Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Meraih Ijazah Sanad Matn Salsabil Asy-Syafi’i
IMMIMPANGKEP – Apa itu Ghunnah? Ghunnah dalam Ilmu Tajwid diartikan dengung atau mendengung, yaitu suara yang timbul dari rongga hidung. Imam Ibnu al-Jazari rahimahullah ta’ala dalam Kitab Matn al-Jazariyah menyebutkan bahwa:
Artinya:
Dan dengung tempat keluarnya adalah khaisyum (rongga hidung)
Sementara itu, menurut Syaikh Utsman Sulaiman Murad dalam Kitab Matn Salsabil Asy- Syafi’i, mengungkapkan definisi ghunnah sebagai berikut:
Artinya:
“Ghunnah adalah suara dengung yang enak didengar, terdapat pada huruf nun dan huruf mim, ia memiliki beberapa tingkatan.”
Ghunnah(dengung) termasuk sifat lazimah yang mana menyertai huruf yang memiliki keterkaitan dengan ghunnah itu sendiri. Dalam hal ini, ghunnah menyertai huruf mim dan nun.
Itulah sebabnya Istilah Ghunnah diartikan sebagai berikut:
Artinya:
“Suara yang keluar dari rongga hidung, yang menyertai huruf nun dan mim.”
Pembagian Ghunnah
Dalam ilmu tajwid, ghunnah memiliki beberapa tingkatan, tingkatannya adalah sebagai berikut adalah pendapat Syaikh Shafwat Mahmud Salim:
Pertama, Akmal (أكمل), yaitu Ketika nun atau mim itu bertasydid ataupun nun yang idhgham bighunnah pada huruf nun dan mim.
Kedua, Kamilah (كاملة), yaitu dianggap sempurna ketika nun berada pada idgham bighunnah dengan huruf ya’ dan waw, begitu pula dengan ikhfa dan iqlab.
Ketiga, Naqishah(ناقصة), yaitukurang, ketika nun dan mim tidak berharakat (sukun) atau ketika hukum izzhar.
Keempat, Anqash (أنقص), yaitu Sangat kurang, ketika nun dan mim berharakat(dhammah, fathah atau kasrah)
Sedangkan menurut syaikh Utsman Sulaiman Murad dalam Kitab Matn Salsabil Asy-Syafi’i, yaitu:
Artinya:
Huruf tasydid kemudian idgham, ikhfa kemudian idzhar.
Kamilah adalah tiga hukum awal dan naqishah adalah yang ke empat.
Demikian sedikit pembahasan terkait dengan tempo membaca dengung. Berapa kadar dengung itu sendiri tidak bisa disamakan dengan mad, dengan patokan sekian alif. Tempo bacaannya akan sangat lebih naik jika didapatkan ketika talaqqi kepada guru/ustadz.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar