
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Apa itu Studi Naskah Sejarah? Studi naskah sejarah merupakan jembatan intelektual yang menghubungkan peneliti masa kini dengan realitas masa lalu yang tersimpan dalam bentuk artefak tulisan. Dalam dunia akademik, naskah kuno (manuskrip) dianggap sebagai sumber primer yang memiliki kedudukan tertinggi karena ditulis atau disalin pada zaman yang lebih dekat dengan peristiwa yang diceritakan.
Studi ini tidak hanya sekadar membaca tulisan kuno, tetapi melibatkan disiplin ilmu filologi untuk memurnikan teks dan historiografi untuk memaknai narasi sejarah. Di Indonesia, khususnya di wilayah dengan tradisi literasi kuat seperti Sulawesi Selatan, studi naskah menjadi sangat krusial mengingat banyaknya memori kolektif bangsa yang tersimpan dalam naskah-naskah seperti Lontara’, Babad, maupun Hikayat.
Naskah atau manuskrip (codex) didefinisikan sebagai semua dokumen tertulis tangan, baik di atas kertas, daun lontar, kulit kayu, maupun perkamen, yang belum diproduksi secara massal lewat mesin cetak. Studi naskah sejarah berfokus pada dua aspek, yaitu Kodikologi (Mempelajari fisik naskah (bahan, umur, penjilidan, watermark), dan Tekstologi (Mempelajari isi teks, transmisi teks, dan perubahan-perubahan yang terjadi selama proses penyalinan).
Metodologi Filologi dalam Studi Sejarah
Filologi adalah “pelayan” bagi sejarah. Tanpa filologi, seorang sejarawan rentan terjebak pada teks yang penuh kesalahan salin (lapsus calami). Berikut adalah tahapan metodologis dalam studi naskah sejarah:
1. Inventarisasi dan Deskripsi
Peneliti harus memetakan keberadaan naskah. Naskah sejarah sering kali tersebar di perpustakaan nasional, museum, hingga koleksi pribadi (private collection). Deskripsi naskah meliputi identifikasi fisik yang sangat mendetail, termasuk sejarah kepemilikan naskah tersebut (provenance).
2. Transliterasi dan Transkripsi
Transliterasi adalah penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf (misalnya dari aksara Lontara ke Latin). Transkripsi adalah penyalinan teks dari naskah asli tanpa mengubah jenis tulisan. Proses ini menuntut ketelitian tinggi karena perbedaan satu titik atau goresan dapat mengubah makna sejarah secara signifikan.
3. Kritik Teks (Edisi Naskah)
Tujuannya adalah menghasilkan teks yang bersih. Jika terdapat banyak varian dari satu judul naskah, peneliti menggunakan metode: (1) Metode Intuisi, yaitu Memilih varian yang dianggap paling masuk akal. (2) Metode Stemma, yaitu Membuat silsilah naskah untuk mencari naskah “ibu” (archetype), dan (3) Metode Landasan, yaitu Memilih satu naskah terbaik sebagai acuan utama..
Kritik Historis terhadap Manuskrip
Setelah teks dimurnikan melalui proses filologi, peneliti sejarah harus melakukan kritik historis, yaitu: Pertama, Kritik Ekstern (Otentisitas), mempertanyakan apakah naskah tersebut benar-benar berasal dari zaman yang diklaim? Peneliti memeriksa jenis kertas, penggunaan tinta, dan gaya bahasa. Misalnya, naskah sejarah Pangkep abad ke-16 tidak mungkin menggunakan istilah-istilah modern yang baru muncul di abad ke-20. Kedua, Kritik Intern (Kredibilitas). Mempertanyakan dan Menguji apakah informasi di dalamnya dapat dipercaya? Peneliti harus memahami konteks “Sejarah Resmi” (Official History). Naskah yang ditulis oleh pujangga istana cenderung bersifat glorifikasi terhadap raja, sehingga peneliti harus mampu memisahkan fakta sejarah dari unsur mitos atau legitimasi politik.
***
Studi naskah sejarah di Nusantara sering kali berkaitan dengan proses Islamisasi dan migrasi antarpulau. Sebagai contoh, dalam meneliti kontribusi orang Melayu di Sulawesi Selatan, naskah sejarah tidak hanya mencatat tanggal peristiwa, tetapi juga menyerap istilah-istilah keagamaan Melayu-Arab. Hal ini menunjukkan bahwa naskah adalah artefak budaya yang hidup dan dinamis.
Di era modern, studi naskah menghadapi tantangan pelestarian. Digitalisasi menjadi solusi untuk menghindari kerusakan fisik akibat iklim tropis. Namun, digitalisasi juga melahirkan tantangan baru berupa “kehilangan konteks fisik” naskah. Seorang peneliti tetap disarankan untuk melihat naskah asli guna merasakan dimensi material dari sejarah tersebut.
Jadi, Studi naskah sejarah adalah disiplin yang memerlukan kesabaran dan ketelitian multidisiplin. Ia menggabungkan kemampuan linguistik, ketajaman analisis sejarah, dan pemahaman mendalam tentang sosiologi masyarakat pembuat naskah. Dengan menguasai studi naskah, kita tidak hanya membaca masa lalu, tetapi juga menyelamatkan peradaban yang tertulis agar tetap relevan bagi masa depan.
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Referensi:
Abbas, Irwan. (2013). Sejarah dan Eksistensi Kerajaan Siang di Sulawesi Selatan. Makassar: De La Macca.
Baroroh-Baried, Siti, dkk. (1985). Pengantar Teori Filologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Caldwell, Ian. (1988). South Sulawesi A.D. 1300-1600: Ten Bugis Texts. Canberra: ANU.
Djamaris, Edwar. (2002). Metode Penelitian Filologi. Jakarta: CV. Manasco.
Gottschalk, Louis. (1986). Mengerti Sejarah. (Terj. Nugroho Notosusanto). Jakarta: UI Press.
Hadjrawi, Muhlis. (2015). Lontara’ Pangkep: Edisi Teks dan Kajian Filologis. Makassar: Dinas Kebudayaan.
Kuntowijoyo. (2003). Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Macknight, C.C. (2016). The Bugis Lontara’ Script. Canberra: ANU Press.
Mattulada. (1985). Latoa: Satu Lukisan Analitis Terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mulyadi, S.W.R. (1994). Kodikkologi Melayu di Indonesia. Jakarta: Fakultas Sastra UI.
Noorduyn, J. (1955). Een Achttiende-Eeuwse Bron Voor de Geschiedenis van de Celebes. ‘s-Gravenhage: Nijhoff.
Pelras, Christian. (2006). The Bugis (Manusia Bugis). Jakarta: Nalar.
Robson, S.O. (1994). Prinsip-Prinsip Filologi Indonesia. Jakarta: RUL.
Rosenthal, Franz. (1968). A History of Muslim Historiography. Leiden: E.J. Brill.
Tol, Roger. (1996). A Knot of Island: Indonesian Manuscripts in the Netherlands. Leiden: KITLV.