Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Meraih Ijazah Sanad Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab

Meraih Ijazah Sanad Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Keutamaan Bulan Rajab

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri di Bulan Rajab dapat meraih ijazah sanad Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab dari Syaikhuna, Syaikh Maheer Al-Hani Ad-Dimasyqi (Dauroh Rumah Qur’an Qurratu A’yun, Sabtu, 20/1/2024) yang sanadnya bersambung sampai kepada musannif kitab, yaitu Ibnu Hajar al-Asqalani, seorang ulama ahli hadits terkemuka yang juga menulis Kitab Bulughul Maraam dan Kitab Fathul Bari’ yang mensyarah Kitab Shahih Bukhari.

Sebelumnya penulis juga mengikuti Dauroh Kitab Bersanad “Al-Adab fi Rajab”.  Yang penting diketahui mengenai bulan Rajab, selain keutamaaan serta ibadah-ibadah yang dapat dilakukan di dalamnya, adalah tentang kitab-kitab para ulama yang mengulas tentang bulan Rajab, diantaranya Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab, Kitab Fadhailu Syahri Rajab karya Abi Muhammad al-Hasan ibn Muhammad ibn al-Hasan al-Khalal (352-439 H), Kitab al-Adab fi Rajab, Kitab Tuhfatul Ikhwanfi Qiraatil Mi’ad Fi Rajab, Wa Sya’bana Wa Ramadhana karya Syihabuddin Ahmad Al-Hijazi Al-Fasyni, Kitab Dhaus Siraj Fi Fadli Rajab Wa Qissatil Mi’raj karya Muhammad Amin Kurdi, Kitab Istighfar Syahru Rajab Al-Mubarak, dan Kitab Adau Ma Wajab Min Bayani Wad’il Waddain Fi Rajab karya Abul Khattab Umar Ibn Hasan Atau Ibn Dahyah Al-Kalbi (546-633 H).

Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab menarik dikaji, isinya mengulas sekilas tentang Nama-nama bulan Rajab, tentang keutamaan bulan Rajab, tentang hadits-hadits yang menerangkan keutamaan Bulan Rajab, baik hadits yang tergolong dhaif serta maudhu’, dan ulasan panjang lebar mengenai hadis larangan berpuasa di Bulan Rajab.

Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada Fi Rajab

Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada Fi Rajab. (foto: ist/*)

Ibnu Hajar al-Asqalani yang lahir di kisaran tahun 773 H atau 1372 M, dan wafat tahun 852 H atau 1449 M ini menceritakan latar belakang disusunnya Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab ini, yaitu banyaknya permintaan para murid-muridnya agar menyusun sebuah kitab yang mendokumentasikan riwayat-riwayat tentang keutamaan bulan Rajab sendiri, dan tentang shalat, serta puasa Rajab. Serta menjelaskan mana riwayat yang shahih dan mana riwayat yang bermasalah. Ibnu Hajar kemudian mulai menyusunnya, berdasar pengetahuan-pengetahuan beliau di saat itu juga.

Saat pembaca pertama kali membaca kitab ini, mungkin yang terlintas adalah bahwa ibadah di bulan Rajab keseluruhannya menyalahi syariat. Sebab dasar haditsnya kalau tidak maudhu (palsu), maka itu hadits dhaif (lemah). Padahal bila dilihat secara keseluruhan, Ibnu Hajar hanya menjelaskan hasil penelitiannya tentang hadits-hadits mengenai Syahrul Rajab. Tidak hendak menyatakan bahwa keutamaan bulan Rajab tidak ada dalilnya sama sekali, bahkan dalam al-Qur’an. Juga tidak hendak menyatakan bahwa apa yang dilakukan umat muslim terkait bulan Rajab semuanya salah, dengan menutup kemungkinan adanya pendapat ulama lain yang berbeda serta dapat dijadikan pegangan umat muslim.

Hal ini dapat dilihat tatkala mengulas tindakan para sahabat yang menyatakan larangan berpuasa di bulan Rajab. Ibnu Hajar menyatakan bahwa larangan ini diperuntukan bagi orang yang berpuasa di Bulan Rajab dengan tujuan-tujuan penghormatan seperti yang dilakukan masyarakat Arab masa Jahiliyah. Tapi, bila syaum (berpuasa) dengan tanpa tujuan tertentu yang mengarah pada mewajibkan diri atau mentertentukan hari tertentu, maka masuk pada kategori pengecualian.

Ibnu Hajar al-Asqalani mengungkapkan bahwa perihal orang yang berpuasa di Bulan Rajab dan meyakini puasa di bulan itu lebih utama dari bulan lainnya, beliau tidak secara tegas mengharamkan berdasar bahwa tidak ada hadits shahih tentangnya. Beliau hanya menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu kajian mendalam. Meski kemudian beliau memilih menguatkan kemungkinan hukum dilarang, tanpa menjelaskan apakah larangan itu mengarah ke hukum makruh maupun haram.

Lihat pula: Do’a Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib di Bulan Rajab

Keutamaan bulan Rajab yang semestinya juga membuat ibadah di dalamnya lebih utama dari Bulan-bulan lain, secara umum dapat diperoleh keterangan Qs. at-Taubah: 36 tentang empat bulan yang dimuliaakan Allah, dan salah satunya adalah bulan Rajab:

 

 إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

 

Artinya:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dimuliakan. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS: Al-Taubat Ayat 36). 

Ijazah Sanad Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab. (foto: ist/*)

Ijazah Sanad Kitab Tabyinul ‘Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab. (foto: ist/*)

Akhirul Kalam, Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab penulis rekomendasikan untuk dibaca dan dikaji terkait Nama-nama bulan Rajab, keutamaan bulan rajab, tentang Hadits-hadits yang menerangkan keutamaan dimana terbagi pada yang tergolong dhaif serta maudhu’, dan ulasan panjang lebar mengenai hadis larangan berpuasa di bulan Rajab.

Syukron Djazakumullah kepada Syaikhuna, Syaikh Maheer Al-Hani Ad-Dimasyqi yang telah menyampaikan isi Kitab Tabyinul Ajab Bima Warada fi Fadli Rajab, mensyarahnya dengan baik dan lugas, serta telah mewariskan sanadnya. Semoga catatan singkat ini bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene, 21 Januari 2024

(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, Sulsel.

KELUAR