
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Asul Usul Walisongo berdasar Teori Hadramaut
BLOGGURU – Wali Sanga merupakan salah satu tema paling populer dalam sejarah Islam Indonesia. Dalam buku pelajaran, ceramah keagamaan, tradisi pesantren, karya sastra, hingga media populer, Wali Sanga sering digambarkan sebagai sembilan tokoh ulama yang menyebarkan Islam di Jawa melalui dakwah yang damai, pendidikan, perdagangan, perkawinan, dan pendekatan kebudayaan. Narasi tersebut telah menjadi bagian penting dari ingatan kolektif masyarakat Muslim Indonesia.
Akan tetapi, dalam perspektif historiografi Islam, popularitas sebuah cerita tidak otomatis menjadikannya fakta sejarah yang seluruh detailnya dapat diterima tanpa kritik. Wali Sanga justru merupakan contoh menarik mengenai hubungan antara sejarah, tradisi, ingatan kolektif, sastra, dan konstruksi historiografi. Kajian mutakhir mengenai Wali Sanga menunjukkan bahwa narasi tentang mereka telah dibentuk melalui berbagai tradisi lokal dan kemudian ditafsirkan kembali oleh sarjana pribumi maupun Barat.
Karena itu, persoalan utama bukan sekadar menjawab “apakah Wali Sanga benar-benar ada?”, melainkan pertanyaan yang lebih historis: sumber apa yang digunakan untuk mengetahui keberadaan mereka, kapan sumber tersebut ditulis, siapa penulisnya, untuk kepentingan apa, dan sejauh mana informasi di dalamnya dapat digunakan untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu?
Dengan pendekatan tersebut, Wali Sanga dapat ditempatkan sebagai fenomena historis sekaligus historiografis. Tokoh dan jaringan ulama yang berperan dalam Islamisasi Jawa memiliki dasar historis yang perlu dikaji, tetapi kisah individual mengenai kehidupan, kesaktian, hubungan genealogis, dan kronologi mereka harus diuji melalui kritik sumber.
1. Wali Sanga antara Sejarah dan Tradisi
Istilah Wali Sanga merujuk pada sembilan wali yang dalam tradisi Jawa dianggap memiliki peranan besar dalam penyebaran Islam. Nama yang paling umum dikenal adalah Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati.
Dalam narasi populer, kesembilan tokoh tersebut kadang dipresentasikan sebagai sebuah kelompok yang hidup dalam satu periode, bekerja bersama, dan mempunyai pembagian wilayah dakwah yang jelas. Gambaran demikian berguna sebagai narasi pedagogis dan keagamaan, tetapi secara historiografis perlu diuji lebih lanjut.
Salah satu persoalannya adalah keterbatasan sumber sezaman. Banyak kisah tentang Wali Sanga baru ditemukan dalam sumber yang ditulis atau disalin beberapa waktu setelah periode yang dikaitkan dengan kehidupan para wali. Tradisi lisan juga mengalami proses pewarisan, perubahan, penambahan, dan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat yang mewariskannya.
Karena itu, sejarawan tidak cukup hanya bertanya apakah suatu cerita populer atau tidak. Sejarawan perlu menelusuri jarak antara peristiwa dan pencatatan, serta kemungkinan perubahan narasi selama proses transmisi.
2. Babad sebagai Sumber Historiografi
Salah satu sumber penting untuk memahami tradisi Wali Sanga adalah berbagai karya babad, terutama Babad Tanah Jawi. Babad merupakan karya historiografi tradisional Jawa yang menggabungkan narasi politik, genealogis, simbolik, keagamaan, dan kesusastraan.
Babad Tanah Jawi memiliki nilai penting karena memberikan gambaran tentang bagaimana masyarakat dan lingkungan keraton Jawa memahami hubungan antara raja, leluhur, Islam, dan legitimasi kekuasaan. Namun, babad tidak dapat diperlakukan seperti laporan kronologis modern.
Penelitian J. J. Ras mengenai asal-usul dan fungsi Babad Tanah Jawi menunjukkan bahwa teks tersebut mengalami proses penyusunan dan revisi dalam perjalanan sejarahnya. H. J. de Graaf menggunakan sumber-sumber Jawa tersebut secara kritis, tetapi juga menunjukkan bahwa bagian-bagian yang mengisahkan sejarah lebih awal telah mengalami lebih banyak perubahan dibandingkan bagian yang lebih dekat dengan masa penulisan.
M. C. Ricklefs juga menekankan pentingnya membandingkan berbagai versi Babad Tanah Jawi. Tiga versi yang berbeda, misalnya, dapat memberikan variasi dalam menceritakan peristiwa yang sama. Karena itu, tugas sejarawan bukan sekadar mengambil satu versi cerita, tetapi membandingkan tanggal, asal-usul teks, konteks penulisan, serta perbedaan narasinya.
Dengan demikian, apabila Babad Tanah Jawi menyebut keterlibatan Wali Sanga dalam suatu peristiwa politik, informasi tersebut dapat digunakan sebagai data historiografis, tetapi harus diuji lebih lanjut sebelum dijadikan bukti langsung mengenai peristiwa tersebut.
3. Kritik Ekstern dan Kritik Intern
Dalam metode sejarah, kritik sumber secara umum dapat dibedakan menjadi kritik ekstern dan kritik intern.
Kritik ekstern mempertanyakan autentisitas sumber: kapan sumber dibuat, siapa pembuatnya, bagaimana transmisinya, apakah teks tersebut asli atau salinan, serta apakah terdapat perubahan dalam proses penyalinan.
Sementara itu, kritik intern mempertanyakan isi sumber: apa maksud penulis, siapa pembacanya, perspektif apa yang digunakan, kepentingan apa yang mungkin memengaruhi narasi, dan sejauh mana informasi tersebut dapat dipercaya.
Pendekatan tersebut sangat penting terhadap sumber-sumber Wali Sanga. Misalnya, apabila sebuah teks menyebut Sunan tertentu sebagai keturunan langsung tokoh tertentu, sejarawan tidak boleh langsung menerimanya. Ia harus menanyakan: kapan silsilah itu ditulis, oleh siapa, dalam konteks apa, dan apakah terdapat sumber lain yang menguatkannya?
Persoalan ini semakin penting karena narasi genealogis dalam historiografi tradisional dapat memiliki fungsi politik. Kajian terhadap Babad Tanah Jawi menunjukkan adanya konstruksi genealogis yang menghubungkan garis keturunan Jawa, tradisi Hindu-Buddha, dan Islam. Narasi tersebut tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencatat masa lalu, tetapi juga dapat berfungsi memberikan legitimasi terhadap kekuasaan.
4. Tradisi Lisan dan Ingatan Kolektif
Selain babad, kisah Wali Sanga hidup dalam tradisi lisan. Cerita tentang Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Giri, dan wali lainnya diwariskan dari generasi ke generasi melalui pengajian, cerita keluarga, tradisi pesantren, masyarakat sekitar makam, dan berbagai bentuk folklore.
Tradisi lisan mempunyai nilai sejarah, tetapi cara menggunakannya berbeda dengan dokumen tertulis. Tradisi lisan dapat menyimpan ingatan mengenai tokoh, tempat, hubungan sosial, atau peristiwa yang tidak tercatat dalam dokumen. Namun, karena diwariskan secara lisan, cerita dapat mengalami perubahan.
Oleh sebab itu, tradisi lisan tidak seharusnya langsung ditolak hanya karena mengandung unsur legenda. Sebaliknya, tradisi tersebut harus dianalisis untuk mengetahui apa yang diingat masyarakat, mengapa suatu cerita dipertahankan, dan bagaimana cerita tersebut membentuk identitas komunitas.
Dengan pendekatan demikian, kisah tentang Wali Sanga mempunyai dua nilai sekaligus: nilai sebagai kemungkinan informasi tentang masa lalu dan nilai sebagai memori budaya masyarakat Muslim Jawa.
5. Makam dan Peninggalan Arkeologis
Makam para wali juga menjadi sumber penting. Kompleks makam Sunan Gresik, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Kudus, dan Sunan Gunung Jati, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga menjadi pusat ziarah dan memori keagamaan.
Makam dapat memberikan data berupa inskripsi, angka tahun, nama, gelar, bentuk nisan, gaya arsitektur, serta hubungan suatu situs dengan jaringan perdagangan dan politik pada masanya. Data arkeologis memiliki keunggulan karena dapat memberikan bukti material yang relatif independen dari cerita yang berkembang kemudian.
Namun, makam pun harus dikritik. Sebuah kompleks makam yang saat ini dianggap sebagai makam seorang wali tidak otomatis membuktikan seluruh cerita mengenai kehidupan tokoh tersebut. Yang perlu dibedakan adalah bukti keberadaan makam, identitas tokoh yang dimakamkan, dan narasi kehidupan tokoh tersebut.
Dengan kata lain, bukti material dapat memperkuat bagian tertentu dari sebuah tradisi, tetapi tidak otomatis membenarkan keseluruhan legenda yang mengitarinya.
