
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Kitab al-Fiqh al-Wadhih, merupakan kitab fikih sederhana berbahasa Arab yang ditulis oleh Mahmud Yunus, salah seorang tokoh pendidikan islam di Indonesia.
Wudhu’
Wahai anakku, sungguh kamu telah tahu tentang tata cara wudhu dan semua amalan-amalan wudhu, dan sekarang kami ingin untuk memberitahu bahwa amalan-amalan itu sebagiannya hukumnya fardhu, tidak sah wudhu dengan meninggalkannya dan ini dinamakan rukun-rukun wudhu atau kewajiban-kewajiban wudhu, dan sebagiannya tidak fardhu maka sah wudhu dengan meninggalkannya akan tetapi pahala yang didapat dari Allah sangat sedikit dan ini dinamakan sunah-sunah wudhu atau mandub-mandubnya wudhu. Fardhu – sama dengan rukun – sama dengan wajib. Sunnah – sama dengan mandub.
Rukun-Rukun Wudhu
Dan rukun-rukun wudhu itu ada enam, yaitu :
[1]: Niat, maka kamu berniat dengan hatimu untuk menghilangkan hadas, atau kamu berniat melakukan kewajiban wudhu karena mencari keridhoan Allah.
[2]: Mencuci wajah, dan panjangnya adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala yang biasa tumbuh rambut sampai apa yang dibawah terkumpulnya 2 tulang dagu, dan lebarnya mulai dari telinga yang kanan sampai telinga yang kiri.
[3]: Mencuci kedua tangan bersama dengan kedua siku-siku.
[4]: Mengusap sebagian kepala mulai dari kepalanya atau rambutnya yang ada didalam cakupannya.
[5]: Mencuci kedua kaki bersama kedua mata kaki.
[6]: Tertib atau berurutan dalam melakukan amalan-amalan wudhu sebagaimana yang telah kami sebutkan.
Sunnah-Sunnah Wudhu
Dan sunah-sunah wudhu ada 12, yaitu : [1]: Membaca tasmiyah, yaitu bacaan bismillahir rahmanir rahim. [2]: Mencuci kedua telapak tangan sampai kedua pergelangan. [3]: Menggosok gigi dengan siwak (kayu sikat gigi) atau sikat gigi atau segala sesuatu yang kasar. [4]: Berkumur-kumur, dan dia adalah memasukan air di mulut. [5]: Al-istinsyaq, dan dia adalah memasukan air di hidung. [6]: Menyela-nyela janggut yang tebal. [7]: Mengusap seluruh kepala. [8]: Mengusap kedua telingga dengan air yang baru. [9]: Menyela-nyela jari-jari kedua tangan dan kedua kaki. [10]: Mendahulukan yang kanan atas yang kiri. [11]: Mentigakalikan membasuh atau mencuci. [12]: Berurutan.
Yang Membatalkan Wudhu
Ya anakku ; Apabila kamu berwudhu dengan wudhu yang sempurna, membolehkan hal itu kamu gunakan melakukan sholat dengan sholat-sholat yang bermacam-macam selama kamu tidak melakukan perkara-perkara yang membatalkan wudhumu dan perkara-perkara yang membatalkan wudhu dinamakan pembatal-pembatal wudhu.
Pembatal-Pembatal Wudhu
Dan yang membatalkan wudhu ada 5 perkara : [1]: Keluar sesuatu dari salah satu di antara 2 jalan pembuangan kotoran manusia seperti kecing (buang air kecil) dan berak (buang air besar). [2]: Tidur diatas posisi yang tidak tetap dari tanah pada tempat duduknya, Adapun tidur diatas posisi yang tetap maka tidak batal wudhunya. [3]: Hilang akal karena mabuk atau sakit atau gila atau pingsan. [4]: Seorang laki-laki menyentuh seorang wanita yang bukan muhrim dengan tanpa alas (penghalang) maka tidak batal pada waktu itu dan hal itu membatalkan bagi orang yang menyentuh dan disentuh, dan seandainya disana ada penghalang maka tidak batal pada waktu itu. [5]: Menyentuh kemaluan manusia dengan perut telapak tangan dan itu adalah pembatal bagi orang yang menyentuh bukan orang yang disentuh.
Apa yang haram atas orang yang batal wudhunya
Apabila batal wudhumu haram atas dirimu 3 perkara : [1]: Sholat. [2]: Menyentuh mushaf alqur’an dan membawanya. [3]: Thawaf di ka’bah.
Hikmah Wudhu
Setiap orang yang berwudhu dia mencuci mulutnya, hidungnya, kedua telinganya, wajahnya, kedua tangannya dan kedua kakinya maka hilang dari anggota-anggota badan ini, kotoran-kotoran dan debu-debu dan selainnya dan dengan wudhu itu menjadi bersih anggota badannya, dan kapan manusia itu bersih anggota badannya, yaitu ketika dia banyak melakukan wudhu maka menuntut amalan-amalan manusia tersebut dengan niat, kemudian sesungguhnya dia membuang dari dirinya dengan sebab kebersihan badannya, lalat-lalat yang membawa bibit-bibit penyakit maka dia terjaga kesehatannya dan keselamatan badannya.
Dan kesimpulannya : maka mencuci anggota-anggota badan itu setiap hari beberapa kali itu mendorong untuk giat melakukannya dan memperbaharui niat sebagaimana telah ditetapkan oleh para dokter, oleh karena ini Allah memuji orang-orang yang mensucikan diri dimana Allah berfirman : (Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri) dan sungguh Allah ta’ala memerintahkan kita untuk bersuci sebelum kita melakukan sholat maka Allah berfirman : (Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat maka cucilah wajahmu dan tanganmu sampai siku-siku dan usaplah kepalamu dan cucilah kakimu sampai dengan kedua mata kaki).
Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.