Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Mengakrabi Imam Malik dan Kitab Al-Muwatha’

Mengakrabi Imam Malik dan Kitab Al-Muwatha'

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Siapa yang tak kenal Imam Malik? Beliaulah tokoh utama dibalik lahirnya Madzhab Maliki, yang juga merupakan salah satu guru Imam Syafi’i. Karyanya yang terkenal dalam Bidang Hadits adalah Kitab Al-Muwatha’, kadang disebut al-Muwatha’ Malik.

Siapa sebenarnya Imam Malik itu?  Nama lengkap Imam Malik yaitu Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir Al-Ashbahi (93 H dan -179 H).  Beliau banyak tinggal di Madinah, sebagai seorang ulama terkenal dan pendiri Madzhab Maliki.  Beliau  dikenal mempunyai lebih dari 1000 murid, diantaranya yang terkenal adalah Imam Syafi’i. Selama kehidupannya, Imam Malik senantiasa memperbarui Kitab Muwaththa yang disusunnya sehingga kitab ‘Maha Karya’ Hadits-Fikih tersebut mencerminkan pembelajaran dan pengetahuan beliau selama lebih dari 40 tahun. Ya, itulah sebabnya mengapa disebut Kitab Al-Muwatha’ disusun selama 40 Tahun.

Di masa hidup Imam Malik, setiap daerah memiliki corak dan metode pengambilan hukum masing-masing, tak terkecuali di daerah Hijaz termasuk Makkah dan Madinah tempat dimana Imam Malik tinggal. Corak periwayatan hadits yang sangat kental tersebut di Makkah dan Madinah itu seringkali memicu pemahaman yang beragam tentang interpretasi teks, sedangkan umat Islam yang berada di pusat pemerintahan, seperti Irak kala itu, lebih dekat dengan metode rasional.

Kendati demikian, riuhnya perbedaan ini tak mengurangi minat para pengkaji hadis untuk menghasilkan pemikiran brilian yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat itu. Setidaknya, upaya tersebut berhasil dibuktikan oleh Imam Malik  (179 H) yang kuat mempengaruhi metode pemikiran keislaman. Dalam studi fikih misalnya, corak pemikirannya senantiasa berdasarkan teks hadits yang menjadi karakternya. Setidaknya, buah pemikiran di bidang hadits-fikih itulah yang tertuang secara apik dalam karya monumental “Al-Muwaththa’”.

Kitab Al Muwatha' Malik. (foto: ist/*)

Kitab Al Muwatha’ Malik. (foto: ist/*)

Awal penulisan Kitab Al-Muwatha’ Imam Malik sebenarnya didasari permintaan Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur saat bertemu dalam suatu musim haji. Setelah mengikuti majelis ilmu Imam Malik, terbersit di benak Khalifah Abu Ja’far  agar Imam Malik berkenan membuat kumpulan hadits sahih yang membahas tentang hukum fikih dalam berbagai aspek, mulai dari ibadah, muamalah, munakahat (pernikahan), jinayat (pidana), dan lainnya.  Namun, Abu Ja’far memberikan standardisasi dan kriteria terpenting guna dijadikan acuan penulisan kitab nantinya. Standardisasi tersebut berkaitan dengan posisi perspektif fikih yang moderat. Yakni, tidak seperti Abdullah bin Umar yang condong kaku ataupun Abdullah bin Abbas yang terlampau menggampangkan maupun coraknya terlalu asing ala fikih Abdullah bin Mas’ud.

Dengan standardisasi itu, dinamailah kitab Al-Muwaththa’ yang berarti rujukan atau referensi. Imam Malik merampungkan penulisan kitab Al-Muwatha’, kitab fikih yang disusun berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. ini selama kurun waktu sekitar 40 tahun. Meski begitu, dalam pandangan Imam Malik, masing-masing kelompok Muslim memiliki metode ijtihad dan rujukan tersendiri sehingga tak etis jika kemudian membatasi dan menyatukan pendapat-pendapat menjadi satu.  Di kekinian, kitab Al-Muwatta’ disebut sebagai salah satu dari Kutubut Tis’ah (sembilan kitab hadis ulama di kalangan Sunni) dan menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer.

Kitab Al-Muwattho ditulis pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Khalifah Al Mahdi (775-785 M). Dunia Islam mengakui Kitab Al-Muwatta’ sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan kitab fikih yang berisi kumpulan hadis paling sahih yang dipilih dengan penelitian sumber yang amat cermat. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Maliki hanya memasukkan 1.720 hadits.

Imam Maliki menyusun kitab Al-Muwatha’ ini menjadi dua bagian. Pertama, mengenai perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW (juga dikenal sebagai sunnah) serta riwayat perkataan dan perbuatan Nabi tersebut (hadis). Kedua, mengenai pendapat dan keputusan resmi sahabat Nabi, penerus mereka, dan beberapa ulama kemudian. Khalifah Harun Al-Rasyid ingin menetapkan Al-Muwatta’ sebagai pegangan utama kaum muslimin dan menggantungkannya di dinding Ka’bah. Imam Maliki melarangnya dengan mengutip hadits bahwa perbedaan pendapat di antara umat Islam itu adalah rahmat. Imam Maliki juga mengatakan, kalau pendapatnya bertentangan dengan Alquran dan sunnah, hendaknya pendapat itu ditinggalkan.

Dalam menyusun kitab Al-Muwatta’, Imam Maliki tidak memberikan nomor. Baru di kemudian hari beberapa pihak menambahkan nomor pada Kitab Al-Muwatta’ untuk memudahkan perujukan hadits.

Penomoran al-Alamiyah (1594), diberikan oleh al-Alamiyah, penerbit program komputer Mausu’ah al-Hadis asy-Syarif (Ensiklopedia Hadis Syarif). Versi online ensiklopedia ini ada di situs al-islam.com.

Penomoran Al-Muwaththa’ Imam Malik (1836), diberikan oleh Muhammad Ridhwan Syarif Abdullah ketika mentakhrij dan mentahqiqnya, Penomoran ini banyak digunakan dalam penulisan kitab, buku, dan artikel keislaman.

Penomoran Aisha Abdarahman at-Tarjumana dan Yaqub Johnson. Penomoran ini menurut penomoran pada Translation of Malik’s Muwatta, terjemah Muwaththa Malik dalam Bahasa Inggris oleh Aisha Abdarahman at-Tarjumana dan Yaqub Johnson. Penomoran ini berturut-turut menyebutkan nomor kitab, bab, dan hadis (book, section and hadith).

Kitab Al Muwatha' Malik. (foto: ist/*)

Kitab Al Muwatha’ Malik. (foto: ist/*)

Imam Malik berkata: “Saya menunjukkan kitabku ini (Kitab Al-Muwatha’) kepada 70 ahli fiqih Madinah. Semuanya menyepakatiku atasnya, maka saya memberinya nama al-Muwaththa’.” [Tanwir al-Hawalik hal 7, as-Suyuthi]. Kitab al-Muwaththa’ Imam Malik ini adalah kitab yang berisikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, perkataan (atsar) para sahabat, fatawa para tabi’in. [Tanwir al-Hawalik hal 8, as-Suyuthi]. Kitab Al-Muwatha’ ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan.

Selain Kitab Al-Muwatha’, Imam Maliki juga menyusun kitab Al-Mudawwanah al-Kubra yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Maliki atas berbagai persoalan yang dijadikan rujukan Mazhab Maliki. Kitab lain yang dijadikan rujukan pengikutnya (Mazhab Maliki) adalah Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan al-Risalah fi al-Fiqh al-Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Ashl al-Madarik Syarh Irsyad al-Masalik fi Fiqh al-Imam Malik (karya Shihabuddin al-Baghdadi), dan Bulgah al-Salik li Aqrab al-Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi).

Kedudukan Kitab Al-Muwaththa’ di dalam Ilmu Hadits, tingkatnya di atas Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Bahkan Imam asy-Syafi’i berkata: “Kitab yang paling shahih setelah al-Qur’an adalah Muwaththa’ Imam Malik.” [Ulum al-Hadis hal 14, Ibnu ash-Shalah rahimahullah].

Kitab al-Muwaththa’ menghimpun Hadits – hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, atsar – atsar (perkataan) para sahabat, fatawa – fatawa para tabi’in, dipilah dari seratus ribu hadis yang pernah diriwayatkan Imam Malik. [Tanwir al-Hawalik hal 8, as-Suyuthi rahimahullah], sementara menurut riwayat Yahyah bin Yahyah al-Andalusi, hadits yang ada di dalam Kitab Al-Muwatha’ mencapai 853 hadis, sedang Imam Abu Bakar al-Abhari berkata: “Jumlah hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, atsar sahabat dan fatawa tabi’in yang ada dalam kitab al-Muwaththa’ mencapai 1720 hadis, yang bersanad sebanyak 600, mursal 222, mauquf 613 dan fatawa tabi’in 285.” [Tajrid at-Tamhid hal 258 dan Tanwir al-Hawarik hal 8]

Jumlah hadits dalam kitab al-Muwaththa’ Imam Malik ini terkadang berbeda-beda dikarenakan perbedaan orang yang meriwayatkan dari Imam Malik, dimana Imam Malik selalu membersihkan dan memperbaiki kitab al-Muwaththa’ nya ini, karena dia tetap menulis dan memperbaikinya selama 40 tahun. [Tanwir al-Hawalik hal 8]

Di antara kitab Syarah (Penjelas) al-Muwaththa’ yang paling penting adalah Kitab  Al-Istidzkar fi Syarhi Madzahibi Ulama’ al-Amshar dan Kitab At-Tamhid lima fi al-Muwaththa’ min al-Ma’ani wa al-Asanid. Kedua kitab syarah Al-Muwatha ini karya Imam Ibnu Abdil Baar (wafat pada tahun 463 H) telah dicetak di Maroko sebanyak 24 jilid. Kitab syarah Al-Muwatha’ Imam Malik lainnya adalah Kitab Awjāz-ul-Masālik ilá Muwattā’ Imām Mālik yang ditulis oleh ulama Deobandi, Shaik ul Hadith Maulana Zakariyya al Khandalawi.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

 

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR