
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Bahan Diskusi: Tujuan Mempelajari Filsafat Ilmu
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Ahad (12/10/2025), merupakan pertemuan ketiga untuk Mata Kuliah Filsafat Ilmu sejak penulis mengikuti perkuliahan S2 Non reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI). Sesuai jadwal, Untuk tiap Hari Ahad, pada pukul 08.00 – 10.00 WITA, mata kuliah “Filsafat Ilmu” dibawakan oleh Prof Dr HM Natsir Siola, dan pada Pukul 10.00 – 12.00 WITA, mata kuliah “Perkembangan Pemikiran Islam” dibawakan oleh Prof Dr Basihan Noor.
Pada Kuliah Online “Filsafat Ilmu” via Zoom Meeting (120 Menit), Prof Dr HM Natsir Siola mempersilakan kepada Saudara Arjung Marendeng sebagai penyaji makalah kedua, membahas topik “Tujuan Mempelajari Filsafat Ilmu” dengan membedah aspek Epistemologi, Ontologi dan Aksiologi. Lihat disini: PPT Arjung Marendeng_Epistemologi, Ontologi dan Aksiologi

Absensi Mahasiswa pada Perkuliahan “Filsafat Ilmu”. (foto: ist/*)
Usai pemaparan Sdr. Arjung Marendeng, dipersilakan kepada mahasiswa lainnya untuk bertanya, menanggapi dan mengkonfirmasi terhadap apa yang sudah dipresentasikan terkait “Tujuan Mempelajari Filsafat Ilmu, sementara Dosen, Prof Dr M Natsir Siola, memonitor lalu lintas pembicaraan antara penanggap dengan penyaji makalah. Beberapa pertanyaan dan diskusi yang mengemuka adalah sebagai berikut:
1. “Jika tujuan mempelajari filsafat ilmu adalah memahami hakikat dan dasar ilmu pengetahuan, bagaimana kita bisa memastikan bahwa refleksi filsafat tidak justru menjauhkan kita dari realitas empiris ilmu itu sendiri?” (Pertanyaan ini bagus, karena penyaji harus menjelaskan keseimbangan antara refleksi teoretis (filsafat) dan penerapan empiris (sains), yang membutuhkan pemahaman lintas bidang).
2. “Apakah mungkin filsafat ilmu bersifat netral nilai, sementara tujuan mempelajarinya adalah membentuk sikap kritis dan etis terhadap penggunaan ilmu?” (Pertanyaan ini bagus karena menyinggung dilema epistemologis antara value-free science dan value-laden science. Penyaji harus menjawab dari perspektif etika, epistemologi, dan aksiologi sekaligus).
3. “Jika tujuan mempelajari filsafat ilmu adalah agar manusia dapat menggunakan ilmu dengan bijak, bagaimana filsafat ilmu membedakan antara ‘ilmu yang bermanfaat’ dan ‘ilmu yang bermasalah secara moral’ di era teknologi modern?” (Pertanyaan ini bagus, karena penyaji harus menautkan konsep aksiologi (tujuan dan nilai ilmu) dengan isu kontemporer seperti AI, bioteknologi, atau etika digital — membutuhkan analisis filosofis dan praktis).
Diskusi ini menarik dan bisa ditindaklanjuti dalam brainstorming berkelanjutan. khususnya terkait pendalaman mengaitkan tujuan mempelajari filsafat ilmu dengan problem nyata (etika, nilai, keberpihakan ilmu, dan integrasi ilmu-agama). Dengan begitu, setiap pembelajar Filsafat Ilmu tidak menjawab dengan teori, tetapi harus menafsirkan secara filosofis dan aplikatif.
Selengkapnya rekaman perkuliahan Filsafat Ilmu (Kuliah, 12 Oktober 2025) bisa dilihat di link video youtube berikut ini:
Sementara itu, pada Perkuliahan “Perkembangan Pemikiran Islam” oleh Dosen, Prof Dr Barsihannoor Zuhri mempersilahkan kepada Sdr. Abdul Muthalib sebagai penyaji Makalah “Sejarah Pemikiran Aliran Qadariyah dan Jabariyah”. Lihat disini: PPT Abdul Muthalib_Sejarah Pemikiran Qadariyah dan Jabariyah
Usai pemaparan Sdr. Abdul Muthalib, dipersilakan kepada mahasiswa lainnya untuk bertanya, menanggapi dan mengkonfirmasi terhadap apa yang sudah dipresentasikan terkait “Sejarah Pemikiran Islam Aliran Qadariyah dan Jabariyah”, sementara Dosen, Prof Dr Barsihannoor Zuhri, memonitor lalu lintas pembicaraan antara penanggap dengan penyaji makalah, dan setelahnya ikut menanggapi dan memberikan penguatan dari apa yang sudah dijelaskan penyaji makalah. Beberapa pertanyaan dan diskusi yang mengemuka adalah sebagai berikut:
1. “Bagaimana Anda menjelaskan posisi kehendak bebas manusia (ikhtiar) dalam pandangan Qadariyah dan Jabariyah tanpa jatuh pada dua ekstrem—yakni menafikan kekuasaan Allah atau menafikan tanggung jawab moral manusia?” (Pertanyaan ini bagus karena menuntut penyaji Penyaji harus mampu menyeimbangkan dua sisi yang selalu tegang: kekuasaan absolut Allah vs kebebasan manusia. Ini memerlukan pemahaman mendalam tentang konsep qadar, kasb, dan taqdīr ilāhī, serta kemampuan mengharmonikan teologi dengan etika).
