
Oleh: Muhammad Farid Wajdi
BLOGGURU – Siapa sebenarnya yang paling berkepentingan memahami Ilmu Tajwid? Tentu saja, setiap diri kita, sebagai umat Islam perlu memahami Ilmu Tajiwid atau kaidah-kaidah membaca Al-Qur’an dengan jelas dan benar, agar kita dapat melafalkan setiap ayat dari Al-Qur’an dengan benar.
Umat Islamlah yang paling berkepentingan memahami tajwid sebagai jalan memahami kitab sucinya, sebagai pintu masuk memahami panduan hidup sukses di dunia dan akherat dengan mengakrabkan diri dengan Al-Qur’an, membaca, memahami, serta mengamalkan kandungannya.
Pada Bagian keempat tulisan ini, diketengahkan Baik 62-72 dari Matan Jazariyah dan terjemahnya.
(62) … وأَظْهِرِ اْلغُنَّةَ مِنْ نُونٍ وَمِنْ … مِيمٍ إِذاَ مَا شُدِّدَا وَأَخْفِيَنْ
Dan jelaskanlah sifat ghunnah yang ada pada huruf Nun dan Mim saat keduanya bertasydid, karena pada saat keduanya berada pada posisi tasydid, maka mereka berada pada tingkatan ghunnah yang paling sempurna. Lalu, samarkanlah (ikhfa-kan).
(63) … الْمِيمَ إِنْ تَسْكُنْ بِغُنَّةٍ لَدَى … بَاءٍ عَلَى المُخْتَارِ مِنْ أَهْلِ اْلأَدَا
Huruf Mim yang sukun disertai ghunnah saat berhadapan dengan huruf Ba, menurut pendapat yang terpilih di kalangan para Ulama Ahli Qiraah.
(64) … وَاظْهِرَنْهَا عِنْدَ بَاقِي اْلأَحْرُفِ … وَاحْذَرْ لَدى وَاوٍ وَفَا أنْ تَخْتَفِي
Kemudian jelaskanlah Mim sukun saat berhadapan dengan sisa hurufnya (selain Ba dan Mim), serta berhati-hatilah jangan sampai menyamarkan suara Mim sukun saat berhadapan dengan Wawu dan Fa karena dekat dan kesamaan makhrajnya.
(65) … وَحُكْمُ تَنْوِينٍ وَنُونٍ يُلْفى … إِظْهَارٌ ادْغَامٌ وَقَلبٌ اخْفَا
Dan hukum Tanwin dan Nun sukun itu ada empat, yakni izh-har (dibaca jelas huruf Nun-nya), idgham (huruf Nun melebur ke huruf setelahnya), qalb (huruf Nun berubah ke huruf Mim), dan ikhfa (huruf Nun disamarkan dan lidah sudah bersiap-siap
mengucapkan huruf setelahnya).
(66) … فَعِنْدَ حَرْفِ الحَلْقِ أَظْهِرْ وَادَّغِمْ … فِي اللاَّمِ وَالرَّا لاَ بِغُنَّةٍ لَزِمْ
Dan bila Nun sukun bertemu dengan huruf-huruf halq, yakni huruf-huruf yang keluar dari makhraj al-halq (Hamzah, Ha, ‘Ain, Ha, Ghain, dan Kha), maka jelaskanlah huruf Nun-nya. Lalu idgham-kanlah bila Nun sukun bertemu dengan huruf Lam dan Ra, yakni suara huruf Nun dianggap tidak ada dan langsung dibaca huruf Lam dan Ra dengan bertasydid serta wajib tanpa menyisakan ghunnah saat membacanya. Ini merupakan bacaan pada riwayat Imam Hafsh jalur Syathibiyyah.
(67) … وَأَدْغِمَنْ بِغُنَّةٍ في يُومِنُ … إِلاَّ بِكِلْمَةٍ كَدُنْيَا عَنْوَنُو
Dan idgham-kanlah huruf Nun sukun dengan disertai sifat ghunnah saat membacanya bila bertemu dengan huruf “yuuminu” (Ya, Wawu, Mim, dan Nun). Kecuali bila pertemuan kedua huruf tersebut berada pada satu kata, seperti kata “Dun- ya” dan yang semisalnya, sepert “Qin-wan”, “Shin-wan”, dan “Bun-yan”. Semuanya mesti dibaca dengan jelas (disebut dengan istilah izh-har muthlaq).
(68) … وَاْلَقْلبُ عِنْدَ الْبَا بِغُنَّةٍ كذا … لاِخْفَاء لَدَى بَاقِي الحُرُوفِ أُخِذَا
Dan ubahlah huruf Nun menjadi huruf Mim (Qalb) saat bertemu dengan huruf Ba disertai ghunnah saat membacanya. Lalu ikhfa-kan (samarkanlah) huruf Nun saat bertemu dengan sisa huruf selain izh-har, idgham, dan qalb.
(69) … والمدُّ لاَزِمٌ وَ وَاجِبٌ أَتَى … وَجَاَئزٌ وَهْوَ وَ قَصْرٌ ثَبَتَا
Dan hukum mad itu lazim (mesti dipanjangkan hingga enam harakat), wajib (harus dipanjangkan lebih dari dua harakat), dan jaiz (boleh dipanjangkan lebih dari dua harakat, boleh dibaca dua harakat saja). Hukum mad (membaca lebih dari dua harakat)
dan qashr (membacanya hanya dua harakat saja) itu keduanya ada di dalam Al-Quran.
(70) … فَلاَزِمٌ إِن جَاءَ بَعْدَ حَرْفِ مَدْ … سَاكِنَ حَالَيْنِ وَبِالطُّولِ يُمَدْ
Mad lazim terjadi bila setelah huruf mad (Alif, Ya mad, dan Wawu mad) terdapat sukun asli, baik di tengah kalimat (dibaca washal) ataupun di akhir kalimat (dibaca waqaf). Cara membacanya adalah memanjangkan mad dengan thuul (enam
harakat).
(71) … وَوَاجِبٌ إنْ جاءَ قَبْلَ هَمْزَةِ … مُتَّصِلاً إِنْ جُمِعَا بِكِلْمَةِ
Mad wajib yaitu apabila huruf mad berada sebelum Hamzah, dimana Hamzah
tersebut berada pada satu kata dengan huruf mad. Maka mad mesti dipanjangkan lebih dari dua harakat.
(72) … وَجَائزٌ إِذَا أَتَى مُنْفَصِلاَ … أَوْعَرَضَ السُّكُونُ وَقْفاٌ مُسْجَلاَ
Mad jaiz yaitu apabila ada Hamzah setelah huruf mad, dimana Hamzah tersebut berada pada kata yang berbeda (terpisah) dengan huruf mad. Juga mad dihukumi jaiz apabila setelah huruf mad terdapat sukun ‘aridh di akhir kalimat, yakni huruf hidup yang disukunkan. Maka, mad boleh dipanjangkan lebih dari dua harakat.
Bersambung …..