
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Materi Pembelajaran Qur’anic Camp atau Tahfidz Al-Qur’an Camp dapat berbeda-beda, tergantung pada penyelenggara, tujuan, dan target peserta. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa materi yang sering disampaikan dalam Qur’anic Camp:
Pemilihan materi Qur’anic Camp harus disesuaikan dengan tujuan dan target peserta. Misalnya, jika tujuan Qur’anic Camp adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan Al-Qur’an, maka materi yang disampaikan sebaiknya lebih fokus pada kajian-kajian Al-Qur’an. Sebaliknya, jika tujuan Qur’anic Camp adalah untuk meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur’an, maka materi yang disampaikan sebaiknya lebih fokus pada praktik menghafal Al-Qur’an.
Untuk pemateri Tahfidz Qur’an Camp, sebaiknya dipilih dan ditentukan dari Ustadz/Ustadzah pengajar Al-Qur’an yang sudah dikenal memiliki metode mengajar Al-Qur’an yang seru, menarik dan memberi manfaat lebih bagi peserta Camp. Dalam hal tertentu, lebih disukai pengajar al-Qur’an atau guru mengaji yang bersanad, baik sanad bacaan atau hafalan, maupun sanad kutub ilmu tajwid serta ilmu qiraat.
Untuk pengajar materi Ilmu Tajwid, cari pemateri yang memiliki sanad kitab berikut (minimal memiliki sanad salah satu kitab mutun Ilmu Tajwid), yaitu: Matn Hidayatus Sibyan, Tuhfatul Athfal, al-Muqaddimah al-Jazariyah, Nuniyah as-Syakhawi, Roiyyah al-Khoqoni, atau Salsabil asy-Syafi’i.
Untuk pengajar materi Ilmu Qiraat, cari pemateri yang memiliki sanad kitab berikut (minimal memiliki sanad salah satu kitab mutun Ilmu Qiraat), yaitu: Matn Syatibiyah, Tayyibatun Nashr, Matn Qiraat Sughra dan Qubra.
Fasilitas yang harus disiapkan dalam penyelenggaraan Tahfidz Qur’an Camp adalah lingkungan yang asri dan damai, yang memang sangat kondusif dalam menghafal dan murajaan al-Qur’an, masing-masing peserta disiapkan al-Qur’an hafalan, T-Shirt bagi peserta (opsional), laundry (opsional), sanad hafalan al-Qur’an (riwayat hafz an ashim, atau riwayat lain sesuai sanad pemateri), dan sanad kitab, dan lain sebagainya. Penyelenggara menetapkan harga atau menetapkan kontribusi kepesertaan berdasarkan materi pembelajaran, honor atau insentif pengajar, fasilitas lingkungan dan penginapan, makan, dan lain sebagainya.
(* Muhammad Farid Wajdi, EO Kegiatan Keislaman dan Karya Wisata/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.