Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Taisirul Kholaq – 5 : Hak dan Kewajiban kepada Sanak Famili dan Tetangga

Terjemah Taisirul Kholaq – 5 : Hak dan Kewajiban kepada Sanak Famili dan Tetangga

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Mengenal Kitab Taisirul Kholaq

BLOGGURU – Apa itu Kitab “Taisirul Kholaq”? Kitab Taisirul Khalaq yaitu kitab yang berisi tentang Akhlaq-akhlaq agama yang baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia. Kitab ini sangat cocok untuk dijadikan pembelajaran bagi orang yang pemula dalam mempelajari tentang Akhlaq. Objek pembahasan ilmu akhlaq ialah tingkah laku baik atau jeleknya. Adapun buah ilmu akhlaq ialah kebaikan hati dan semua anggota badan ketika di dunia dan keberhasilan mencapai derajat yang mulia di akhirat nanti.

Berikut ini terjemah (5-6) Kitab Taisirul Kholaq: Hak dan Kewajiban kepada Sanak Famili dan Tetangga

Hak dan Kewajiban kepada Sanak Famili

Sanak kerabat seseorang, ialah orang-orang yang mempunyai hubungan famili dengannya. Allah swt. telah memerintahkan menyambung hubungan sanak famili dan melarang memutusnya. Rasulullah saw. bersabda : Allah swt. berfirman dalam (hadis Qudsi) :

“Aku adalah Ar-Rahman (Dzat Yang Maha Pengasih) dan kata Ar-Rohim, itu Aku keluarkan dari nama-Ku. Karena itu, barang siapa menyambung hubungan famili, maka Aku menyambungnya. Tetapi barangsiapa yang memutus hubungan kefamilian, maka Aku akan memutus hubungan dengannya.”

Karena itu, setiap orang wajib menjaga hak-hak sanak famili, dan memenuhinya. Tidak menyinggung perasaan salah seorang famili, baik dengan tindakan maupun ucapan. Ramah kepada sanak famili. Sabar menghadapi gangguan sanak famili, meskipun kelewat batas. Menanyakan famili yang tidak tampak. Membantu famili dalam mendapatkan kebutuhan-kebutuhan mereka. Melindungi famili dari segala yang membahayakannya, meskipun mereka tidak memerlukan. Sering mengunjungi atau menziarahi sanak famili.

Hak dan Kewajiban kepada Tetangga 

Tetangga ialah tiap-tiap oang yang tempat tinggalnya dekat dengan tempat tinggalmu, dengan jarak 40 rumah dari semua arah.

Tetangga itu memiliki hak yang harus engkau penuhi, antara lain : Memberi salam terlebih dahulu kepadanya, berbuat baik kepadanya, membalas kebaikan tetangga yang telah lebih dahulu berbuat berbuat baik kepadamu, memberikan hak-haknya yang bersifat materi yang menjadi tanggunganmu, menjenguknya tatkala sakit dan memberi ucapan selamat kepadanya ketika ia mendapat kesenangan. Turut berduka cita, apabila tetangga sedang tertimpa bencana. Tidak memandang istri-istri, anak perempuan maupun pembantu-pembantu perempuan tetangga. Menghindarkan sesuatu yang tidak menyenangkan tetangga, sekuat kemampuan. Menerima atau menyambut tetangga dengan wajah berseri-seri dan penuh hormat.

Rasulullah saw. bersabda :

“Barangsiapa mengaku beriman kepada Allah dan hari pembalasan, maka hendaklah memulakan tetangganya.”

“Dari ‘Aisyah r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda : Malaikat selalu mewanti-wanti saya tentang hak-hak tetangga, sehingga saya mengira tetangga itu dapat mewarisi tetangga lainnya.”

 

(***)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR