Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Meraih Gelar Non Akademik: CIRM & CIRP

Meraih Gelar Non Akademik: CIRM & CIRP

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: PT. MSDM gelar Pelatihan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, bahwa ditengah kesibukan beramaliah Ramadhan, masih menyempatkan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial (2 in 1 Certification), yaitu Certified Industrial Relations Management (CIRM) & Certified Industrial Relation Professional (CIRP) yang diselenggarakan oleh PT. Media SDM Indonesia via Zoom Meeting pada Pukul 20.00 – 22.00 WIB  dari tanggal 9-11 Maret 2026.

Program Certified Industrial Relations Management (CIRM) & Certified Industrial Relation Professional (CIRP) adalah program sertifikasi profesional yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian dalam pengelolaan hubungan industrial. Fasilitator untuk Kegiatan Pelatihan Sertifikasi ini adalah: Hendy. R. Piliang SH MM CIRP CHRA CHCM (Seasoned HR Profesional, HR Consultant & Trainer).

Pelatihan CIRM & CIRP. (foto: 10 Maret 2026/*)

Pelatihan CIRM & CIRP. (foto: 10 Maret 2026/*)

Mengapa penulis mengikuti Pelatihan Sertifikasi Ini? Ya, tentu sebagai seorang penulis/blogger yang pernah bekerja di sebuah perusahaan perlu mematangkan pemahaman terkait banyak hal, khususnya menyangkut strategi pengelolaan hubungan industrial yang harmonis dan berlandaskan hukum. Pun sebagai seorang praktisi/konsultan hukum/mediator, penulis merasa perlu meningkatkan kemampuan dalam menangani perselisihan tenaga kerja secara profesional dan efektif serta memupuk keunggulan kompetitif di dunia kerja dengan sertifikasi CIRM & CIRP.

Setelah mengikuti pelatihan bersertifikasi ini, penulis akan menyiapkan diri menjadi partner strategis perusahaan dalam menciptakan hubungan kerja yang kondusif. Pelatihan CIRM & CIRP ini sangat cocok bagi Pengusaha/Direktur, Praktisi HR / GA / Legal Officer, Manajer Hubungan Industrial, Pengacara atau Konsultan Hukum Ketenagakerjaan, Pemimpin / Anggota Serikat Pekerja, Anggota APINDO, dan Siapa pun yang ingin menguasai manajemen hubungan industrial.

Berikut ini keseluruhan Modul/Materi Pelatihan CIRM & CIRP:

1. Konsep Dasar Hubungan Industrial. Lihat disini: Konsep Dasar Hubungan Industrial
2. Etika dan Profesionalisme dalam Hubungan Industrial
3. Kepemimpinan dalam Hubungan Industrial
4. Manajemen Hubungan Industrial
5. SOP Hubungan Industrial
6. Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan
7. Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
8. Perjanjian Kerja (PKWT dan PKWTT)
9. Outsourcing / Alih Daya
10. Peraturan Perusahaan (PP)
11. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)


12. Sistem Pengupahan
13. Manajemen Konflik dan Komunikasi dalam Hubungan Industrial
14. Pengelolaan Serikat Pekerja
15. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit dan Tripartit. Lihat disini: Perbedaan Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase dalam Sengketa Hubungan Industrial
16. Pengadilan Hubungan Industrial. Lihat disini: Mengenal Pengadilan Hubungan Industrial
17. Aspek Pidana dalam Hubungan Industrial
18. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
19. Manajemen Risiko Ketenagakerjaan
20. Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan
21. Ujian CIRM

Lihat Sertifikatnya disini: 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP-5 / 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP (4) / 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP (3) / 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP (2) / 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP (1) / 91. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M., CIRM., CIRP

Usai mengikuti Ujian Kompetensi dan dinyatakan lulus, setiap peserta pelatihan ini juga mendapatkan Bonus Spesial, yaitu berbagai Form Industrial Relation Management, dan Masih Banyak Lagi.

Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan pelatihan bersertifikasi CIRM & CIRP yang pernah diikuti. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene-Pangkep, 13 Maret 2026

(* Muhammad Farid Wajdi, Pemerhati Hubungan Industrial & Hukum Ketenagakerjaan/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR