Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Membangun Pondok Pesantren yang Ramah Anak (PPRA) adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri tanpa kekerasan.
Berikut adalah roadmap atau rencana aksi komprehensif untuk mentransformasi pondok pesantren Anda:
Roadmap Pesantren Ramah Anak (PPRA)
Fase 1: Persiapan dan Komitmen (Bulan 1-2)
Fase ini fokus pada penyamaan persepsi di tingkat pimpinan dan yayasan.
Deklarasi dan Komitmen Bersama. Penandatanganan pakta integritas oleh Pengasuh, Pengurus, dan Dewan Guru untuk mewujudkan Pesantren Ramah Anak.
Pembentukan Satgas/Tim PPRA. Menunjuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan guru, pengurus asrama, dan perwakilan santri sebagai pengawas internal.
Audit Internal Lingkungan. Mengevaluasi titik-titik rawan (seperti kamar mandi yang kurang terang, area tersembunyi, atau sistem pengasuhan yang masih menggunakan hukuman fisik).
Fase 2: Perumusan Kebijakan & Aturan Main (Bulan 3-4)
Mengubah budaya lisan menjadi aturan tertulis yang memiliki kekuatan hukum internal.
Penyusunan Kode Etik Pengasuh. Larangan tegas terhadap kekerasan fisik (corporal punishment), kekerasan verbal, dan kekerasan seksual.
Redesain Sistem Kedisiplinan. Mengganti sistem “takzir” (hukuman) yang bersifat fisik dengan sistem Disiplin Positif (misalnya: tugas membaca buku, khidmah kebersihan, atau pengurangan poin yang edukatif).
SOP Pengaduan Aman. Menyediakan kanal pengaduan (kotak saran atau admin khusus) di mana santri bisa melapor tanpa takut diintimidasi.
Fase 3: Peningkatan Kapasitas SDM (Bulan 5-7)
Membekali pengurus asrama dan guru dengan skill pengasuhan modern.
Pelatihan Psikologi Perkembangan. Agar ustadz/ustadzah memahami perubahan emosi santri usia remaja.
Workshop Komunikasi Efektif. Melatih guru berbicara tanpa membentak (komunikasi asertif).
Edukasi Hak Anak. Sosialisasi UU Perlindungan Anak kepada seluruh sivitas akademika pesantren.
Fase 4: Sosialisasi dan Pemberdayaan Santri (Bulan 8-10)
Santri harus menjadi subjek, bukan sekadar objek kebijakan.
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Ramah Anak. Melatih pengurus santri (organisasi santri) agar tidak melakukan perundungan (bullying) kepada junior.
Program Peer-Counselor. Membentuk kelompok santri yang dilatih menjadi pendengar yang baik bagi teman sebaya yang memiliki masalah.
Edukasi Kesehatan Reproduksi & Seksual. Memberikan pemahaman tentang batasan privasi dan perlindungan diri dari pelecehan.
Fase 5: Evaluasi dan Sertifikasi (Bulan 11-12)
Memastikan program berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Monitoring Berkala. Tim PPRA melakukan survei kepuasan dan keamanan kepada santri secara anonim setiap semester.
Kerjasama Eksternal. Menjalin kemitraan dengan RPTRA, KPAI, atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat untuk supervisi.
Perbaikan Fasilitas. Memastikan fasilitas fisik (asrama, sanitasi, ruang makan) memenuhi standar kesehatan dan keamanan anak.
Indikator Keberhasilan Pesantren Ramah Anak
| Aspek | Kondisi yang Diharapkan |
| Hukuman | Tidak ada lagi pukulan, lari keliling lapangan, atau gundul paksa. |
| Relasi | Terciptanya hubungan Muallim-Mutallim yang berbasis kasih sayang, bukan ketakutan. |
| Fasilitas | Lingkungan bersih, terang, dan memiliki ruang terbuka hijau untuk bermain/santai. |
| Partisipasi | Santri berani menyampaikan pendapat dan ide dalam forum terbuka. |
Demikian catatan singkat Roadmap/Rencana Aksi menuju Pondok Pesantren Ramah Anak (PPRA) yang sekiranya dapat dipedomani secara internal oleh Pimpinan, Guru, Pembina dan Pengasuh Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep. (*)
Minasatene-Pangkep, 5 Januari 2026
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Humas Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar