Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Syiah dan Pokok-pokok Ajarannya (1): Pendahuluan

Syiah dan Pokok-pokok Ajarannya (1): Pendahuluan

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Membahas topik tentang Syiah dan Pokok-pokok Ajarannya adalah obyek yang sangat kompleks dan sensitif, melibatkan interpretasi teologis dan kajian historis yang mendalam.  Selain itu, juga memerlukan akses langsung dan sintesis ekstensif dari ratusan sumber primer (kitab-kitab Syiah dan Sunni) serta studi sekunder (riset akademik kontemporer) yang komprehensif. Mengkaji tentang Syiah dan Pokok-pokok Ajarannya memerlukan netralitas akademik yang ketat, menimbang setiap klaim teologis dan historis dari berbagai madzhab dan faksi Syiah (seperti Imamiyyah, Zaydiyyah, dan Ismailiyyah) untuk menghindari bias atau kesalahan penyampaian doktrin.

Pada bagian I. Pendahuluan ini, penulis akan menyajikan Latar Belakang terkait posisi Syiah sebagai madzhab terbesar kedua dalam Islam (sekitar 10-15% populasi Muslim global), Rumusan Masalah, terkait Perbedaan mendasar dalam konsep otoritas pasca-Nabi Muhammad, Batasan Kajian, terkait Fokus utama pada Syiah Itsna ‘Asyariyyah (12 Imam) karena merupakan faksi Syiah terbesar dan terorganisir, serta Tujuan, Menganalisis dan membedah pokok-pokok ajaran Syiah Itsna ‘Asyariyyah (Usul al-Dīn) dan implikasinya terhadap fiqih dan politik.

Pendahuluan

Latar Belakang

Islam, sebagai sebuah peradaban global, tidaklah monolitik. Sejak wafatnya Nabi Muhammad Saw. pada tahun 632 M, masyarakat Muslim telah mengalami perkembangan teologis, yurisprudensi, dan politik yang beragam, menghasilkan berbagai madzhab dan faksi. Di antara semua perbedaan yang ada, pemisahan antara

Sunni (Ahl al-Sunnah wa al-Jamā’ah) dan Syiah (Shi’at ‘Alī) merupakan diskontinuitas yang paling signifikan, tidak hanya dalam sejarah tetapi juga dalam struktur doktrin keagamaan. Syiah, yang secara harfiah berarti “pengikut” atau “pendukung” Ali bin Abi Thalib, Khalifah keempat dan sepupu Nabi, adalah madzhab terbesar kedua dalam Islam, meliputi sekitar 10-15% dari populasi Muslim dunia, dengan konsentrasi utama di Iran, Irak, Lebanon, Azerbaijan, dan sebagian Asia Selatan.

Perbedaan mendasar antara Syiah dan Sunni tidak terletak pada keyakinan dasar (seperti keesaan Tuhan, kenabian Muhammad, dan Hari Akhir), melainkan pada konsepsi otoritas keagamaan dan politik setelah wafatnya Nabi. Bagi mayoritas Sunni, suksesi bersifat elektif dan politik, yang diwakili oleh sistem Khilafah berdasarkan ijma’ umat. Sementara itu, bagi Syiah, suksesi kepemimpinan (Imamah) adalah masalah teologis dan penetapan ilahi (naṣṣ), yang hanya dapat dipegang oleh anggota Ahl al-Bayt (Keluarga Nabi) yang memiliki sifat kema’suman (‘iṣmah) dan ilmu khusus (ilmu ladunni).

Perbedaan historis yang berakar dari peristiwa suksesi di Saqifah Banī Sā’idah dan tragedi Karbala (680 M)—di mana Husain, cucu Nabi dan Imam ketiga Syiah, dibunuh—telah membentuk narasi Syiah yang berpusat pada penganiayaan (maẓlumiyyah) dan penantian (intizhār) terhadap Imam yang Gaib. Oleh karena itu, memahami Syiah tidak cukup hanya dengan meninjau sejarahnya, tetapi harus melalui pembedahan terhadap Pokok-pokok Ajarannya (Uṣūl al-Dīn) yang secara fundamental berbeda dari Sunni. Kajian ini menjadi sangat relevan dalam konteks geopolitik kontemporer, di mana identitas Syiah memiliki implikasi besar terhadap hubungan internasional, konflik regional, dan dinamika internal dunia Islam.

Pada masa modern, Syiah, khususnya faksi Itsna ‘Asyariyyah (Dua Belas Imam)—yang merupakan mayoritas di Iran, Irak, dan Lebanon—telah bangkit menjadi kekuatan politik dan intelektual yang signifikan. Revolusi Islam Iran tahun 1979 dan aplikasinya terhadap doktrin Wilāyat al-Faqīh (Perwalian Ahli Fiqih) menegaskan bahwa perbedaan teologis Syiah memiliki implikasi geopolitik dan tata negara yang vital. Oleh karena itu, kajian akademis yang ketat mengenai Pokok-pokok Ajarannya (Uṣūl al-Dīn) bukan hanya relevan untuk teologi komparatif, tetapi esensial untuk memahami dinamika Timur Tengah dan dunia Islam kontemporer.

Rumusan Masalah

Berangkat dari latar belakang teologis dan historis tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan inti sebagai berikut:

1. Bagaimana mazhab Syiah, khususnya faksi Itsna ‘Asyariyyah (Dua Belas Imam), merumuskan kembali Lima Pilar Dasar (Uṣūl al-Dīn) yang berbeda dari formulasi teologi Sunni (seperti Asy’ariyyah atau Mu’tazilah), terutama dalam hal memasukkan Imamah dan ‘Adl (Keadilan Tuhan) sebagai pilar keyakinan yang fundamental?

2. Bagaimana doktrin kunci seperti Kema’suman (‘Iṣmah) dan Kegaiban (Ghaybah) Imam ke-12 memengaruhi dan membentuk metodologi yurisprudensi Syiah (Uṣūl al-Fiqh), khususnya dalam hal penerimaan Hadis dan konsep otoritas wakil Imam (seperti Wilāyat al-Faqīh)?

Ruang Lingkup

Demi menjaga kedalaman dan fokus akademik, penelitian ini membatasi ruang lingkupnya pada:

1. Fokus Mazhab. Kajian ini secara spesifik berfokus pada doktrin Syiah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah (Twelver Shi’ism). Faksi-faksi Syiah lain (seperti Zaydiyyah dan Ismailiyyah) akan disebutkan hanya sebagai pembanding doktrinal terkait isu Imamah dan Ghaybah.

2. Aspek Doktrinal Murni: Analisis akan berpusat pada lima pilar Uṣūl al-Dīn dan implikasinya terhadap Uṣūl al-Fiqh (metodologi hukum), dengan merujuk pada teks-teks klasik Syiah seperti Uṣūl al-Kāfī dan karya-karya teolog ulama (seperti Shaykh al-Mufīd dan Allāmah Ṭabāṭabā’ī). Diskusi historis dan politik akan digunakan hanya sebagai konteks untuk menjelaskan evolusi doktrin, bukan sebagai tujuan utama.

3. Level Akademik: Sumber dan analisis akan dipertahankan pada tingkat pascasarjana, mengutamakan sintesis dari literatur akademik berbahasa Inggris dan Arab yang otoritatif. Kajian ini bersifat deskriptif-analitis terhadap teks-teks klasik dan kontemporer Syiah, terutama mengenai konsep otoritas spiritual dan implikasinya terhadap struktur fiqih.

Tujuan Penelitian

Tujuan utama dari penelitian akademik ini adalah:

1. Mengidentifikasi dan Mendeskripsikan secara rinci lima pokok ajaran (Uṣūl al-Dīn) Syiah Imamiyyah Itsna ‘Asyariyyah, dengan penekanan khusus pada pemahaman mendalam tentang doktrin Imamah sebagai inti pembeda teologis.

2. Menganalisis dan Membandingkan secara kritis implikasi dari doktrin Imamat (termasuk ‘Iṣmah dan Ghaybah) terhadap sumber dan metodologi hukum Islam Syiah, khususnya bagaimana doktrin ini melahirkan sistem otoritas keagamaan modern seperti Wilāyat al-Faqīh.

Dengan tercapainya tujuan ini, diharapkan dapat dihasilkan pemahaman yang komprehensif dan objektif bagi kalangan akademisi pascasarjana mengenai landasan teologis Syiah, melampaui polemik historis dan politik semata.

Permintaan ini telah dipenuhi sebelumnya. Namun, saya akan menyusun ulang dan memperkaya bagian Pendahuluan (minimal 500 kata) sesuai permintaan, dengan penyesuaian gaya dan referensi yang lebih ketat untuk konteks akademik pascasarjana.

Referensi: 

Halm, Heinz. Shi’a Islam: From Religion to Political Power. Markus Wiener Publishers, 1997.

Jafri, S. Husain M. The Origins and Early Development of Shi’a Islam. Oxford University Press, 2000.

Momen, Moojan. An Introduction to Shi’i Islam: The History and Doctrines of Twelver Shi’ism. Yale University Press, 1985.

Sachedina, Abdulaziz Abdulhussein. Islamic Messianism: The Idea of Mahdi in Twelver Shi’ism. State University of New York Press, 1981.

Ṭabāṭabā’ī, Sayyid Muḥammad Ḥusayn. Shi’ite Islam. Terjemahan oleh Sayyid Hossein Nasr. State University of New York Press, 1975.

 

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Sumber dari Kebaikan dan Keburukan
Oleh : Immim pangkep

Sumber dari Kebaikan dan Keburukan

I’rob "Allahu Akbar"
Oleh : Immim pangkep

I’rob “Allahu Akbar”

0 Komentar

KELUAR