
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Menjadi Guru berkompetensi Praktisi Hukum? Maksudnya apa dan bagaimana bisa? Apakah seorang guru yang setiap saat dituntut mengajar dan mendidik di satuan lembaga pendidikan tertentu, bisa nyambi profesi hukum, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang advokat, mediator, atau konsultan hukum lainnya? Ya, itu mungkin saja dilakukan oleh seorang guru swasta dan tidak memungkinkan dilakukan oleh seorang ASN Guru.
Kompetensi Praktisi Hukum yang dimaksud adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 di bidang hukum (termasuk hukum agama), bisa saja dan memungkinkan untuk melakukan pengembangan wawasan, keterampilan dan praktek hukum, sesuai dengan peminatannya. Hanya saja, kompetensi itu haruslah sesuai jalur dan aturan yang telah ditetapkan. Misalnya: Seseorang yang akan melakukan praktek pengacara atau advokat, selain telah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum, juga telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan khusus Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh organisasi advokat yang diakui di Indonesia ditambah dengan pengalaman magang selama dua tahun di Kantor Advokat. Demikian pula halnya bagi seseorang yang ingin menjadi Mediator, selain telah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum, juga telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan khusus mediator yang diselenggarakan oleh organisasi tertentu atau lembaga pendidikan hukum yang diakui di Indonesia dan telah pula mendapatkan ijin/legalitas dari Mahkamah Agung (MA) untuk penyelenggaraan pendidikan profesi Mediator, serta persyaratan lainnya.
Jadi, seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum dan memiliki minat besar untuk menjadi praktisi hukum, sebagai advokat, mediator atau konsultan hukum, maka hal itu dimungkinkan saja selama yang bersangkutan memiliki pengaturan waktu yang baik dan bijak, jikapun masih ingin melanjutkan atau mempertahankan kegiatannya mengajar di sekolah/lembaga pendidikan.
Berikut ini catatan webinar/pelatihan hukum yang pernah penulis ikuti, serta karya tulis/artikel dan buku dalam bidang hukum yang penulis telorkan sejak Tahun 2021.
Webinar/Pelatihan Hukum yang Diikuti:
– Webinar Latihan Profesi Advokat Nasional Jilid I, @sukahukum, 3 Oktober 2021
– Webinar Pengenalan Profesi Hukum, @sukahukum, 16 Oktober 2021
– Webinar “Urgensi Perancang Kontrak pada Sektor Industri”, diselenggarakan oleh Asosiasi Perancang Kontrak (APK) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi – Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP – JIMLY), Sabtu, 16 Oktober 2021.
– Webinar Latihan Profesi Advokat Nasional Jilid II, @sukahukum, 7 November 2021.
– Webinar Latihan Profesi Advokat Nasional Jilid III, @sukahukum, 16 Januari 2022.
– Pelatihan Hukum Indonesia (PHI): Perancangan Kontrak, pukul 14.00 WIB-selesai, 30 Oktober 2022
– Pelatihan Contract Drafting, diselenggarakan oleh DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI): Perancangan Kontrak, 26 November 2022
– Pelatihan Hukum Indonesia (PHI): Strategi Penanganan Perkara Pidana oleh Dr. H. A. Patra M. Zen., S.H., LL. M. via Zoom Meeting, 11 Februari 2023.
– Pelatihan Hukum Indonesia (PHI): Strategi Penanganan Perkara Perdata/Strategis for Handling Civil Cases by: Rolland E. Potu, S.H., M.H. via Zoom Meeting, 25 Maret 2023.
– Pelatihan Hukum Indonesia (PHI): Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Dr. Riki Perdana Waruwu, S.H., M.H. via Zoom Meeting, 16 September 2023.
Karya Tulis/Artikel Bidang Hukum
– Tentang Arbitrase: Arbitrase: Suatu Pengantar, Arbitrase Syariah: Sebuah Pengantar
– Tentang Mediator: Mengapa Ingin Menjadi Mediator?, Apa dan Bagaimana Mediator itu?
– Pengertian Pidana, Hukum Pidana, dan Tindak Pidana
– Resensi Buku, “Pengantar Ilmu Hukum – Penormalan Aspek-Aspek Hukum dalam Cita Hukum Indonesia”.(Sonpedia, Maret 2023); Lihat: Menulis Buku “Pengantar Ilmu Hukum”
– Resensi Buku, “Pengantar Hukum Pidana Indonesia” (Sonpedia, 2023); Lihat: Menulis Buku “Pengantar Hukum Pidana Indonesia”
Karya Buku Bidang Hukum
– Pengantar Ilmu Hukum – Penormalan Aspek-Aspek Hukum dalam Cita Hukum Indonesia (Sonpedia, Maret 2023)

– Pengantar Hukum Pidana Indonesia (Sonpedia, 2023)

Demikian sedikit catatan tentang perjalanan keilmuan menjadi guru berkompetensi praktisi hukum.
Wallahu ‘alam bish-shawab. (*/05102023)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Peminat Hukum, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.