Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep
BLOGGURU – Pembagian djuz dalam Al-Qur’an dilakukan untuk memudahkan umat Islam dalam membaca dan menghafalnya. Bagaimana sejarahnya sehingga terjadi pembagian djuz dan surah dalam al-Qur’an sebagaimana adanya saat ini? Apakah pembagian djuz dalam Al-Qur’an itu sudah ada sejak Rasulullah SAW atau atas arahan Rasulullah SAW? Sejak kapan ada pembagian djuz dalam Al-Qur’an menjadi 30 Djuz? Surah apa dan berapa jumlah ayatnya yang masuk dalam djuz pertama, djuz kedua, djuz ketiga, dan seterusnya?
Pertanyaan-pertanyaan diatas perlu untuk dicari jawabnya dalam rangka untuk semakin memudahkan kita mencintai, membaca dan menghafalkan Al-Qur’an? Pembagian Al-Qur’an menjadi 30 Djuz teryata tidak dikenal di generasi Sahabat, bahkan pembagian djuz ini juga bukan merupakan arahan dari Rasulullah SAW langsung atau pun dari malaikat Jibril. Pembagian Al-Qur’an berdasarkan djuz pun mulanya tidak dikenal di Madinah.
Pembagian Al-Quran di kalangan Sahabat yang terkenal adalah dari surah Al baqarah terus ke belakang yakni 3 surah, 5 surah, 7 surah, 9 surah, 11 surah, 13 surah dan mufashshal.
Bagian pertama, yakni 3 surah, yaitu: Al-Baqarah (286 ayat), Ali-Imran (200 ayat), dan An-Nisa’ (176 ayat)
Bagian kedua,yakni 5 surah, yaitu Al-Ma’idah (120 ayat), Al-An’am (165 ayat), Al-A’raf (206 ayat), Al-Anfal (75 ayat), dan At-Taubah (129 ayat)
Bagian ketiga, yakni 7 surah, yaitu: Yunus (109 ayat), Hud (123 ayat), Yusuf (111 ayat), Ar-Ra’d (43 ayat), Ibrahim (52 ayat), Al-Hijr (99 ayat), An-Nahl (128 ayat)
Bagian keempat, yakni ada 9 surah, yaitu: Al-Israa (111 ayat), Al-Kahfi (110 ayat), Maryam (98 ayat), Ta Ha (135 ayat), Al-Anbiya’ (112 ayat), Al-Hajj (78 ayat), Al-Mu’minun (118 ayat), An-Nur (64 ayat), dan Al-Furqan (77 ayat)
Pembagian Surah-surah dalam Al-Qur’an menjadi tujuh bagian ini hanya terjadi di zaman para sahabat, karena para Sahabat Nabi SAW biasa mengkhatamkan Al-Quran dalam sepekan (7 hari), sedang Pembagian Al Qur-an 30 Juz berawal dari ide khatam dalam sebulan. Pembagian berdasarkan juz ini bertujuan agar para pembaca bisa mengukur waktu untuk dapat khatam al-Quran sekali per bulan.
Pembagian Al-Qur’an berdasarkan Djuz dipelopori Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (W 110 H). Para ulama menyebutkan bahwa orang yang pertama kali membagi mushaf Al-Quran menjadi 30 Djuz (bagian) adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (W 110 H). Pembagian berdasarkan juz ini berpatokan pada jumlah huruf. Yang melakukan pembagian kala itu adalah para cendekiawan di Iraq atas perintah tugas dari Al-Hajjaj.
Setelah pembagian berdasarkan juz, maka muncul pembagian yang disebut Hizb. Setiap hizb berjumlah setengah juz yang kemudian dibagi lagi menjadi seperempatan. Pembagian menjadi seperempatan dimaksudkan agar dengan membaca sesuai patokan itu dalam shalat, seorang hafizh bisa khatam dalam 30 hari. Teknisnya adalah sengan membaca seperempat hizb setiap rakaat shalat fardhu pada siang hari (zhuhur & ashr) serta shalat malam hari (maghrib dan isya). Adapun pada shalat shubuh, bacaannya lebih panjang lagi dari pembagian tersebut karena pembagian berdasarkan juz dan hizb tidak memperhatikan kesempurnaan kalimat.
Banyak ulama yang mengkritisi pembagian mushaf berdasarkan juz dan hizb, diantaranya Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi. Para ulama itu mengkhawatirkan si pembaca yang menyelesaikan atau memulai bacaan pada kalimat yang tidak sempurna dan bahkan bisa mengubah makna yang dikandung dalam Ayat-ayat yang dibaca. Itulah sebabnya, disarankannya agar makna yang dibaca tetap sempurna, sebaiknya pembaca Al-Quran tidak terpaku pada pembagian juz dan hizb atau lainnya yang tidak berdasarkan kesempurnaan kalimat.
Jadi demikianlah pembagian djuz dan hizb dari hitungan jumlah surah dalam Al-Qur’an, sebenarnya muncul pada periode belakangan dengan maksud untuk semakin memudahkan membaca dan menghafalkan Al-Qur’an. Pembagian dan pemberian tanda-tanda bagian dalam mushaf belum dikenal di masa periode penulisan Al-Qur’an, yaitu di masa kekhalifahan Utsman bin Affan. Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Ngaji/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.