
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 45: Bab Pembagian dan Nusyuz (Bait 739-746)
Artinya:
739. Dan antara beberapa isteri maka wajiblah dilaksanakan pembagian walaupun isteri itu sedang sakit atau terkena penyakit daging yang menyumbat kemaluannya
Artinya:
740. Suami dimaafkan masuk malam hari pada isteri yang bukan pada gilirannya karena sesuatu yang darurat
Artinya:
741. Bagitu juga di siang hari karena suatu keperluan seperti menjenguknya apabila ia sakit
Artinya:
742. Orang yang mempunyai istri banyak jika ingin bepergian dan ingin mengajak salah satunya maka harus mengundi (salah satu isteri yang akan ikut). Dan jika datang dari bepergian maka suami harus mengundi istrinya
Artinya:
743. Adapun gadis ia berhak (dari suami) tujuh malam pertama (sejak akad nikah). Sedangkan janda tiga malam berturut-turut
Artinya:
744. Dan suami yang memperhatikan tanda-tanda pembangkangab dari istrinya baik berupa perkataan atau perbuatan maka hendaknya
ia memperingatkan isterinya
Artinya:
745.Dan hendaknya suami berpisah dari tempat tidurnya jika istrinya tetap membangkang. Dan jika istrinya masih membangkang maka gugurlah (darinya) hak giliran dan hak nafkahnya
Artinya:
746. Dan apabila istrinya masih terus membangkang maka boleh memukulnya jika dianggap bermanfaat, tapi memukulnya di selain wajah. Dan apabila ada anggota badan istri yang rusak maka dia wajib bertatanggung jawab. (*)
***
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.