
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Menjadi Guru Berkompetensi Praktisi Hukum
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri dapat menyelesaikan Pelatihan Hukum Nasional dan Ujian Mediasi di Pengadilan/Luar Pengadilan, menyangkut Kekuatan Hukum Akta Perdamaian dalam Praktik Hukum Perdata yang diselenggarakan pada Tanggal 9-10 November 2024 oleh PT. Tanya Tanya Hukum (No.AHU-065016.AH.01.30.Tahun 2023) dengan Pembicara/Pemateri: Sifra Panggabean, S.H.,M.Si (Han)., CLA., seorang Laywer, Mediator dan Legal Auditor.
Adapun Materi Pelatihan Hukum Nasional tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dasar Hukum Mediasi
2. Mediasi di Pengadilan dan Luar Pengadilan
3. Akta Van Dading
4. Eksekusi Akta Van Dading
Apa yang penulis dapatkan dalam pelatihan ini, yang memberikan gelar non akademik, Certified Legal Dispute Settlement Practitioner (C.LDSP) sebenarnya menguatkan pemahaman penulis yang sebelumnya telah mengikuti Pelatihan Certified Mediator (C.Me).
Catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan yang telah diikuti dan semoga menginspirasi untuk melakukan pendalaman materi dan praktek hukum Mediasi, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Praktisi Hukum