
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Ada banyak kitab tafsir Al-Qur’an dalam Khazanah Keilmuan Islam. Coba tebak kitab tafsir apa saja itu? Manakah diantara kitab tafsir Al-Qur’an tersebut yang pernah dipelajari dan diikuti pengajiannya, atau bahkan sudah diperoleh ijazah sanadnya.
Di Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep sendiri, Kitab Tafsir yang diberikan ruang pengajian kitab untuk santriwati di Masjid Ashabul Kahfi adalah Kitab Tafsir Jalalain, sedang Kitab Tafsir lainnya belum ada ruang untuk diajarkan oleh para guru/ustadz yang ada.
Mengapa perlu mempelajari dan mengkaji Kitab Tafsir Al-Qur’an? Ya, tentu saja bahwa isi kandungan al-Quran hanya dapat diamalkan jika memahami makna ayatnya. Memahami makna ayat al-Quran yang benar hanya dapat ditempuh dengan jalan mempelajari bagaimana pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Merekalah generasi pertama yang mendapatkan penjelasan kandungan al-Quran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam secara langsung. Nah, Penjelasan oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut secara otentik hanya diwarisi oleh Orang-orang shalih generasi berikutnya, generasi tabi’in.
Demikian seterusnya hingga akhirnya pemahaman yang benar terhadap makna al-Quran hanya dapat dijumpai dengan jalan periwayatan. Kemudian, ketika era pembukuan atau kategorisasi ilmu tiba, para ulama yang memiliki riwayat keilmuan tentang tafsir al-Quran mulai menuliskannya dalam lembaran-lembaran (suhuf), hingga terwujudlah kitab yang khusus mendokumentasikan tafsir al-Quran. Inilah alasan utama kenapa seorang muslim perlu mengenal nama-nama kitab tafsir dan penulisnya. Tentu saja yang lebih penting lagi adalah memelajari isinya.
Bagi para penuntut ilmu syar’i, terutama bidang al-Quran dan tafsir, mengetahui nama dan penulis kitab tafsir adalah sebuah wawasan yang wajib. Dengan mengetahui nama, penulis, serta kandungan global buku tafsir, penuntut ilmu syar’i di bidang al-Quran dan tafsir akan menjadi mudah dari mana ia harus memulai proses belajarnya. Jika membaca kitab tafsir, maka akan didapati penjelasan para ulama ahli tafsir tentang makna yang terkandung dalam tiap ayat-ayat al-Quran. Terkait metode tafsir ayatnya, masing-masing ulama ahli tafsir memiliki metode tersendiri.
Dalam Mabahits fi ‘Ulum al-Quran (347-353), Syaikh Manna’ al-Qathan mengungkapkan bahwa ada dua metode tafsir ayat Al-Qur’an. Pertama, metode tafsir bil ma’tsur, yaitu metode tafsir ayat dengan berpedoman pada sumber atau dalil yang shahih. Menafsirkan ayat dengan menggunakan penjelasan ayat yang lain, atau menggunakan penjelasan dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, atau menggunakan penjelasan para sahabat, atau penjelasan para tabi’in senior, adalah bentuk metode tafsir bil ma’tsur dan inilah metode tafsir ayat terbaik dan paling shahih. Setiap muslim wajib untuk mengambil hasil penafsiran dengan metode tafsir bil ma’tsur.
Berikut ini beberapa Kitab Tafsir dengan Metode Tafsir bil Ma’tsur, yaitu:
1. Kitab Tafsir Ath-Tabari. Judul asli kitabnya, “Jami al-Bayan ‘an Ta’wil al-Quran”, ditulis oleh Ibnu Jarir ath-Thabari atau lebih populer dengan julukan Imam ath-Thabari.
2. Tafsir Bahrul Ulum, ditulis oleh Nashr bin Muhammad as-Samarqandi.
3. Tafsir al-Baghawi. Judul Aslinya, Tafsir Ma’alim at-Tanzil, ditulis oleh Abu Muhammad al-Hasan bin Mas’ud al-Baghawi dan populer dengan sebutan tafsir al-Baghawi.
4. Tafsir al-Muharrar. Nama lengkap kitab ini adalah Al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz. Kitab ini ditulis oleh Abu Muhammad Abdul Haq bin Ghalib bin ‘Athiyah.
5. Tafsir Al-Qur’an al-Adzhiem, ditulis oleh Abu al-Fida’ Ismail bin Umar Ibnu Katsir. Kitab ini lebih populer dengan sebutan tafsir Ibnu Katsir.
