Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, penulis akhirnya dapat menyelesaikan satu pelatihan penting dan bersertifikasi C.EQL (Certified in Essential Qur’anic Leadership) pada Hari Selasa, 11 Maret 2025 bertepatan dengan 11 Ramadhan 1446 H dari Asas Intitute Al-Qur’an. Lembaga ini merupakan Al-Qur’an Learning & Development Center dengan Mudir, Syaikh Muhammad Al-Awadhi, Lc., Al-Hafidz C.MQ., C,MA., C.MS. dan pada pelatihan C.EQL dimaksud, pemateri adalah Dr. Aris Setyawan, M.Pd.,C.EQL., C.MA.
Mendapatkan gelar profesi non-akademik Certified in Essential Qur’anic Leadership (C.EQL) bukan sekadar menambah deretan huruf di belakang nama. (Lihat Sertifikatnya disini: Sertifikat C.EQL a.n. Muhammad Farid Wajdi). Ia merupakan sebuah pengakuan atas upaya memahami integrasi nilai-nilai samawi ke dalam praktik kepemimpinan kontemporer. Di tengah krisis kepemimpinan global yang sering kali hanya mengejar efisiensi dan profitabilitas, C.EQL hadir sebagai kompas moral bagi para pemimpin untuk kembali pada akar spiritualitas Islam.
Gelar Non Akademik Certified in Essential Qur’anic Leadership (C.EQL) adalah sertifikasi profesional yang dirancang untuk membekali individu dengan kompetensi kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Sunnah. Program ini biasanya menggabungkan teori manajemen modern (seperti servant leadership, transformational leadership, dan strategic management) dengan nilai-nilai fundamental Islam.
Fokus utama Pelatihan C.EQL adalah: (1) Tauhid sebagai Fondasi. Kepemimpinan yang didasari pada kesadaran bahwa otoritas tertinggi adalah milik Allah SWT, dan pemimpin hanyalah pemegang amanah. (2) Integrasi Karakter. Menanamkan sifat-sifat kenabian (Shiddiq, Amanah, Tabligh, Fathonah) ke dalam pengambilan keputusan sehari-hari. (3) Kompetensi Teknis. Selain aspek spiritual, sertifikasi ini menuntut penguasaan dalam manajemen konflik, komunikasi efektif, dan perencanaan strategis yang beretika. Secara metodologis, C.EQL mengajarkan bagaimana “Bahasa Langit” (wahyu) diterjemahkan menjadi “Bahasa Bumi” (aksi nyata di organisasi, masyarakat, maupun pemerintahan).
Meraih C.EQL berarti seseorang telah berkomitmen untuk mengubah paradigma kepemimpinannya dari Power-Oriented (berorientasi kekuasaan) menjadi Blessing-Oriented (berorientasi keberkahan). Ada tiga makna utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: Pertama, Kepemimpinan sebagai Ibadah (Al-Qiyadah lil Ibadah). Bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh seorang pemegang C.EQL dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Jabatan tidak lagi dilihat sebagai privilese, melainkan sebagai alat untuk meraih rida Allah. Jika seorang pemimpin mempermudah urusan orang lain, ia meyakini bahwa Allah akan mempermudah urusannya. Kedua, Manusia sebagai Khalifah (Khalifatullah fil Ardh). Gelar ini menegaskan peran manusia untuk memakmurkan bumi. Makna “Essential” dalam C.EQL merujuk pada esensi penciptaan manusia yang harus membawa rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin). Pemimpin bukan hanya mengatur manusia, tapi juga menjaga ekosistem dan keadilan sosial. Ketiga, Akuntabilitas Ganda (Double Accountability). Pemegang gelar C.EQL sadar bahwa ia tidak hanya bertanggung jawab kepada dewan komisaris, konstituen, atau atasan di dunia, tetapi juga menghadapi pengadilan ukhrawi yang mutlak. Kesadaran inilah yang membentuk integritas tanpa celah.
