
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 23: Bab Shalat Jumat (Bait 372-383)
{ﻗﺎﻟﻮا ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﻻ ﻋﻠﻢ ﻟﻨﺎ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﺘﻨﺎ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ اﻟﻌﻠﻴﻢ اﻟﺤﻜﻴﻢ}
Bab Shalat Jum’at
Artinya:
372. Shalat fardlu Jum’at itu dua rakaat bagi setiap mukmin, mukallaf (baligh dan berakal sehat), merdeka, laki-laki, penduduk setempat
Artinya:
373. Yang memiliki kesehatan. Adapun syaratnya shalat Jum’at yaitu: Dilakukan di sebuah bangunan, secara berjama’ah, (paling sedikit) ada 40 orang, yang mana mereka
Artinya:
374. Bersifat dengan sifat-sifat orang yang wajib Jum’atan, dan (masih adanya) waktu (Zhuhur), sehingga jika keluar (waktu Zhuhur) maka hendaklah mereka shalat Zhuhur di bangunan. Dan termasuk
Artinya:
375. Syarat-syaratnya shalat Jum’at adalah mendahulukan dengan dua khutbah, yang mana wajib duduk diantara keduanya
Artinya:
376. Adapun rukun dua khutbah itu adalah berdiri, pujilah Allah, dan setelah itu bersalawatlah kepada Nabi Muhhammad SAW
Artinya:
377. Dan hendaklah dia (khatib) berwasiat dengan ketakwaan atau yang semakna dengan itu seperti misalnya: ‘Athii’ullah (artinya: taatlah kalian kepada Allah) dalam kedua khutbah itu
Artinya:
378. Dan menutup aurat, berkesinambungan antara dua khutbah, berkesinambungan (antara khutbah kedua) dengan shalat, suci dari hadas dan najis
Artinya:
379. Dan hendaknya khatib duduk paling sedikit sekedar thuma’ninah (sekedar ucapan subhaanallah) antara dua khutbah dan membaca ayat di salah satu dari dua khutbah
Artinya:
380. Kemudian khatib memohon kepada Allah dengan apa yang bisa disebut doa bagi orang mu’min di dalam khutbah yang kedua dan bagus apabila dikhususkan doa itu bagi orang-orang yang mendengarkan
Artinya:
381. Adapun sunnah-sunnah jum’at adalah: Mandi, membersihkan tubuh, memakai pakaian putih, memakai wewangian jika ada
Artinya:
382. Berangkat agak pagi ke (tempat pelaksanan shalat) Jum’at mulai dari fajar, menambah bacaan al-Qur’an dan dzikir
Artinya:
383. Dan sunnah (dianjurkan untuk menyimak/memperhatikan khutbah dan meringankan shalat tahiyyatul masjid (jika dia datang ketika khatib sedang berkhutbah)
(***)
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.