Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)? TKA untuk Kelas XII SMA adalah ujian yang mengukur penguasaan siswa terhadap materi pelajaran sesuai kurikulum, terutama yang diperlukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tujuannya untuk mengevaluasi pengetahuan akademik siswa dalam bidang studi utama yang diajarkan di SMA. Biasanya digunakan dalam seleksi masuk perguruan tinggi (misalnya SNBT – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) atau penilaian akhir sekolah. TKA berfokus pada pemahaman konsep, bukan hanya hafalan.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Struktur dan Bidang yang Diuji tergantung jurusan (IPA atau IPS), cakupan TKA biasanya mencakup: Untuk Siswa IPA (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi), sedang untuk Siswa IPS (Matematika, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi). Untuk Komponen Umum (lintas jurusan), yang diujikan menyangkut Literasi membaca, Penalaran umum, dan Pengetahuan kuantitatif.
Bentuk Soal TKA adalah Pilihan ganda (dengan satu jawaban benar), Isian singkat atau uraian pendek (pada beberapa ujian), dan Mengukur pemahaman konsep, penalaran, analisis, dan penerapan rumus. Tingkat Kesulitan Soal dibuat pada tingkat menengah hingga tinggi, sesuai standar nasional dimana Materi diambil dari seluruh pelajaran kelas X–XII, namun dengan fokus pada kelas XII. Dengan adanya TKA ini, kesiapan akademik siswa menjadi lebih terukur untuk menghadapi jenjang perkuliahan, sekaligus menjadi dasar seleksi masuk perguruan tinggi, dan melatih keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) versi Kemendiknas merujuk pada bentuk ujian yang digunakan dalam sistem evaluasi nasional atau seleksi masuk perguruan tinggi yang mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Konsep TKA ini digunakan pada SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN, juga mengukur penguasaan pengetahuan akademik sesuai mata pelajaran SMA/MA dan sekali lagi, TKA hanya berfokus pada penalaran, pemahaman konsep, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), bukan hafalan semata. (*)
Tinggalkan Komentar