Setelah menyandang gelar C.EQL, tuntutan yang harus dipenuhi jauh lebih berat daripada proses mendapatkan sertifikatnya. Beberapa pilar kewajiban yang harus dijaga, yaitu: (1) Integritas Tanpa Kompromi (Sifat Shiddiq). Seorang C.EQL harus memiliki kesesuaian antara kata dan perbuatan. Di era di mana “pencitraan” sering menutupi realitas, pemegang gelar ini dituntut untuk jujur bahkan ketika kejujuran itu merugikan dirinya secara politis atau finansial. Menjaga transparansi dalam setiap proses administrasi dan kebijakan. Kedua, Profesionalisme dan Kecerdasan (Sifat Fathonah). Memahami Al-Qur’an tidak berarti mengabaikan ilmu pengetahuan modern. Justru, seorang C.EQL dituntut untuk menjadi yang paling kompeten di bidangnya. Ia harus cerdas membaca peluang, inovatif dalam memecahkan masalah, dan terus belajar (long-life learner). Terus meningkatkan kapasitas intelektual dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan zaman. Ketiga, Pemberdayaan, Bukan Penindasan. Kepemimpinan Qur’ani menekankan pada Shura (musyawarah). Seorang pemegang C.EQL tidak boleh menjadi diktator. Ia harus mampu mendengarkan suara dari bawah, menghargai perbedaan pendapat, dan memastikan bahwa kepemimpinannya melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang lebih baik. Tuntutannya adalah Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan manusiawi. Keempat, Ketahanan Mental dan Sabar. Dalam menjalankan nilai-nilai Qur’ani, tantangan berupa fitnah atau godaan materi pasti ada. Tuntutan bagi penyandang C.EQL adalah memiliki kesabaran strategis—tetap teguh pada prinsip meskipun arus di sekitarnya sangat kencang menuju arah yang salah.
Bagaimana teori kepemimpinan ini diaplikasikan secara nyata? Bagi seorang pendidik atau pegiat literasi, C.EQL bermakna membangun kurikulum yang tidak hanya mencerdaskan otak, tapi juga menyentuh jiwa. Memimpin lembaga pendidikan dengan prinsip Iqra’ (bacalah/pelajarilah), di mana riset dan ilmu pengetahuan menjadi basis setiap kebijakan sekolah atau komunitas. Di Dunia Media dan Informasi, Seorang pemimpin redaksi atau pengelola media yang memegang nilai C.EQL akan sangat selektif dalam menyebarkan informasi. Ia akan memastikan tidak ada unsur hoaks (tabayyun), fitnah, atau konten yang merusak moral bangsa. Informasi dikelola sebagai sarana dakwah dan edukasi publik. Sementara itu di Dunia Organisasi dan Sosial, C.EQL mendorong terciptanya tata kelola yang bersih (Good Governance). Dana umat atau dana organisasi dikelola dengan prinsip amanah yang sangat ketat, memastikan setiap rupiah sampai kepada yang berhak.
Jadi, Meraih Gelar C.EQL bukanlah titik akhir, melainkan titik start bagi sebuah perjalanan spiritual-profesional yang panjang. Menjaga marwah gelar ini berarti menjaga wajah Islam dalam praktik kepemimpinan. Jika pemegang gelar ini gagal menunjukkan perilaku yang luhur, maka bukan hanya pribadinya yang tercoreng, namun juga nilai Qur’ani yang ia bawa. Tuntutan terbesar yang harus dipenuhi adalah Keikhlasan. Tanpa keikhlasan, kepemimpinan Qur’ani hanya akan menjadi kosmetik organisasi. Namun dengan keikhlasan, setiap keputusan yang diambil akan memiliki dampak transformatif yang luas—menciptakan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.
Sebagai seorang yang kini bergerak di bidang sejarah, literasi, dan pendidikan, implementasi raihan gelar non akademik C.EQL dapat tercermin dalam upaya menjaga autentisitas narasi sejarah dan membangun peradaban melalui tulisan yang mencerahkan. Kepemimpinan adalah tentang meninggalkan warisan (legacy) yang baik, dan C.EQL harusnya menjadi tambahan panduan untuk memastikan warisan tersebut bernilai abadi di mata manusia dan Sang Pencipta.
Demikian catatan singkat ini, semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
Minasatene-Pangkep, 14 Maret 2025
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar