Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Memahami Fardhu dan Sunnah Wudhu’

Memahami Fardhu dan Sunnah Wudhu'

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Memahami Fardhu dan Sunnah Wudhu’ sangatlah penting sebagai bagian dari memahami secara keseluruhan ibadah yang kita laksanakan selaku umat Islam, apalagi wudhu’  adalah salah satu syarat sahnya shalat.

Apa tujuan wudhu’ atau berwudhu’? Tujuannya adalah untuk menghilangkan hadats kecil yang mungkin menempel pada tubuh sehingga seseorang dinilai bersih dan siap melaksanakan ibadah. Dalam keadaan normal (bukan rukhsah) tidak sah shalat seseorang apabila tidak bersuci dari hadats kecil karena bersuci dari hadats kecil adalah syarat sahnya shalat.

Perintah berwudhu’ sebelum Shalat itu mengacu kepada firman Allah SWT sebagai berikut:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

 

Artinya: 

“Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki,” (Qs. Al-Maidah: 6).

Dalam Kitab Syafinatun Naja’ (fikih madzhab Syafi’i) ditetapkan ada 6 rukun atau fardhu wudhu, yaitu:

فروض الوضوء ستة: الأول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرايع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب

 

Artinya:

“Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Hal yang sama dijelaskan dalam Kitab Matn Al Ghayah Wa At Taqrib, bahwa yang dimaksud dengan fardhu disini adalah rukun wudhu.

 

(فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل

الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه

 

Fardhu wudhu ada enam perkara, yaitu:

Pertama, niat saat membasuh wajah. Posisi niat adanya di dalam hati namun harus ditegaskan dengan diiringi rukun yang pertama dari wudhu itu sendiri. Sunnahnya niat itu Aku niat : نويت رفع الحدث ) dilafadzkan seperti ucapan mengangkat hadats”.

Kedua, membasuh wajah. Membasuh adalah mengalirkan air ke permukaan kulit dan meratakannya.

Ketiga, membasuh kedua tangan sampai siku. Maksudnya sikunya ikut dibasuh juga

Keempat, mengusap sebagian kepala. Mengusap berbeda dengan membasuh. Mengusap itu adalah mengusapkan telapak tangan yang basah dengan air ke bagian yang diusap. Minimal ada bagian dari kepala yang basah kena air, walaupun hanya sebagain dari rambut. Tapi bila hanya mengusap pada kerudung saja, wudhu’nya belum sah.

Kelima, membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Keenam, Dilakukan secara tertib. Bila basuh kaki terlebih dahulu baru kemudian usap kepala, maka basuh kakinya belum sah dan harus diulangi.

Untuk Sunnah Wudhu, ada 10 perkara, yaitu:

 

 وسننه عشرة أشياء التسمية وغسل الكفين قبل إدخالهما الإناء والمضمضة والاستنشاق ومسح جميع الأذنين ظاهرهما وباطنهما بماء

   جديد ومسح الرأس وتخليل اللحية الكثة وتخليل أصابع اليدين والرجلين وتقديم اليمنى على اليسرى والطهارة ثلاثا ثلاثا والمولاة

 

Pertama, membaca bismillah.

Kedua, membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkan ke wadah air.

Ketiga, berkumur.

Keempat, menghirup air ke hidup.

Kelima, mengusap seluruh kepala.

Keenam, mengusap kedua telinga luar dalam dengan air baru.

Ketujuh, menyisir jenggot tebal dengan jari.

Kedelapan, membasuh sela-sela jari tangan dan kaki, mendahulukan bagian kanan dari kiru.

Kesembilan, menyucikan masing-masing tiga kali.

Kesepuluh, Muwalat (tidak terputus). Pembasuhan antara satu anggota wudhu dengna lainnya harus dilakukan tanpa terputus yang panjang. Batasan jangan sampai kering sendiri dalam keadaan normal.

Demikianlah Fardhu dan Sunnah Wudhu agar dapat dipahami sebagai bagian integral dari pemahaman ibadah yang kita laksanakan. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR