati” secara ilmu nahwu seharusnya menjadi Dhorof, yang harus dibaca “Hadzihis Sanata” bukan “Hadzihis Sanati”, karena status i’robnya adalah Nashob, sehingga redaksi niatnya menjadi sebagai berikut :

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةَ لِلّه تَعَالَى

 

Sehingga perubahan artinya sebagai berikut: “Aku niat puasa besok, untuk melaksanakan kewajiban bulan Romadlon, selama setahun ini”.

Hal ini karena “Hadzihis Sanata” status sebagai Dhorof yang menunjukkan waktu dilaksanakannya suatu pekerjaan yang dalam hal ini pekerjaannya adalah niat atau puasa, padahal niat hanya membutuhkan waktu beberapa detik, demikian halnya puasa hanya butuh beberapa jam tidak sampai satu tahun, sehingga apa bila niat puasa memggunakan redaksi sebagaimana di atas “Romadhona” dan “Hadzihis Sanata”, maka redaksi yang salah.

Oleh karena itulah redaksi niat yang benar adalah sebagaimana yang pertama di atas yaitu :

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فرضا لِلّه تَعَالَى

 

Di dalam Kitab I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan sebagai berikut :

 

يُقْرَأُ رَمَضَانِ بِالْجَرِّ بِالْكَسْرَةِ لِكَوْنِهِ مُضَافًا إِلَى مَا بَعْدَهُ وَهُوَ إِسْمُ اْلإِشَارَة

 

Romadhoni dibaca jer dengan kasroh karena statusnya menjadi Mudlof kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyaroh.

Kitab I’anah Thalibin

 

(قوله: نويت إلـخ) خبر عن أكملها: أي أكملها هذا اللفظ. (قوله: صوم غد) هو الـيوم الذي يـلـي اللـيـلة التـي نوى فـيها. (قوله: عن أداء فرض رمضان) قال فـي النهاية: يغنـي عن ذكر الأداء أن يقول

عن هذا الرمضان. اهــــ. (قوله: بـالـجرّ لإِضافته لـما بعده) أي يقرأ رمضان بـالـجرّ بـالكسرة، لكونه مضافاً إلـى ما بعده، وهو اسم الإِشارة. قال فـي التـحفة: واحتـيج لإِضافة رمضان إلـى ما بعده لأن قطعه

عنها يصير هذه السنة مـحتـملاً لكونه ظرفاً لنويت، فلا يبقـى له معنى، فتأمله، فإنه مـما يخفـى. اهــــ. ووجهه: أن النـية زمنها يسير، فلا معنى لـجعل هذه السنة ظرفاً لها. (قوله: هذه السنة) .(إن قلت) : إن ذكر

الأداء يغنـي عنه. (قلت) لا يغنـي، لأن الأداء يطلق علـى مطلق الفعل، فـيصدق بصوم غير هذه السنة. وعبـارة النهاية: واحتـيج لذكره ــــ أي الأداء ــــ مع هذه السنة، وإن اتـحد مـحترزهما، إذ فرض غير

هذه السنة لا يكون إلا قضاء، لأن لفظ الأداء يطلق ويراد به الفعل. اهــــ.وفـي البرماوي: ويسن أن يزيد: إيـماناً واحتساباً لوجه الله الكريـم عزّ وجلّ. اهــــ

 

Lafadz “Romadhoni” dibaca jer dengan tanda kasroh, karena dimudhofkan pada lafadz setelahnya yaitu isim isyaroh (hadzihi). Isim ghoiru munsharif itu tidak ditanwin dan tidak dikasroh karena punya illat yang menyebabkan sifat keisimannya lemah, lebih cenderung mirip fi’il. Namun ketika dimudhofkan maka sifat keisimannya menjadi kuat, sehingga tanda jer nya kembali memakai kasroh.-

Dalam Kitab Kasyifatussaja halaman 7, dijelaskan bahwa secara redaksi ada juga pendapat sebagian kecil ulama’ yang mengatakan bahwa kalau lafadz Romadlon dibaca kasroh (Romadhoni) maka lafadz hadzihis sanah juga dibaca kasroh (Hadzihis Sanati), jika di baca fathah (Romadhona) maka lafad setelah juga dibaca fathah (Hadzhihis Sanata), setatusnya tidak sebagai Dhorof tapi dibaca Nashob karena terjadi Qot’u atau pemutusan dari lafadz sebelumnya, dan menurut pendapat ini jika lafadz “Romadhon” di idlofahkan kepada lafadz setelahnya itu sangat menjanggalkan karena ‘Alam tidak bisa diidlofahkan.

 

(تنبـيه) (قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ

زَمَنُهَا يَسِيرٌ ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ ا هـ

 

Yang lebih salah lagi adalah redaksi niat yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat yaitu :

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى

 

Pada lafadz Romadlon dibaca “Romadhona” sementara pada lafadz Hadzihis sanah dibaca “Hadzihis Sanati”, ini secara ilmu gramatika bahasa arab tidak ada jalurnya.

Lalu bagaimana dengan hukum puasanya jika redaksi niatnya salah ?

Puasanya tetap sah Sah walaupun terjadi kesalahan dalam membaca harokat di dalamnya, selama yang dikehendaki dengan Hadzihis Sanati adalah bulan Romadlon tahun ini, karena letak niat itu di dalam hati, sebagaimana shalat dhuhur dengan mengucapkan redaksi niat shalat ashar akan tetapi niatnya dalam hati adalah shalat dhuhur maka juga Sah sebagai Shalat Dhuhur.

Namun apabila niat diucapkan, maka hendaknya tidak salah dalam i’rob. Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR