Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Hijrah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat dari Makkah ke Yatsrib (yang kemudian diabadikan namanya menjadi Madinah al-Munawwarah) bukan sekadar sebuah perpindahan geografis atau pelarian biasa dari ancaman fisik. Peristiwa agung ini merupakan strategi brilian berdimensi ilahiyah yang mengubah arah sejarah umat manusia, sekaligus menandai transisi Islam dari fase tertindas di Makkah menuju fase pembangunan peradaban yang berdaulat.
a. Makna Hijrah: Dari Aspek Bahasa hingga Filosofi Perubahan
Secara etimologis, kata hijrah berasal dari bahasa Arab (hajara – yahjuru – hijratan) yang berarti meninggalkan, memutuskan, atau berpindah dari suatu tempat ke tempat lain demi mencari keselamatan atau kebaikan yang lebih besar. Dalam terminologi syariat Islam, hijrah memiliki dua dimensi utama:
Hijrah Maknawiyah (Spiritual-Mental): Meninggalkan segala perbuatan tercela, dosa, kekufuran, dan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT menuju ketaatan dan akhlak yang mulia.
Hijrah Hissiyah (Fisik-Sosial): Perpindahan nyata dari suatu wilayah yang tidak kondusif bagi kebebasan beragama menuju wilayah lain yang aman guna menegakkan risalah Allah, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Muhajirin meninggalkan Makkah ke Madinah.
b. Faktor-Faktor Penyebab Hijrah ke Yatsrib
Keputusan untuk berhijrah ke Yatsrib didorong oleh kombinasi tekanan eksternal yang masif di Makkah dan adanya peluang strategis di luar kota tersebut:
Tekanan dan Penyiksaan yang Semakin Brutal: Selepas wafatnya Abu Thalib (paman Nabi) dan Khadijah (istri tercinta) pada “Tahun Kesedihan” (Amul Huzn), kaum Quraisy semakin leluasa melancarkan teror fisik, boikot ekonomi, dan ancaman pembunuhan terhadap Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya.
Jalan Buntu Dakwah di Makkah: Selama 13 tahun berdakwah di Makkah, respons elit Quraisy justru semakin keras kepala, menolak kebenaran, dan melakukan blokade total terhadap perkembangan risalah Islam.
Adanya Titik Terang di Yatsrib: Yatsrib (Madinah) menawarkan suasana sosial yang jauh lebih terbuka. Penduduknya telah lama mendambakan perdamaian dan kepemimpinan yang adil untuk menyudahi konflik internal antar-suku yang berkepanjangan.
c. Faktor-Faktor yang Membantu Masuknya Islam ke Yatsrib
Masuk dan berkembangnya Islam di Yatsrib didukung oleh beberapa faktor demografis dan sosiologis yang sangat kondusif:
Kondisi Internal Yatsrib yang Lemah Akibat Konflik: Masyarakat Yatsrib terdiri dari suku Arab utama, yakni Bani Aus dan Bani Khazraj, serta beberapa kabilah Yahudi (seperti Bani Nadhir, Bani Quraizha, dan Bani Qainuqa). Kedua suku Arab tersebut terlibat perang saudara yang sangat panjang dan melelahkan (puncaknya pada Perang Bu’ats), sehingga mereka membutuhkan sosok penengah yang netral dan disegani.
Interaksi Awal yang Positif: Jauh sebelum hijrah besar-besaran, beberapa penduduk Yatsrib telah bertemu Nabi Muhammad SAW saat musim haji di Makkah, mendengarkan Al-Qur’an, dan masuk Islam melalui Bai’at Aqabah I dan II. Mereka berjanji untuk melindungi Nabi bagaikan melindungi anak-istri mereka sendiri.
Pengaruh Tradisi Kitab Suci: Suku-suku Yahudi di Madinah kerap menyebutkan tentang akan datangnya seorang nabi akhir zaman kepada masyarakat Arab lokal, sehingga ketika dakwah Islam sampai ke telinga mereka, sebagian penduduk Yatsrib lebih mudah memahami dan menerimanya.
d. Perintah, Perencanaan, dan Strategi Hijrah
Hijrah bukanlah keputusan reaktif yang diambil terburu-buru, melainkan dirancang melalui perencanaan strategis yang sangat matang:
Menunggu Perintah Allah: Nabi Muhammad SAW tidak berhijrah atas inisiatif pribadi semata hingga turunnya izin dan wahyu dari Allah SWT.
Skenario Pengelabuan Musuh: Ketika para pemuda Quraisy mengepung rumah Nabi untuk membunuh beliau secara bersama-sama, Nabi meminta Ali bin Abi Thalib tidur di tempat tidur beliau berselimutkan kain hijau milik Nabi guna mengecoh para pengepung.
Pemilihan Rekan dan Penunjuk Jalan yang Handal: Nabi ditemani oleh sahabat setianya, Abu Bakar Ash-Shiddiq. Mereka tidak langsung mengambil jalur utara menuju Madinah yang biasa dilewati orang, melainkan bersembunyi selama tiga hari di Gua Tsur ke arah selatan, dipandu oleh penunjuk jalan non-Muslim yang profesional dan terpercaya, Abdullah bin Uraiqat.
Logistik dan Intelijen: Asma binti Abu Bakar bertugas mengantar makanan secara sembunyi-sembunyi, sementara Abdullah bin Abu Bakar bertugas memantau situasi dan berita dari kaum Quraisy di Makkah pada siang hari.
e. Peristiwa Hijrah ke Yatsrib (Madinah)
Perjalanan hijrah menempuh rute pesisir yang terjal selama kurang lebih delapan hari. Momentum krusial dalam perjalanan ini meliputi:
Pengejaran Suraqa bin Malik: Sempat terjadi insiden di mana Suraqa bin Malik berhasil melacak jejak Nabi demi hadiah seratus ekor unta yang dijanjikan kaum Quraisy. Namun, kaki kuda Suraqa terbenam ke dalam pasir secara misterius setiap kali mendekati Nabi, hingga akhirnya ia menyerah dan justru meminta jaminan keamanan.
Singgah di Quba: Pada tanggal 23 September 622 M (8 Rabiul Awal 1 H), rombongan Nabi tiba di Quba. Di tempat ini, beliau mendirikan masjid pertama dalam sejarah Islam, yaitu Masjid Quba.
Penyambutan Meriah di Madinah: Setelah beberapa hari di Quba, Nabi melanjutkan perjalanan ke pusat kota Madinah. Penduduk Madinah—kaum Anshar dan Muhajirin—menyambut kedatangan beliau dengan penuh haru, diiringi alunan syair Tala’al Badru ‘Alaina. Unta Nabi dibiarkan berjalan hingga berhenti di sebidang tanah milik dua anak yatim, yang kemudian dibeli untuk dibangun Masjid Nabawi dan tempat tinggal beliau.
f. Hikmah Peristiwa Hijrah
Peristiwa agung hijrah menyimpan segudang pelajaran berharga bagi umat Islam sepanjang masa:
Kemenangan Perencanaan dan Tawakal: Mengajarkan bahwa ikhtiar yang rasional, terencana, dan penuh strategi harus selalu diiringi dengan kepasrahan total kepada Allah SWT (tawakal).
Persaudaraan Sejati (Ukhuwah Islamiyah): Nabi berhasil mempersatukan kaum Muhajirin (yang datang tanpa harta benda) dengan kaum Anshar (yang menyambut dengan tangan terbuka melalui sistem persaudaraan lintas klan yang adil).
Peletakan Fondasi Masyarakat Madani: Di Madinah, Nabi segera mendeklarasikan Piagam Madinah, sebuahkonstitusi tertulis pertama di dunia yang mengatur kerukunan antarumat beragama, hak asasi manusia, dan pertahanan bersama.
Tonggak Penanggalan Islam: Hijrah diabadikan oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai awal mula perhitungan tahun resmi umat Islam (Tahun Hijriah), menegaskan bahwa kemuliaan umat diukur dari perjuangan menegakkan kebenaran, bukan sekadar pergantian kekuasaan dinasti.
Kesimpulan
Peristiwa hijrah ke Madinah adalah mahakarya perjuangan dakwah Islam. Ia membuktikan bahwa di balik setiap tekanan, kesulitan, dan penindasan, selalu ada jalan keluar dan peluang besar bagi mereka yang sabar, konsisten, serta menyusun langkah strategis dengan izin Allah SWT. Dari bumi Madinah inilah peradaban Islam berpijar terang menyinari dunia.
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Referensi/Bahan Bacaan:
Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. (2021). Sirah Nabawiyah: Perjalanan Hidup Rasulullah SAW. Jakarta: Gema Insani. (Referensi utama bab perencanaan hijrah, strategi mengelabui Quraisy di Gua Tsur, hingga penyambutan di Madinah).
Hikal, Muhammad Husain. (2008). Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Litera AntarNusa. (Analisis mendalam mengenai faktor sosiologis, kondisi internal Yatsrib, dan Hikmah Piagam Madinah).
Al-Buthi, Muhammad Said Ramadhan. (2006). Fiqhus Sirah: Pemahaman Sirah Nabawiyah untuk Kehidupan Kontemporer. Jakarta: Robbani Press. (Penjelasan komprehensif mengenai makna hijrah, taktik perjalanan, dan ukhuwah antara Muhajirin dan Anshar).
Lapidus, Ira M. (2002). Sejarah Sosial Ummat Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada. (Kajian struktur sosial masyarakat Yatsrib sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW).
Perkenalkan saya saniyah fathanah dari kelas X. menurut saya, beliau mengajarkan peristiwa hijrah ini lewat pendekatan historiografi yang rasional. memaparkan bahwa hijrah berhasil menguba lanskap sosial masyarakat yastrib menjadi jembatan integrasi sosial paling sukses dalam sejarah dunia.
Tinggalkan Komentar