Info Sekolah
Rabu, 07 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
14 Agustus 2025

Bijak Menggunakan Media Sosial

Kam, 14 Agustus 2025 Dibaca 789x

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Mengakrabi Public Relations

IMMIMPANGKEP – Di Era Digital saat ini,  media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Tak jarang yang terlihat, Kebutuhan bermedia sosial sudah sama seperti kebutuhan makan. Kemana-mana bawa gadget atau smartphone, dari bangun tidur sampai mau tidur lagi. Dari berbagi cerita, mencari informasi, hingga menjalin relasi, media sosial menawarkan kemudahan dan kenyamanan. Namun, di balik manfaatnya itu, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran hoaks, perundungan daring, dan konflik antar-individu.

Bagaimana caranya bijak bermedia sosial?  Bijak bermedia sosial itu intinya nggak cuma pintar ngetik atau ngeshare, tapi juga pintar berpikir sebelum nge-post. Bermedia sosial secara sehat dan aman itu: Think before Post, Think before Share, and Think before Upload. Intinya, Prinsip Bijak Bermedia Sosial itu adalah Saring sebelum Sharing. Pastikan informasi benar, valid, dan punya sumber jelas dan Gunakan prinsip “Think before you click”.

Selanjutnya Pikirkan dampaknya. Tanyakan: “Kalau saya tulis ini, apakah akan melukai orang atau memancing konflik?” Bayangkan pesanmu dibaca orang tua, guru, atau atasan.  Gunakanlah bahasa yang santun. Hindari kata kasar, ejekan, atau sarkasme yang berlebihan. Nah, Santun itu bukan berarti kaku, tapi menghargai lawan bicara. Ingat! Media sosial itu ruang publik, wajar kalau orang berpikir berbeda. Debat boleh, merendahkan jangan. Berhati-hatilah untuk tidak pernah menggunakan nama orang lain tanpa persetujuan mereka. Bayangkan, jika Anda tidak akan mengatakan sesuatu di dunia nyata, maka Anda seharusnya tidak mengatakannya secara daring. Anda harus memperhatikan batasan antara kebebasan berbicara yang sah dan perilaku buruk.

Hal yang perlu dijaga ketika menggunakan media sosial adalah privasi. Batasi informasi pribadi yang dibagikan (alamat, nomor HP, lokasi real-time), Gunakan pengaturan privasi platform.  Jika ingin berbagi pesan, informasi atau konten, maka bagikanlah konten yang bermanfaat: edukasi, motivasi, inspirasi, atau karya pribadi. Ingat: jejak digital itu abadi dan hukum di indonesia memberikan sanksi pidana bagi yang tidak bijak bermedia sosial. Undang-Undang ITE 2008 mengatur perbuatan pidana yang terkait dengan penggunaan teknologi informasi, seperti: (1) Pencemaran nama baik melalui media online; (2) Melakukan ujaran kebencian atau kebencian rasial; (3) Melakukan perbuatan asusila melalui media online; (4) Pengancaman atau kekerasan melalui media online; dan (5) Penyebaran informasi yang melanggar kesusilaan.

Jadi, banyak hal yang perlu dipikirkan sebelum menghabiskan waktu begitu banyak di ruang daring (dalam jaringan).  Supaya tidak kecanduan bermedsos, maka perlu pembatasan waktu online. Hindari “doomscrolling” (terus-terusan geser layar sampai lupa waktu). Sisihkanlah waktu untuk interaksi langsung di dunia nyata. Paling baik jika media sosial dimanfaatkan untuk belajar dan berkarya. Misalnya, ikut kelas online, berbagi ilmu, atau bergabung komunitas positif.

Demikian catatan singkat ini, Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077