Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Meraih Ijazah Sanad Kitab Nihayatuz Zain Karya Syekh Nawawi al-Bantani

Meraih Ijazah Sanad Kitab Nihayatuz Zain Karya Syekh Nawawi al-Bantani

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Kitab apa itu Kitab Nihayatuz Zain? Ya, Siapa yang tak kenal Syekh Nawawi al-Bantany, yang salah satu karyanya adalah Kitab Nihayatuz Zain Fi Irsyadil Mubtadiin.  Kitab ini  merupakan salah satu kitab fikih madzhab Syafi’i yang fenomenal untuk kalangan pesantren di Indonesia. Kitab ini sangat dekat dalam forum-forum bahtsul masail NU, sebuah tradisi musyawarah keilmuan pesantren bagi kalangan Nahdliyin.

Kitab karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi al-Bantany ini sebenarnya merupakan kitab fikih syarah dari kitab Qurrotu al-‘Ain karya Syekh Zainuddin al-Malibari.  Sebagai syarah Qurrotu al-‘Ain, kitab Nihayatuz Zain ini sama seperti kitab Fathul Mu’in, hanya saja kitab Nihayatuz Zain sedikit lebih tebal sehingga bisa digolongkan syarah mutawassith (pertengahan).

Syekh Nawawi al Bantani adalah seorang ulama asal Banten yang diakui keilmuannya dalam bermadzhab Syafi’i, mufassir, mutashawwif dan juga pakar ilmu-ilmu keislaman. Hal tersebut nampak terlihat dari karya-karyanya yang meliputi berbagai cabang keilmuan. Keilmuan dan Intelektualitas Syekh Nawawi diakui dunia sehingga digelari “Sayyidul Hijaz” pada masanya.

Syekh Nawawi mengingatkan bahwa jika ada keutamaan dan kebenaran dari isi kitab Nihayatuz Zain ini, maka keutamaan dan kebenaran itu semua kembali kepada para penulis kitab yang dijadikan rujukan olehnya. Jika ada yang salah, maka hal itu adalah murni kesalahan beliau sehingga berharap ada yang berkenan mengoreksinya. Sebelum memulai syarah lafadh pertama pada topik tertentu, secara umum Syekh Nawawi akan menjelaskan sejumlah informasi permulaan penting sebuah topik secara ringkas.Sebagai misal, ketika Syekh Nawawi mensyarah bab shalat, diawalinya dengan penjelasan singkat tentang Macam-macam shalat, posisi shalat sebagai syariat yang “ma’lum minad din bidl dlarurah”, kapan diwajibkan, dan hubungannya dengan shalat para Nabi.  Saat menjelaskan tentang ilmu waris, maka beliau mengawalinya penjelasan tentang Hak-hak tirkah seperti tajhiz, membayar utang, pelaksanaan wasiat dan lain-lain, lalu kemudian menjelaskan golongan ahli waris, kondisi-kondisi yang membuat sebagian ahli waris gugur, serta bagaimana kondisi-kondisi warisan yang berlebih bisa dikembalikan kepada ahli waris.

Manuskrip kitab Nihayatuz Zain ini bisa ditemukan di Al-Maktabah Al Azhariyyah Kairo Mesir. Beberapa muhaqqiq yang pernah mentahqiqnya di antaranya Syekh ‘Alawi Abu Bakar Muhammad As-Saqqaf, Abdullah Mahmud Muhammad Umar, dan lain-lain. Kitab Nihayatuz Zain sudah diterbitkan banyak penerbit, Diantaranya yang tercatat Darrul Fikr Beirut, yang diterbitkannya dalam satu jilid dengan ketebalan sekitar 400 halaman, lalu juga ada penerbit Darrul Kutub Al-‘Ilmiyyah pada tahun 1422 H/2002 setebal 399 halaman dengan muhaqqiq Abdullah Mahmud Muhammad Umar, dan Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah setebal 406 halaman.

Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Sabtu (1/6/2024), Ustadzuna, Ustadz Dhani al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy berkenan memberikan Ijazah Khusus dan syarat yang mu’tabar (No Ijazah: No. 26/IJAZAH/MTI/V/24) terhadap Kitab Nihayatuz Zain karya Syeikh Nawawi al-Bantany. Semoga Ustadzuna, Ustadz Dhany al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy senantiasa diberikan ampunan dan kesehatan beserta keluarga dan para gurunya.

Kitab Nihayatuz Zain ini, oleh Ustadzuna, Dhani al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy meriwayatkannya dari banyak masyaikh diantaranya dari Syeikh Al-Muammar Jamila binti Muhammad Al-Zamzami Al-Kattaniyah, atas sanad yang diperolehnya dari Syekh Abdul Sattar Al-Dahlawi, atas sanad yang diperolehnya dari Syekh Muhammad Nawawi bin Omar Al-Bantany Al-Syafi’i. Semoga Allah merahmatinya.

Demikian sedikit catatan tentang Syekh Nawawi al-Bantany dan ijazah Kitab Nihayatuz Zain. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR