Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Mengenal Kitab Fikih “Safinatun Najah”
BLOGGURU – Hadas merupakan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin, jadi hadas tidaklah memiliki wujud seperti najis, melainkan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin (batiniyyah) saja. Contoh : kentut. Kentut bukanlah najis, tetapi perkara tersebut dapat menghalangi kesucian kita secara batiniyyah.
Macam Hadas dan Cara Bersucinya
Hadas sendiri terbagi menjadi dua, yang pertama adalah hadas kecil, yang kedua adalah hadas besar.
Hadas Kecil
Hadas kecil adalah hadas yang bisa disucikan dengan cara melaksanakan wudhu, tayamum ataupun mandi besar (junub). Jadi, perkara-perkara yang membatalkan wudhu merupakan bagian dari hadas kecil semua. Berikut perkara-perkara yang termasuk hadas kecil :
1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur) seperti : kotoran manusia, air kencing, madzi, wadzi kecuali mani);
2. Tidur;
3. Hilangnya akal / ayan;
4. Menyentuh farji (alat kelamin) sendiri atau miliki orang lain;
5. Bersentuhan dengan lawan jenis tanpa penghalang, dan masih banyak lagi
Cara mensucikan diri dari hadas kecil
Cara mensucikan diri dari hadas kecil adalah dengan berwudhu, tetapi jika tidak memungkinkan menemukan air untuk berwudhu, maka boleh bagi kita menggantikannya dengan tayamum.
Cara Wudhu :
- Pertama-tama, kita disunnahkan mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian membersihkan hidung dengan air serta membersihkan mulut dengan cara berkumur.
- Lalu bacalah niat wudhu terlebih dahulu : نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
- Jangan lupa bahwa niat tersebut dibaca bersamaan dengan membasuh muka
- Kemudian basuhlah kedua tangan, sunnah bagi kita mendahulukan tangan kanan dan mengakhirkan tangan kiri. Lakukan basuhan tersebut (kanan ke kiri) sebanyak tiga kali.
- Kemudian basuhlah sebagian kepala (rambut) sebanyak tiga kali (sunnah)
- Lalu basuhlah kedua telinga (sunnah) sebanyak tiga kali dari anggota kanan ke kiri (sunnah)
- Dan yang terakhir adalah membasuh kedua kaki dari telapak kaki sampai mata kaki. sebanyak tiga kali dari anggota kanan ke kiri (sunnah). Dan sunnah pula membasahinya sampai lutut.
Jika kita tidak menemukan air, melaksanakan wudhu untuk mensucikan diri dari hadas kecil merupakan hal yang mustahil. Maka dari itu, syariat memberikan rukhsah (keringanan) apabila tidak menemukan air, yaitu mengganti wudhu dengan tayamum. Tayamum adalah aktivitas mensucikan diri dari hadas dengan menggunakan media debu.
Tetapi perlu anda ingat bahwa tayamum “hanya” boleh dilakukan apabila tidak menemukan air atau karena sebab-sebab tertentu. Mengenai ketentuan tersebut sudah pernah kami bahas dalam artikel khusus.
Cara Tayamum :
Carilah tempat tayamum yaitu yang memiliki debu seperti dataran pasir, gurun, debu meja dan lain-lain.
- Kemudian bacalah niat tayamum : نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى, Bacalah niat tersebut sebelum mengusapkan debu ke wajah.
- Lalu letakkan kedua telapak tangan ke permukaan tersebut, dan jangan lupa untuk merapatkan jari-jari tangan (sembari berniat).
- Jika dirasa debu yang menempel terlalu banyak, anda bisa menepuk tangan sekali sehingga bisa mengurangi kadar debu yang menempel.
- Setelah itu usapkan ke wajah hingga merata.
- Setelah itu bersihkanlah debu dari bekas usapan wajah
- Jika satu usapan dirasa belum bisa rata, anda boleh mengulanginya lagi tetapi harus menggunakan debu baru.
- Lalu bergeserlah ke tempat yang berbeda untuk mengambil debu suci lagi.
- Usapkan debu baru tersebut pada kedua tangan
- Dan yang terakhir adalah tertib (dilakukan secara urut).
2. Hadas Besar
Hadas besar adalah hadas yang hanya bisa disucikan dengan mandi besar (junub) saja. Jadi tidak cukup hanya dengan wudhu. Selain untuk menghilangkan hadas besar mandi wajib juga bisa menghilangkan hadas kecil.
Contoh hadas besar:
1. Inzaalul Mani (keluarnya mani);
2. Berhubungan intim (memasukkan buah zakar ke farji wanita);
3. Haid;
4. Nifas;
5. Melahirkan anak, dan lain-lain.
Cara mandi wajib (junub) :
Membaca niat : نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى. Niat ini dibaca sembari menyiram anggota bagian kanan.
- Bersihkan kotoran-kotoran tubuh terlebih dahulu
- Ratakanlah air ke seluruh kulit dan rambut (dari ujung bawah sampai ujung atas)
Demikianlah penjelasan singkat tentang Hadas dan Cara Bersuci dari Hadas. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Ilmu Fikih, Pengasuh Pontren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.