2. “Apakah munculnya Qadariyah dan Jabariyah murni karena perdebatan teologis, ataukah sebenarnya berakar pada kepentingan politik dan legitimasi kekuasaan pada masa Dinasti Umayyah?” (Pertanyaan ini bagus, karena Penyaji harus menguasai sejarah awal Islam, situasi politik Umayyah, serta memahami bagaimana ide teologis sering digunakan sebagai instrumen legitimasi politik (theology as ideology).
3. “Bagaimana posisi pandangan Qadariyah dan Jabariyah bila dibandingkan dengan pemikiran filosof Muslim seperti al-Fārābī atau Ibn Sīnā tentang kausalitas, dan dengan konsep iradah dalam tasawuf seperti pada al-Ghazālī atau Ibn ‘Arabī?” (Pertanyaan ini bagus karena ‘memaksa’ penyaji menyeberang dari ilmu kalam ke filsafat dan tasawuf — tiga disiplin yang berbeda secara metodologis — untuk menemukan benang merah tentang kehendak dan takdir).
4. “Dalam konteks masyarakat modern yang berhadapan dengan sains, psikologi, dan teori determinisme sosial, apakah masih relevan membedakan Qadariyah dan Jabariyah secara klasik, atau seharusnya dikaji ulang dalam paradigma baru teologi sosial?” (Pertanyaan ini bagus, karena menuntut reinterpretasi konsep klasik qadar dan jabr dalam kerangka modern seperti neurosains, genetika, atau struktural determinism. Butuh pemikiran lintas disiplin, bukan sekadar teologis).
5. “Apakah pandangan Qadariyah dan Jabariyah tentang perbuatan manusia lebih bersumber dari pembacaan rasional atas realitas manusia, ataukah hasil penafsiran tekstual terhadap nash—dan bagaimana ketegangan epistemologis ini mempengaruhi pola berpikir teolog Muslim sesudahnya?” (Pertanyaan ini bagus karena menuntut pemahaman tentang epistemologi kalam Islam: hubungan antara wahyu (naql) dan akal (‘aql), serta bagaimana perbedaan epistemologis itu melahirkan corak pemikiran seperti Mu‘tazilah, Asy‘ariyah, dan Maturidiyah).
6. “Bagaimana implikasi praktis dari keyakinan Qadariyah dan Jabariyah terhadap konsep tanggung jawab moral, pendidikan, dan reformasi sosial umat Islam di masa kini?” (Pertanyaan ini bagus karena mengubah isu metafisik menjadi persoalan etika dan sosial, sehingga penyaji harus mengaitkan teologi dengan aksi nyata umat Islam modern — bukan sekadar menjelaskan doktrin).
7. “Jika Qadariyah menekankan kebebasan manusia dan Jabariyah menekankan kehendak Tuhan, apakah mungkin membangun suatu ‘teologi keseimbangan’ yang mampu menghindari ekstrem keduanya tanpa kehilangan dasar tauhid?” (Pertanyaan ini bagus, karena Penyaji dituntut tidak hanya memahami dua aliran, tapi juga mengusulkan sintesis baru yang filosofis dan teologis).
Alhamdulillah, dari jalannya penyajian makalah dan tanggapan serta penguatan yang dilakukan oleh Prof Barsihannoor Zuhri, hal ini sudah menunjukkan kesetaraan dengan berpikir pada level rekonstruksi teologi Islam — tingkat refleksi yang memang diharapkan di level S2 Dirasah Islamiyah pada Konsentrasi: Sejarah Peradaban Islam.
Selengkapnya rekaman perkuliahan Perkembangan Pemikiran Islam (Kuliah, 12 Oktober 2025) bisa dilihat di link video youtube berikut ini:
Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat materi dan interaksi perkuliahan yang telah diikuti. Semoga bermanfaat adanya, khususnya bagi penulis sendiri. Barakallahu fiikum. (*)
Minasatene-Pangkep, 12 Oktober 2025
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.