
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Pelaksanaan Seminar Internasional yang diprakarsai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bersama Institute Leimena kembali digelar, Rabu (14/09/2022). Diawal konferensi Iwan Kurniawan, Bc.Ip., S.H., M.Si., Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI menyampaikan semoga seluruh materi berupa informasi dan sharing ide serta pengalaman dari para narasumber dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita khususnya dalam pengambilan kebijakan yang bersinggungan dengan hak asasi manusia.
Konferensi Internasional hari kedua mengangkat tema: Mengukuhkan Martabat Manusia dalam Masyarakat Plural, dimana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P hadir sebagai Pembicara Kunci.
“Faktanya Indonesia adalah negara yang sangat plural/jamak/beragam secara primordial, baik keagamaan, kesukuan, kedaerahan, RAS dan bahasa. Hal ini rentan akan perpecahan karena seringkali sekelompok manusia berdasarkan primordialnya merasa lebih bermatabat. Namun tentu saja Indonesia memiki strategi dalam mengatasi dan atau mencegah terjadinya perpecahan ditengah masyarakat, Setelah melalui proses yang panjang dimulai dari tonggak sejarah dari tanggal 28 Oktober 1928 ketika dilakukan sumpah pemuda dimana seluruh pemuda-pemudi dengan beragam suku, Bahasa dan agama menyatakan bersatu yang kemudian dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang jelas menyatakan kemerdekaan agar martabat manusia ditinggikan”, ujar Menkopolhukam, Mahfud MD.
Didalam konstitusi negara Indonesia diatur bentuk-bentuk hukum untuk melindungi martabat manusia. “Setiap manusia memiliki hak yang sama dan dilindungi oleh konstitusi negara”, tambahnya. Kemudian secara sosiologis bangsa Indonesia juga mengkampanyekan makna dan pesan-pesan agama tentang keberbedaan. Sehingga tidak ada seorang pun yang dapat direndahkan martabatnya hanya karena perbedaan primordial.
Senada dengan penjelasan yang disampaikan oleh pembicara kunci, narasumber pertama Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A.yang juga merupakan Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan bagaimana perempuan begitu memiliki peran penting dalam menguatkan martabat manusia yang pluraristik.
“Perempuan harus mampu bertransformasi, berpikiran terbuka, kritis, inovatif, mampu menguasai teknologi yang berkembang, flexible dalam menghadapi beragam kondisi dengan cara beradaptasi dan mengubah cara pandang sehingga menjadi sosok yang mandiri. Perempuan dituntut untuk dapat menerima perbedaan yang sekaligus dapat menyaring informasi yang kontruktif dan bukan desktruktif serta menyaring budaya yang baru jika memang tidak sesuai dengan Pancasila dan mampu menciptakan perubahan positif pada setiap bidang agar dapat mengikuti perkembangan jaman dan tidak tergilas oleh waktu”, jelas Amany Lubis.
Dr. Brett G. Scharffs selaku Rex E. Lee Chair and Professor of Law, Brigham Young University mengajak seluruh peserta konferensi untuk berkomitmen untuk menghormati dan berhubungan baik satu diantara yang lain, terlepas dari perbedaan kita masing-masing. Selain itu para narasumber yang lain juga menyampaikan materi berdasarkan konsep yang sama yakni Sekretaris Umum, PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti yang menyampaikan materi tentang konsep Pendidikan agama Islam yang pluralistis yang menjadi model dalam meneguhkan martabat manusia dan relevansinya dalam konteks kemajemukan Indonesia. Mujtaba Hamdi (Executive Director Wahid Foundation) yang menyampaikan bagaimana pentingnya pembangunan kesadaran dalam masyarakat luas terkait terkait penghargaan terhadap martabat manusia agar terciptanya masyarakat majemuk yang damai. dan Dr. Chris Seiple selaku Senior Research Fellow, University of Washington yang menjelaskan tentang pemahaman pluralisme convenan dalam mengukuhkan martabat manusia di masyarakat plural.
Berikut ini Timeline Materi Konferensi Internasional Virtual: Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya, 13-15 September 2022
HARI 1: KEBEBASAN BERAGAMA DAN SUPREMASI HUKUM (https://www.youtube.com/watch?v=KMPJ8…)
Pembicara Kunci: • Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia)
Narasumber: • Slamet Santoso, S.H., M.M. (Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia) • Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal) • Prof. Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin (Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden RI) • Greg Mitchell (Managing Co-Chair, International Religious Freedom Roundtable) • James Chen (Vice President of Global Operations, Institute for Global Engagement) Kata Sambutan: • Mien Usihen, S.H., M.H. (Staf Ahli Bidang Sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) • Matius Ho (Direktur Eksekutif, Institut Leimena) Moderator: • Sri Kurniati Handayani Pane, S.H., M.H. (Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderel HAM Kemenkumham)
HARI 2: MENGUKUHKAN MARTABAT MANUSIA DALAM MASYARAKAT PLURAL (https://www.youtube.com/watch?v=OOQsi…)
Pembicara Kunci: • Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia)
Narasumber: • Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A. (Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Majelis Ulama Indonesia) • Dr. Brett G. Scharffs (Director, International Center for Law and Religion Studies) • Prof. Dr. Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum, PP Muhammadiyah) • Mujtaba Hamdi (Executive Director, Wahid Foundation) • Dr. Chris Seiple (Senior Research Fellow, University of Washington) Kata Sambutan: • Iwan Kurniawan, Bc.IP., S.H., M.Si. (Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) • Dr. Maruarar Siahaan (Senior Fellow, Institut Leimena) Moderator: • Ranie Kasmir (Maarif Institute).
HARI 3: MENGUATKAN KEBEBASAN DAN TOLERANSI BERAGAMA MELALUI LITERASI KEAGAMAAN LINTAS BUDAYA (https://www.youtube.com/watch?v=PNxD0…)
Pembicara Kunci: • Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia)
Narasumber: • Prof. Dr. M. Amin Abdullah (Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) • Prof. Katherine Marshall (Vice President, G20 Interfaith Association) • Tina Ramirez (Founder & President, Hardwired Global) • Dr. Faried F. Saenong, M.A. (Kabid Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal) • Wade Kusack (President, Love Your Neighbor Community (LYNC)) • Prof. John Azumah (Executive Director, The Sanneh Institute) Kata Sambutan: • Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si. (Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) • Dr. Alwi Shihab (Senior Fellow, Institut Leimena) Sambutan Penutup: • Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) Moderator: • Dadi Mulyadi, Bc.I.P., S.H., M.H. (Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI)
Dari seluruh materi dan penjelasan yang disampaikan para pembicara dapat disimpulkan bahwa Pluralisme adalah faham yang mengakui adanya keragaman, yang mencakup di dalamnya keragaman suku, ras, agama, bahasa, warna kulit, status pendidikan, dan status sosial yang lainnya. Pluralisme lahir sebagai respon terhadap terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Pluralisme mencitacitakan sebuah peradaban yang mengedepankan cinta dan kedamaiaan serta menyatukan segala peradaban ditengah masyarakat menjadi kekuatan yang besar. Selain itu, pluralisme dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata dari pengaplikasian dari Pancasila yang merupakan ideologi negara Indonesia.

Sementara itu, Pada kegiatan Webinar Internasional seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya Dalam Rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 yang dipersembahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Institut Leimena mengangkat tema “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan Hak Asasi Manusia melalui Pendidikan Toleransi”, Jumat (9/122022), berlangsung dari Pukul 19:00–21:00 WIB diisi dengan rangkaian acara sebagai berikut:
Kata Sambutan:
• Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H. (Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia)
• Matius Ho (Direktur Eksekutif, Institut Leimena)
Ceramah Kunci Pembuka:
• Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D (Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia)
Ceramah Kunci Khusus:
• Ambassador Rashad Hussain (Duta Besar Keliling Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional)
Narasumber:
• Prof. Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A. (Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia; Senior Fellow, Institut Leimena)
• Henny Supolo Sitepu (Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru)
• Stephen Heyneman (Professor (emeritus) International Education Policy, Vanderbilt University)
Moderator: • Muhammad Hafiz (Researcher of CENTRA Initiative)
Pada kegiatan Webinar Internasional: Membangun Budaya yang Menghormari Keberagaman dan Hak Azasi Manusia melalui Pendidikan Toleransi-Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Institut Leimena, 9 Desember 2022 lalu, penulis menemukan keragaman wawasan dan pemahaman dalam memandang penghargaan terhadap Hak Azasi Manusia yang berefek pada pentingnya Pendidikan Toleransi. (Lihat Videonya: DISINI)

Apapun itu, mari saling mengambil pelajaran dan kesepahaman dari keragaman yang sudah menjadi bagian dari perjalanan sejarah dan budaya masyarakat negeri ini, sehingga kedamaian itu juga menjadi bagian dari nafas kehidupan toleransi kita, sebagai anak bangsa yang besar. Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menghelat dua kegiatan luar biasa berskala internasional ini. Terima kasih atas ilmunya, terima kasih atas kesepahaman yang kita bangun sesama peserta webinar, dan terima kasih atas tanda penghargaannya kepada setiap peserta yang luar biasa. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Alumnus Program Internasional Guru Sertifikasi Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB)/Peserta Seminar Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI – Institute Leimena, (14/09/2022) dan Webinar Internasional Kementerian Hukum dan HAM RI – Institute Leimena (9/12/2022).