6. Manuskrip dan Sumber Keagamaan
Manuskrip Jawa dan Melayu juga penting dalam merekonstruksi sejarah Islamisasi. Teks keagamaan, silsilah ulama, cerita para nabi, karya tasawuf, dan berbagai naskah pesantren dapat memperlihatkan bagaimana masyarakat Muslim masa lalu memahami Islam dan jaringan keulamaan.
Namun, manuskrip perlu ditempatkan dalam konteks kodikologi dan filologi. Sebuah naskah yang sekarang ditemukan belum tentu merupakan naskah asli dari masa tokoh yang diceritakan. Bisa jadi naskah tersebut merupakan salinan dari teks yang lebih tua.
Karena itu, penelitian manuskrip perlu memperhatikan jenis aksara, bahan, tinta, kolofon, bahasa, gaya penulisan, varian teks, serta sejarah kepemilikannya. Dengan cara tersebut, sejarawan dapat membedakan antara informasi yang berasal dari periode awal dan informasi yang merupakan tambahan atau perkembangan kemudian.
7. Sumber Kolonial dan Persoalan Perspektif
Sumber kolonial Belanda juga dapat digunakan untuk meneliti sejarah Islam Jawa. Laporan pejabat, arsip VOC, catatan perjalanan, laporan perdagangan, dan dokumen administrasi dapat memberikan informasi mengenai kerajaan, pelabuhan, ulama, elite politik, dan jaringan perdagangan.
Akan tetapi, sumber kolonial bukan sumber yang sepenuhnya netral. Ia lahir dari kepentingan administratif, politik, ekonomi, dan pengetahuan kolonial. Karena itu, sumber Belanda juga harus dikritik.
Dalam historiografi Wali Sanga, terdapat persoalan metodologis yang lebih luas: kajian Barat terhadap sejarah Jawa sejak abad ke-19 sangat memengaruhi cara Wali Sanga dipahami dalam historiografi modern. Penelitian terbaru tentang historiografi Wali Sanga menyoroti warisan kajian filologi Belanda sekaligus perlunya memperhatikan perspektif emic atau perspektif masyarakat pribumi.
Dengan demikian, pendekatan kritis tidak berarti mengganti “versi tradisional” dengan “versi Barat”, tetapi mempertemukan berbagai sumber dan menguji masing-masing berdasarkan konteks serta karakter sumbernya.
8. Dari Narasi Tunggal Menuju Historiografi Kritis
Salah satu kesalahan dalam memahami Wali Sanga adalah menjadikan seluruh cerita yang berkembang sebagai satu narasi sejarah tunggal. Padahal, sumber-sumber yang tersedia mempunyai fungsi yang berbeda. Tidak ada satu jenis sumber yang mampu menjelaskan seluruh sejarah Wali Sanga. Rekonstruksi sejarah membutuhkan koroborasi, yaitu mempertemukan beberapa sumber yang berbeda untuk melihat apakah informasi tertentu saling mendukung.
Pendekatan seperti ini juga membantu menghindari dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah menerima semua cerita tradisional sebagai fakta literal. Ekstrem kedua adalah menolak seluruh tradisi Wali Sanga hanya karena mengandung unsur legenda. Keduanya kurang memadai secara historiografis.
9. Wali Sanga sebagai Fenomena Historis dan Historiografis
Kajian mengenai Wali Sanga pada akhirnya perlu menempatkan mereka dalam dua dimensi sekaligus.
Pertama, dimensi historis. Islamisasi Jawa memang merupakan proses sejarah yang berlangsung dalam rentang panjang, melibatkan ulama, pedagang, elite politik, komunitas pesisir, pesantren, dan berbagai jaringan sosial. Kajian Ricklefs menunjukkan bahwa Islam memiliki peranan yang jauh lebih penting dalam sejarah Jawa dibandingkan paradigma lama yang cenderung melihat Islam sebagai lapisan tipis di atas kebudayaan Jawa.
Kedua, dimensi historiografis. Cara masyarakat menceritakan Wali Sanga merupakan bagian dari proses pembentukan memori sejarah. Babad Tanah Jawi, tradisi lisan, cerita pesantren, ziarah makam, dan historiografi modern tidak hanya menyampaikan informasi tentang masa lalu, tetapi juga menunjukkan bagaimana generasi berikutnya memahami masa lalu tersebut.
Karena itu, pertanyaan historiografis bukan hanya “apa yang dilakukan Wali Sanga?”, tetapi juga “bagaimana dan mengapa kisah tentang Wali Sanga ditulis, diwariskan, ditafsirkan, dan digunakan oleh masyarakat?”
Penutup
Kritik sumber terhadap Wali Sanga bukan dimaksudkan untuk menghapus peran mereka dari sejarah Islam Indonesia. Sebaliknya, kritik sumber diperlukan agar posisi Wali Sanga dapat ditempatkan secara lebih kuat dalam kajian sejarah.
Ada dasar historis yang menunjukkan perkembangan jaringan ulama dan proses Islamisasi Jawa, tetapi detail kehidupan setiap wali tidak semuanya memiliki tingkat kepastian yang sama. Babad, tradisi lisan, makam, manuskrip, dan sumber kolonial masing-masing memiliki karakter, konteks, kekuatan, dan keterbatasan.
Karena itu, narasi Wali Sanga sebaiknya tidak diperlakukan sebagai satu cerita sejarah yang sudah selesai, melainkan sebagai medan kajian historiografis yang mempertemukan fakta, memori, tradisi, sastra, arkeologi, dan interpretasi sejarawan.
Pendekatan kritis justru memungkinkan Wali Sanga dipahami secara lebih proporsional: bukan sekadar tokoh legendaris yang kisahnya harus diterima seluruhnya, tetapi juga bukan sekadar konstruksi mitologis yang harus ditolak seluruhnya. Mereka merupakan bagian dari sejarah Islamisasi Jawa yang harus direkonstruksi melalui kritik sumber, koroborasi, kontekstualisasi, dan pembacaan historiografis.
Dengan demikian, mempelajari Wali Sanga berarti bukan hanya mencari “kisah yang benar”, tetapi juga memahami bagaimana pengetahuan sejarah tentang Islamisasi Jawa terbentuk. Di sinilah historiografi Islam memperoleh relevansinya: sejarah tidak berhenti pada apa yang diceritakan, tetapi juga menelaah sumber, pembuat cerita, konteks pembentukan narasi, kepentingan yang melatarinya, serta cara generasi berikutnya memberikan makna terhadap masa lalu.
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep, Sulsel.

Referensi/Bahan Bacaan:
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia. Jakarta: Kencana, 2004.
Berg, C. C. “The Islamisation of Java.” Studia Islamica 4 (1955): 111–142.
De Graaf, H. J., dan Th. G. Th. Pigeaud. Chinese Muslims in Java in the 15th and 16th Centuries: The Malay Annals of Semarang and Cerbon. Melbourne: Monash University, 1984.
Fawaid, Achmad, dan Bakir. “Kontestasi dan Genealogi ‘Kebangkitan’ Islam Nusantara: Kajian Historiografis Babad Tanah Jawi.” Jurnal Islam Nusantara 1, no. 1 (2017). Kajian ini menempatkan Babad Tanah Jawi sebagai sumber yang perlu dibaca secara historiografis, terutama terkait konstruksi genealogis dan representasi Islam.
Fanani, Ahwan, dan Ashabul Kahfi. “Gambaran Tokoh Walisongo dalam Babad Tanah Jawi.” Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan 15, no. 2 (2019). Penelitian ini menunjukkan bagaimana tokoh Wali Sanga direpresentasikan dalam Babad Tanah Jawi dan kaitannya dengan fungsi legitimasi historiografi keraton.
Ras, J. J. “The Genesis of the Babad Tanah Jawi: Origin and Function of the Javanese Court Chronicle.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde.
Ricklefs, M. C. “A Consideration of Three Versions of the Babad Tanah Djawi with Excerpts on the Fall of Madjapahit.” Bulletin of the School of Oriental and African Studies. Kajian ini memperlihatkan pentingnya membandingkan versi Babad Tanah Jawi berdasarkan asal, waktu, dan nilai historisnya.
Ricklefs, M. C. “Islamising Java: The Long Shadow of Sultan Agung.” Archipel 56 (1998): 469–482.
Ricklefs, M. C. “Rediscovering Islam in Javanese History.” Studia Islamika 21, no. 3 (2014): 397–418.
Ricklefs, M. C. Islamisation and Its Opponents in Java: A Political, Social, Cultural and Religious History, c. 1930 to the Present. Singapore: NUS Press, 2012.
Sakhok, Jazilus, dan Asep Nahrul Musadad. “The Wali-Songo and (Western) Historiography: A Critical Review of a Methodological Achievement.” Journal of Al-Tamaddun 19, no. 1 (2024).
Sunyoto, Agus. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Depok: Pustaka IIMaN dan LTN PBNU, 2016.