
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 35: Bab Syirkah, Wakalah, dan Ikrar (Bait 587-598)
{ﻗﺎﻟﻮا ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﻻ ﻋﻠﻢ ﻟﻨﺎ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﺘﻨﺎ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ اﻟﻌﻠﻴﻢ اﻟﺤﻜﻴﻢ}
ﺑﺎﺏ الجعالة
Bab ju’alah ( sayembara )
Artinya:
631. Akad ju’alah (sayembara) itu bisa sah dari orang yang bebas tasarrufnya dengan pengucapan akad, yaitu dengan mensyaratkan (umpamanya) di dalam
Artinya:
632. Mengembalikan hamba sahaya yang melarikan diri. Dan yang semacamnya itu jumlah yang diketahui, yang mana yang akan memperolehnya adalah orang yang dapat melakukannya
Artinya:
633. Apabila akad ju’alah dibatalkan sebelum sempurna pekerjaan yang diminta dari pihak yang mengadakan akad ju’alah maka bagi si pekerja akan mendapatkan upah yang pantas
Bab ihya’ul mawat ( menghidupkan tanah yang mati )
Artinya:
634. Seorang muslim boleh menghidupkan tanah yang mati jika di situ tidak ada bukti kepemilikan seorang muslim lainnya
Artinya:
635. Dengan sesuatu yang dianggap sebagai usaha memakmurkan berbeda-beda hukumnya sesuai dengan tujuan pemakmurannya
Artinya:
636. Dan orang yang memiliki sumur atau mata air wajib menyerahkan kelebihan airnya kepada hewan ternak dan tidak wajib kepada tanam-tanaman milik orang lain
Artinya:
637. Adapun barang tambang yang nampak yakni yang keluar tanpa diusahakan maka boleh dimanfaatkan oleh siapa saja
Artinya:
638. Contohnya seperti : minyak bumi, belerang, tanaman dan buah yang jatuh.
***
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.