Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Bahan Diskusi: Objek Pembahasan Filsafat Ilmu (Objek Formal dan Material)

Bahan Diskusi: Objek Pembahasan Filsafat Ilmu (Objek Formal dan Material)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Perlu diketahui sebelumnya bahwa tidak ada pertanyaan yang sulit, tetapi yang sulit itu keengganan berpikir menemukan jawaban. Pertanyaan yang “sulit dijawab” bagi mahasiswa S2 biasanya bukan karena jawabannya tidak ada, tetapi karena menuntut kemampuan berpikir reflektif, analitis, dan konseptual — bukan sekadar menghafal teori. Nah, begitu pula pertanyaan, tanggapan dan konfirmasi terkait topik “Objek Pembahasan Filsafat Ilmu (Formal dan Material)” .

Berikut ini adalah sehimpun pertanyaan, tanggapan dan konfirmasi yang bisa diajukan kepada penyaji makalah, “Objek Pembahasan Filsafat Ilmu (Formal dan Material):

1. Bagaimana membedakan antara objek formal filsafat ilmu dengan epistemologi umum, jika keduanya sama-sama membahas cara memperoleh pengetahuan? Untuk menjawab pertanyaan ini, dituntut kemampuan membedakan fokus telaah filsafat ilmu (yang bersifat reflektif dan metateoretik) dengan epistemologi murni (yang bersifat filosofis universal). Mahasiswa harus memahami batasan konseptual dan irisan dua bidang tersebut — yang sering tumpang tindih dalam literatur. Silakan lihat rujukannya pada Buku:  Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010 dan A. Sonny Keraf & Mikhael Dua. Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis. Kanisius, 2001.

2. Apakah objek material filsafat ilmu dapat berubah seiring perkembangan paradigma ilmu pengetahuan (misalnya dari positivistik ke post-positivistik)? Mengapa pertanyaan ini dianggap sulit? Ya, karena mahasiswa harus menimbang apakah “objek material” (yakni ilmu itu sendiri) bersifat statis atau dinamis. Jawaban yang baik menuntut pemahaman tentang revolusi ilmiah (Kuhn), paradigma, dan perubahan batas ilmu. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions. University of Chicago Press, 1970 dan Popper, Karl R. The Logic of Scientific Discovery. Hutchinson, 1959.

3. Jika filsafat ilmu memiliki objek formal berupa “refleksi kritis terhadap ilmu”, apakah itu menjadikan filsafat ilmu bersifat meta-ilmu? Bagaimana batasnya dengan logika dan metodologi penelitian ilmiah? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan pemahaman relasi antara filsafat ilmu, logika ilmiah, dan metodologi penelitian. Banyak mahasiswa mencampur antara filsafat ilmu sebagai refleksi normatif dengan metodologi sebagai teknis operasional. Silakan lihat rujukannya pada Buku: The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu. Liberty, 1996 dan Peter Caws, Philosophy of Science: A Systematic Account. Princeton University Press, 1965.

4. Bagaimana posisi objek formal filsafat ilmu terhadap dimensi aksiologi ilmu pengetahuan — apakah hanya mengkaji nilai-nilai keilmuan, atau juga tanggung jawab etis ilmuwan? Terhadap pertanyaan ini, mahasiswa dituntut untuk memahami hubungan epistemologi–ontologi–aksiologi, lalu menentukan sejauh mana “objek formal” mencakup aspek normatif (ethics of science) atau sekadar epistemologis. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Frans Magnis-Suseno, Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Kanisius, 1987 dan Keraf, A. Sonny. Etika Lingkungan. Kanisius, 2010.

5. Jika objek material filsafat ilmu adalah ‘ilmu pengetahuan’, apakah seni, agama, dan filsafat juga bisa menjadi bagian dari objek materialnya, mengingat ketiganya juga menghasilkan pengetahuan?  Pertanyaan ini memancing analisis batasan epistemik antara ilmu dan non-ilmu. Mahasiswa harus menilai kriteria “keilmiahan” dan apakah filsafat ilmu bersifat inklusif terhadap bentuk pengetahuan lain. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Ayer, A.J., Language, Truth and Logic. Dover, 1952 dan Hadiwijono, Harun. Sari Sejarah Filsafat Barat. Kanisius, 2003).

