
Oleh: Muhammad Farid Wajdi
BLOGGURU – Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela orang yang sudah mati. Karena mereka telah menyelesaikan amal perbuatan mereka” (HR. Bukhari nomor : 1393)
Berdasarkan hadits di atas, hukum asal mencela atau menghina seseorang yang sudah meninggal dunia adalah haram, karena terdapat kalimat larangan dalam hadits di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan alasan larangan tersebut, yaitu “mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah (Syarh Mukhtashar ‘ala Buluughul Maraam, 4: 11), berkata:
Yang artinya:
“Kalimat ini bersifat umum, karena sesungguhnya mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan. Jika mereka adalah orang baik, celaan itu tidaklah mencelakakan mereka. Jika mereka adalah orang jelek (jahat), mereka telah mendapatkan balasannya, sehingga tidak butuh ini dan itu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Jangan kalian mencela orang yang sudah meninggal dunia, sebab itu bisa menyakiti orang yang masih hidup.” (HR. Tirmidzi dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Tirmidzi : 1982 dari Mughirah bin Syu’bah)
Larangan Mencela Orang yang Sudah Meninggal bukan pada Orang yang Munafik, Kafir dan bukan Orang yang Menampakkan Kefasikan dan Kebid’ahan untuk memperingatkan dari bahayanya
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu , beliau mengatakan, “Para sahabat melewati jenazah , kemudian mereka memuji dengan kebaikan padanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Telah tetap”. Kemudian para sahabat melewati jenazah yang lainnya maka mereka menyebutkan kejelekan padanya, Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Telah tetap”, Maka Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Apa yang telah tetap wahai Rasulullah ?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ini yang telah kalian puji kebaikan padanya maka telah tetap baginya surga Dan ini yang kalian sebutkan kejelekan padanya Maka telah tetap baginya neraka Kalian (Wahai para sahabat) adalah saksi-saksi Allah di muka bumi”. (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.