
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Syukur Alhamdulillah, atas informasi yang diberikan oleh Direktur Pendidikan Pontren Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep, akhirnya penulis mendaftar dan kemudian dinyatakan lulus untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Guru Madrasah Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada tanggal 10-14 Januari 2022 yang diselenggarakan oleh Institut Leimena bekerjasama dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar .
Apa itu Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB)? LKLB adalah sebuah pendekatan berpikir, bersikap, dan bertindak untuk dapat bekerja sama dengan yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensi kolaboratif), berlandaskan pada pemahaman akan kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri pribadi (kompetensi pribadi) dan orang lain yang berbeda agama dan kepercayaan (kompetensi komparatif).
LKLB didasarkan pada keyakinan bahwa kesadaran dan kebaikan bersama bagi umat manusia akan tercapai bukan ketika keragaman agama dan kepercayaan ditolak atau dilebur menjadi keseragaman, tetapi justru ketika keragaman tersebut diteguhkan dan dikelola bersama oleh para penganutnya yang berbeda melalui proses evaluasi, komunikasi, dan negosiasi bersama untuk menanggapi berbagai peluang dan tantangan yang dihadapi, baik dalam konteks lokal maupun global.

Meski secara pribadi, masih ada ganjalan dari segi pemikiran dan perasaan terkait kompetensi komparatif yang diberikan, penulis menganggap bahwa kegiatan pelatihan LKLB tetap dapat diikuti, untuk kemudian menjadi ajang silaturrahim sesama dan antar umat beragama. Pada prinsipnya, setiap orang yang memahami dan mempraktekkan dengan baik ajaran agamanya tentu akan sampai pada pemahaman pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, dan sebagai muslim, tanpa mengetahui ajaran agama lainnya, sudah syamil mutakamil, sejak dahulu diajarkan untuk bersikap toleran dan moderat.
Penulis percaya bahwa untuk urusan kemasyarakatan, usaha dan kegiatan sosial lainnya, tetap terbuka peluang untuk bekerjasama dan bekerja bersama, namun untuk soal keyakinan dan aqidah, bagi seorang muslim sudah cukup menegaskan, “lakum dinukum wa liyadin” (Untukmu agamamu, dan untukku agamaku). (*)