6. Apakah objek formal filsafat ilmu dapat dipisahkan sepenuhnya dari sikap filsafat (philosophical attitude), atau justru keduanya bersenyawa dalam praksis ilmiah? Untuk menjawab pertanyaan ini dituntut pemahaman tentang filsafat ilmu sebagai refleksi normatif versus filsafat sebagai cara berpikir universal. Mahasiswa harus menganalisis dimensi praksis dan reflektif dalam satu kesatuan epistemik. Silakan lihat rujukannya pada buku: Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat. Rineka Cipta, 1995 dan Bertens, K. Filsafat Barat Kontemporer. Gramedia, 2001.

7. Bagaimana relasi antara objek material filsafat ilmu dan objek material ilmu-ilmu sosial yang juga mengkaji realitas ilmiah manusia? Apakah terjadi tumpang tindih objek? Pertanyaan ini menuntut kemampuan untuk membedakan level meta (filsafat ilmu membahas ilmu secara reflektif) dari level empirik (ilmu sosial membahas perilaku manusia ilmiah). Banyak mahasiswa S2 masih kabur pada level analisis ini. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Habermas, Jürgen. Knowledge and Human Interests. Beacon Press, 1971 dan Bhaskar, Roy. A Realist Theory of Science. Routledge, 1975.

8. Dalam konteks Islamisasi ilmu, apakah objek formal filsafat ilmu Barat dapat dikritik secara epistemologis dari perspektif Islam? Jika ya, sejauh mana filsafat ilmu dapat ‘diiislahkan’? jawaban atas pertanyaan ini menuntut penguasaan terhadap filsafat ilmu modern Barat dan filsafat ilmu Islam, dua kerangka epistemik yang berbeda. Mahasiswa harus memahami konsep seperti bayani, burhani, irfani (al-Jabiri) atau epistemologi tauhidi. Silakan lihat rujukannya pada buku: al-Attas, Syed M. N. Islam and the Philosophy of Science. ISTAC, 1989 dan al-Jabiri, Muhammad ‘Abid. Bunyah al-‘Aql al-‘Arabi. Markaz Dirasat al-Wahdah al-‘Arabiyyah, 1991.

9. Apakah pembahasan objek formal filsafat ilmu bersifat universal lintas disiplin, ataukah setiap bidang ilmu memiliki bentuk refleksi formal yang berbeda? Untuk menjawab pertanyaan ini, mahasiswa harus memahami konsep pluralitas epistemologi — bahwa setiap bidang (fisika, sosiologi, teologi) mungkin memiliki struktur logika dan metode reflektif yang khas, namun tetap tunduk pada prinsip umum rasionalitas ilmiah. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Feyerabend, Paul. Against Method. Verso, 1975. dan Chalmers, Alan. What is This Thing Called Science? Open University Press, 2013.

10. Jika objek formal filsafat ilmu adalah refleksi atas ilmu, lalu siapa yang merefleksikan filsafat ilmu itu sendiri? Apakah diperlukan “filsafat atas filsafat ilmu”? Pertanyaan ini bersifat metafilosofis — menggugat apakah filsafat ilmu juga memiliki refleksi diri kedua (meta-philosophy of science). Mahasiswa S2 jarang berpikir sejauh itu karena memerlukan abstraksi tingkat tinggi dan kesadaran metateoretik. Silakan lihat rujukannya pada Buku: Rescher, Nicholas. Philosophical Standardization. Cambridge University Press, 2006 dan Supelli, Karlina. Filsafat, Ilmu dan Kosmos. Kepustakaan Populer Gramedia, 2018.

Pertanyaan-pertanyaan di atas memang sulit dijawab bukan karena jawabannya tidak ada, melainkan karena menuntut analisis perbedaan level abstraksi antara filsafat ilmu dan disiplin lainnya, memerlukan kemampuan meta-refleksi terhadap konsep-konsep dasar (ontologi, epistemologi, aksiologi), serta mengharuskan mahasiswa untuk membaca lintas tokoh dan paradigma, tidak hanya satu sumber lokal.

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene-Pangkep, 23 Oktober 2025

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

 

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Terjemah Jawahirul Kalamiyah – 3
Oleh : Immim pangkep

Terjemah Jawahirul Kalamiyah – 3

0 Komentar

KELUAR