6. Tafsir Ats-Tsa’labi. Disebut dengan Tafsir ats-Tsa’labi karena ditulis oleh Abu Zaid Abdurrahman bin Muhammad ats-Tsa’labi. Nama asli kitab ini adalah Al-Jawahir al-Hisan fi Tafsir al-Quran.
7. Tafsir Ad-Dur al-Mantsur, ditulis oleh Al-Hafidz Jalaluddin bin Abi Bakr Abdurrahman as-Suyuthi. Selain menulis kitab Ad-Dur al-Mantsur, beliau juga memiliki tulisan dalam ilmu al-Quran.
8. Tafsir Fathul Qadir. Kitab ini memiliki judul lengkap Fathul Qadir, Al-Jami’ baina Fannai ar-Riwayah wa ad-Dirayah min ‘Ilmi at-Tafsir. Ditulis oleh Muhammad bin Ali asy-Syaukani yang dikenal dengan julukan Imam Asy-Syaukani. Kitab ini mencakup tafsir bil ma’tsur dan tafsir bi ar-Ra’yi sekaligus.
9. Tafsir Adhwa’ al-Bayan. Berjudul lengkap Adhwa’ al-Bayan fi Idhah al-Quran bi al-Quran, ditulis oleh Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithi.
Kedua, metode tafsir bi ar-Ra’yi, yaitu metode tafsir ayat dengan berpedoman pada hasil pikir, pemahaman, atau istinbat seseorang dengan hanya mengandalkan ra’yu (akal). Nah, Menafsirkan ayat dengan hanya mengandalkan akalnya saja (ra’yun mujarrad) tanpa landasan syar’i, maka ini hukumnya haram. Hasil penafsirannya tak boleh diamalkan. Metode tafsir bi ar-Ra’yi hanya boleh dilakukan oleh ulama yang kompeten, menguasai bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya: nahwu, sharaf, dan balaghah, nasikh-mansukh, asbab nuzul ayat atau surat, menguasai hadits, dan menguasai ushul fikih. Selain itu, juga harus dipastikan kualitas ketaqwaannya. Karena ulama yang taqwanya berkualitas, tidak akan sembarangan dalam menafsirkan al-Quran lantaran rasa takutnya kepada Allah ‘azza wajalla begitu kuat.
Berikut ini beberapa Kitab Tafsir dengan Metode Tafsir bil ar-Ra’yi, yaitu:
1. Tafsir Ar- Razi. Judul lengkap kitab ini adalah Mafatih al-Ghaib. Sesuai dengan nama populernya, kitab ini ditulis oleh Fakhruddin ar-Razi.
2. Tafsir Al-Baidhawi. Ini adalah kitab tafsir karya Al-Qadhi Abdullah bin Umar al-Baidhawi. Judul lengkap kitabnya adalah Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil.
3. Tafsir an-Nasafi. Kitab ini penulisnya adalah Abu al-Barakat Abdullah bin Ahmad an-Nasafi. Judul lengkap kitabnya adalah Madarik at-Tanzil wa Haqaiq at-Ta’wil.
4. Tafsir al-Khazin. Judul lengkap kitab ini adalah Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil. Ditulis oleh ‘Alauddin Ali bin Muhammad al-Khazin.
5. Tafsir Bahrul Muhith. Judul kitab ini hanya dua kata; Bahrul Muhith. Penulisnya Muhammad bin Yusuf. Populer dengan julukan Imam Abi Hayyan.
6. Tafsir Gharaib al-Qur’an. Tafsir Gharaib al-Quran wa Raghaib al-Furqan ini ditulis oleh imam An-Naisaburi yang memiliki nama lengkap Nizhamuddin bin al-Hasan an-Naisaburi.
Kembali ke isi kitab tafsir. Selain penjelasan tafsir ayat, pembaca juga akan menjumpai penjelasan ayat dari sisi bahasanya: nahwu, sharaf, dan balaghah. Beberapa kitab tafsir juga mencantumkan syair-syair arab yang terkait dengan ayat yang sedang dijelaskan maknanya. Dalam sebagian kitab tafsir kontemporer, penulis kitab menambahkan hikmah atau faedah yang terkandung dalam ayat.
Demikianlah sedikit catatan tentang penggolongan Kutub Tafsir berdasarkan metode penafsirannya. Insya Allah bersambung pada bagian kedua dan semoga catatan ini bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.