Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Untuk Anak dan Santriku: Haram Ucapkan Selamat Natal!

Untuk Anak dan Santriku: Haram Ucapkan Selamat Natal!

Oleh: Muhammad Farid Wajdi  *)

Related Post: Hati-hati dengan Ucapan “Selamat yang Mencelakakan”

BLOGGURU – Tulisan ini penting untuk disampaikan ulang, karena ternyata masih sangat banyak yang belum paham tentang konsekuensi dan bahaya dari mengucapkan “Selamat Hari Natal” bagi umat Muslim. Tentu bagi seorang Kristiani, adalah sah-sah saja bagi mereka sesamanya untuk mengucapkan “Selamat Hari Natal”, namun pantang (haram) bagi seorang muslim untuk mengucapkannya.

Dalam ruang yang tertutup ini, pesan dari tulisan ini (beserta link tulisan yang menyertainya) hanya untuk Anak-anak dan Santriku, Santriwati Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep bahwa jangan sekali-kali mengucapkan atau memberi ucapan selamat kepada mereka (non muslim) terhadap segala perayaan keagamaan mereka, diantaranya Hari Natal.

Setiap muslim wajib percaya dan mengimani Nabi Isa a.s. sebagai salah seorang utusan Allah (Rasulullah), tapi tidak dalam kepercayaan dan keimanan bahwa dia (yang dalam iman kristiani, disebut Yesus Kristus) sebagai “Anak Tuhan” atau “Tuhan Anak”, sebagai Tuhan, sebagai Juru Selamat, atau sebagai Sang Penebus Dosa. Seorang muslim wajib percaya dan mengimani Nabi Isa a.s. sebagaimana apa yang Allah SWT sampaikan dalam Al-Qur’anul Karim.

Haram bagi seorang muslim ‘berbagi keyakinan’ dengan keyakinan apapun, termasuk didalamnya mengekspresikan perayaan tersebut dalam bentuk memakai pakaian dan atribut perayaan agama lain. Sudah sangat jelas dan tegas apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa, “Untukmu Agamamu, dan Bagiku Agamaku.” Keyakinan ini harus ditanamkan sebagai suatu fondasi tauhid, La Ilaha Illa Allah, tidak ada tuhan selain Allah, tidak ada syariat (seremoni, perayaan, kegiataan keagamaan) apapun selain apa yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.

Haram seorang muslim ikut merayakan Natal. (foto: kabarmakkah)

Haram seorang muslim ikut merayakan Natal. (foto: kabarmakkah)

Lihat pula: Fatwa MUI tentang Larangan Perayaan Natal Bersama 

Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhuma beliau pernah berkata, “Barang siapa lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari festival keagamaan mereka, lalu ia meniru sudah meninggal dalam keadaan tersebut, maka demikianlah ia dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti.” (Lihat: Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I/723-724).

Maka telah sangat jelas sejelas-jelasnya apa yang telah disyariatkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, dan juga telah menjadi kesepakatan ulama (Ijma’) bahwa mengucapkan Selamat Hari Natal adalah terlarang dan haram. Secara logika saja, “Memangnya tuhan memiliki hari lahir?”, “Memang tuhan memiliki anak, yang kelahirannya itu dirayakan sebagai Hari Natal?”. Memberi ucapan “Selamat Hari Natal”, itu sama saja dengan mengakui bahwa tuhan memiliki anak. Naudzubillahi min dzalik!

Lihat pula: Pendapat Ulama Imam Madzhab terkait Ucapan Hari Raya Non-Muslim

Dalam Perspektif Islam, mengucapkan selamat Natal berarti mengakui keimanan Kristiani.  Ibnul Qoyyim al-Jauziyah—rahimahullah—dalam bukunya Ahkamu Ahlidz-dzimmah, beliau berkata, “Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah haram, menurut kesepakatan ulama.”

Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci dari pada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini.

Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah.” Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim—rahimahullah).

Semoga dapat dipahami. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Ketua Bidang TIK Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Pangkep/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR