Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (42): Filsafat Ilmu

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (42): Filsafat Ilmu

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, kuliah hari ini, Ahad (28/12/2025) dapat terlaksana dan berjalan dengan baik. Kuliah “Filsafat Ilmu” kali ini adalah pertemuan terakhir di Semester 1 sebelum penyetoran tugas penulisan makalah/artikel di Jurnal. Pemakalah hari ini adalah Sdr. Syahdino Sahdana dengan topik, “Kerangka Dasar Teori Keilmuan: Karl Raimund Popper dan Thomas Samuel Kuhn”. Lihat makalahnya disini: Makalah Filsafat Ilmu: Kerangka Teori Dasar Keilmuan

Pembahasan Filsafat Ilmu kali ini adalah tentang memahami dialektika pemikiran antara Karl Popper dan Thomas Kuhn. Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Studi Pascasarjana, memahami filsafat ilmu bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan fondasi untuk menentukan worldview penelitian. Dua tokoh paling berpengaruh dalam diskursus ini adalah Karl Raimund Popper dan Thomas Samuel Kuhn. Meskipun keduanya menolak induktivisme klasik, mereka menawarkan jalan yang berbeda mengenai bagaimana ilmu pengetahuan berkembang.

Pertama, tentang Karl Raimund Popper dengan Prinsip Falsifikasi. Popper hadir dengan kritik tajam terhadap lingkaran Wina (Positivisme Logis). Baginya, kebenaran sebuah teori ilmiah tidak ditentukan melalui verifikasi (pembuktian kebenaran), melainkan melalui falsifikasi (pembuktian kesalahan). Karakteristik Pemikiran Popper adalah Asimetri Logis. Popper berargumen bahwa seribu observasi tidak cukup untuk membuktikan kebenaran suatu teori (misal: “semua angsa putih”), namun satu observasi saja cukup untuk menyangkalnya (“ada satu angsa hitam”).

Menurut Popper, sesuatu disebut ilmiah jika ia memiliki peluang untuk salah (falsifiable). Jika sebuah teori sangat rigid sehingga tidak bisa dibantah oleh eksperimen apa pun, maka itu dikategorikan sebagai pseudo-sains (sains semu). Bahwa Ilmu berkembang melalui proses conjectures (dugaan) dan refutations (penyanggahan). Ilmu pengetahuan bersifat tentatif; kita tidak menemukan kebenaran mutlak, kita hanya mendekati kebenaran dengan membuang teori-teori yang salah.

Kedua, tentang Thomas Samuel Kuhn dengan Revolusi Sains dan Paradigma. Berbeda dengan Popper yang melihat perkembangan ilmu secara linear-rasional, Thomas Kuhn melihatnya melalui lensa sejarah dan sosiologi. Dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions, Kuhn memperkenalkan konsep Paradigma.

Kuhn mengemukakan Siklus Perkembangan Ilmu ada 4 siklus, yaitu: (1) Pra-Sains. Periode di mana belum ada kerangka kerja tunggal yang disepakati. 4. Sains Normal. Ilmuwan bekerja di dalam sebuah paradigma (kerangka teori, metode, dan standar) yang mapan untuk memecahkan “teka-teki” (puzzle solving). (3) Anomali & Krisis. Munculnya fenomena yang tidak bisa dijelaskan oleh paradigma saat ini. Jika anomali bertumpuk, timbul krisis kepercayaan. (4) Revolusi Sains. Munculnya paradigma baru yang menggantikan paradigma lama secara total.

Karena itu Karakteristik Pemikiran Kuhn bersifat Inkomensurabilitas. yaitu bahwa Paradigma lama dan baru tidak dapat dibandingkan secara langsung karena mereka memiliki bahasa dan standar logika yang berbeda, serta terjadinya Perubahan Psikologis, yaitu Perpindahan dari satu paradigma ke paradigma lain mirip dengan “perpindahan gestalt” atau konversi keyakinan, bukan sekadar kalkulasi logis.

Bagi mahasiswa S2 yang sedang menyusun tesis, memahami kedua tokoh ini sangat krusial dalam menyusun Kerangka Teoretis. Perspektif Popper mengajarkan kita untuk tidak “jatuh cinta” pada hipotesis sendiri. Kita harus menguji hipotesis dengan data yang paling menantang. Jika data menyangkal hipotesis, itu bukan kegagalan, melainkan kontribusi ilmiah karena kita telah menemukan satu celah kesalahan, sedang Perspektif Kuhn membantu kita menyadari posisi penelitian kita. Apakah kita sedang melakukan Sains Normal (memperkuat teori yang ada dalam konteks baru) atau sedang menawarkan perspektif baru yang menantang status quo (potensi revolusi/pergeseran paradigma).

Intinya, Popper menekankan pada logika dan normatif (bagaimana seharusnya sains bekerja), sementara Kuhn menekankan pada sejarah dan deskriptif (bagaimana sains sebenarnya bekerja di lapangan). Keduanya saling melengkapi dalam memberikan pemahaman komprehensif tentang dinamika intelektual manusia.

Demikian catatan singkat Filsafat Ilmu pada perkuliahan, Ahad pagi ini (28/12/2025) sebagai pengingat kegiatan akademik yang telah diikuti. Barakallahu fiikum. (*)

Minasatene-Pangkep, 28 Desember 2025

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

 

 

KELUAR