Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Penentuan waktu awal masuknya Islam ke kepulauan Nusantara merupakan salah satu diskursus paling dinamis sekaligus kontroversial dalam Historiografi Indonesia. Silang pendapat di antara para sejarawan, arkeolog, dan filolog terjadi bukan karena ketiadaan bukti empiris, melainkan akibat perbedaan metodologi serta sudut pandang dalam mendefinisikan kriteria “masuknya Islam”.
Sebagian peneliti memfokuskan analisisnya pada momentum kontak pertama—yakni kedatangan individu atau kelompok pedagang Muslim di pelabuhan-pelabuhan pesisir. Sementara itu, kelompok sejarawan lainnya menekankan kriteria terbentuknya komunitas Muslim yang terorganisasi, konversi agama penguasa lokal, serta terbangunnya institusi politik berbentuk kesultanan. Lihat: Taufik Abdullah, Sejarah dan Masyarakat: Lintasan Historis Islam di Indonesia. Pustaka Firdaus, Jakarta: 1987, hlm. 42-48.
Implikasi dari perbedaan kerangka teoretis ini melahirkan dua arus utama periodisasi sejarah Islamisasi di Nusantara, khususnya terkait pandangan yang menempatkan awal kedatangan Islam pada Abad ke-7 Masehi atau Abad ke-1 Hijriyah, serta pandangan yang meyakini penataan serta penyebaran masifnya penyebaran Islam baru terjadi pada abad ke-13 Masehi.
Memahami periodisasi waktu masuknya Islam memerlukan pendekatan kritis terhadap berbagai sumber primer—mulai dari catatan perjalanan Tiongkok dan Arab, inskripsi episgrafi, hingga peninggalan arkeologi pedalaman dan pesisir. Lihat: Uka Tjandrasasmita, Arkeologi Islam Nusantara. Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta: 2009, hlm. 17-23.
Phase I: Hipotesis Kontak Awal dan Formasi Komunitas Asing (Abad ke-7 s.d. 10 M)
1. Kesaksian Kronik Tiongkok Era Dinasti TangArgumen paling utama yang menempatkan kedatangan Islam pada abad ke-7 Masehi bersumber dari catatan-catatan resmi kekaisaran Tiongkok. Kronik dari era Dinasti Tang (618–907 M) mencatat keberadaan entitas asing bernama Ta-Shih (istilah fonetis Tiongkok untuk menyebut orang-orang Arab, dan kemudian meluas merujuk kepada seluruh komunitas Muslim).
Dalam manuskrip Hsin Tang-shu (Buku Sejarah Baru Dinasti Tang), terekam bahwa pada tahun 674 M (sekitar masa pemerintahan Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan dari Dinasti Umayyah), orang-orang Ta-Shih telah mendirikan pemukiman di sepanjang garis pantai barat Sumatra. Lihat: W.P. Groeneveldt, Notes on the Malay Archipelago and Malacca Compiled from Chinese Sources (Batavia: W. Bruining, 1876), hlm. 13-15. Lihat juga Slamet Muljana, Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara (Yogyakarta: LKiS, 2005), hlm. 12-14.
Salah satu titik pelabuhan paling krusial dalam konteks ini adalah Barus (Fansur) yang terletak di pesisir barat Sumatra Utara. Barus dikenal sebagai pusat komoditas kapur barus (camphor) dan kemenyan paling terkemuka dalam jejaring perdagangan internasional era kuno. Keberadaan saudagar Arab Muslim di wilayah pesisir Sumatra pada abad ke-7 hingga ke-8 M berkaitan erat dengan fungsi geopolitik Nusantara sebagai jalur transit utama (entrepôt) bagi rute pelayaran maritim yang menghubungkan Teluk Persia dengan pelabuhan Canton (Guangzhou) di Tiongkok. Lihat: Claude Guillot (ed.), Histoire de Barus: Le Site de Lobu Tua, Vol. I (Paris: Cahier d’Archipel, 1998), hlm. 55-62.
Rute Maritim Kuno Abad ke-7 s.d. 10 M
[ Teluk Persia / Arabia ] ───> [ Pantai Barat India ]
│
▼
[ Selat Malaka ]
│
┌───────────────────────┴───────────────────────┐
▼ ▼
[ Pelabuhan Barus ] [ Kerajaan Sriwijaya ]
(Pemukiman Komunitas Ta-Shih) (Jalur Transit Perdagangan)
│ │
└───────────────────────┬───────────────────────┘
│
▼
[ Canton / Guangzhou ]
(Tiongkok)
2. Catatan Geografer dan Musafir Arab
Konfirmasi tertulis mengenai interaksi awal ini juga diperkuat oleh literatur geografi berbahasa Arab. Geografer Muslim awal seperti Ibnu Khurdadhbih (820–912 M) dalam karyanya Kitab al-Masalik wa al-Mamalik (Buku tentang Jalan-jalan dan Kerajaan-kerajaan), serta Sulaiman al-Tajir (851 M), memberikan deskripsi detail mengenai rute pelayaran menuju Zabaj (Sriwijaya) dan Sribuza. Mereka mencatat bagaimana kapal-kapal pedagang Muslim berlabuh di pelabuhan-pelabuhan Sriwijaya untuk menyuplai perbekalan, menukar komoditas tekstil serta barang pecah belah dengan rempah-rempah lokal, dan berinteraksi dengan penduduk pribumi. Lihat: G.R. Tibbetts, Arabic External Sources for the History of the Trade to Asia until A.D. 1500 (London: Royal Asiatic Society, 1979), hlm. 24-30.
Bahkan, studi filologi terhadap korespondensi kuno menunjukkan adanya surat-surat dari Maharaja Sriwijaya (di antaranya Raja Srindravarman pada awal abad ke-8 M) yang dikirimkan kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Dinasti Umayyah. Dalam surat tersebut, penguasa Sriwijaya meminta dikirimkan utusan atau mubalig yang dapat menjelaskan prinsip-prinsip ajaran Islam. Lihat: Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Jakarta: Kencana, Jakarta: 2004, hlm. 27-29. Fakta ini menegaskan bahwa pada tingkat elit istana, pengetahuan mengenai keberadaan dan ajaran Islam sudah mulai masuk sejak abad ke-8 Masehi.
3. Karakteristik Komunitas Muslim Fase Awal
Meskipun bukti-bukti tekstual mengindikasikan kehadiran Islam sejak abad ke-7 M, para ahli sejarah menekankan bahwa pada fase ini, Islam belum menjadi fenomena keagamaan yang dominan di kalangan penduduk pribumi. Komunitas Muslim yang terbentuk di pelabuhan Barus maupun pesisir Sumatra saat itu masih bersifat enclave (komunitas terisolasi)—terdiri atas pedagang, nakhoda, dan pengrajin asing yang tinggal sementara sembari menunggu pergantian angin muson. Belum ada bukti arkeologis yang menunjukkan adanya konversi massal rakyat pribumi maupun berdirinya sebuah struktur pemerintahan lokal berbasis Islam. Lihat: J.C. van Leur, Indonesian Trade and Society: Essays in Asian Social and Economic History (The Hague: W. van Hoeve, 1955), hlm. 112-116.
Phase II: Fase Transisi dan Artefak Epigrafis (Abad ke-11 s.d. 12 M)
Masuknya rentang waktu abad ke-11 dan ke-12 Masehi menjadi fase transisi penting di mana kehadiran Islam mulai meninggalkan bukti-bukti material berupa prasasti dan epigrafi pemakaman di tanah air.
1. Prasasti Batu Nisan Fatimah binti Maimun (475 H / 1082 M)
Salah satu peninggalan arkeologis paling monumental pada fase transisi ini adalah batu nisan Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang ditemukan di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Batu nisan berinskripsi huruf Arab dengan gaya Kufi ini bertanggal tahun 475 Hijriah (1082 Masehi). Kalimat-kalimat ayat Al-Qur’an (Surah Ar-Rahman) serta identitas almarhumah terukir secara jelas pada batu tersebut. Lihat: J.P. Moquette, “De Eerste Vorsten van Samudra-Pase”, Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, Vol. 54 (1912), hlm. 523-528.
Peninggalan Epigrafi Islam pertama di Jawa
Objek : Batu Nisan Fatimah binti Maimun
Lokasi : Leran, Gresik, Jawa Timur
Pangkal Titi : 7 Rajab 475 Hijriah / 2 Desember 1082 Masehi
Gaya Kaligrafi : Kufi (Khas Timur Tengah / Persia)
Signifikansi : Bukti kehadiran personalia Muslim di lingkungan kerajaan berbasis Hindu-Buddha di Jawa Timur.
Penemuan nisan Leran membuktikan bahwa pada akhir abad ke-11 M, telah ada individu-individu Muslim berstatus sosial tinggi yang tinggal dan dimakamkan di kawasan pesisir utara Jawa, sebuah wilayah yang pada masa itu berada di bawah naungan kekuasaan Kerajaan Kadiri/Kahuripan. Kendati demikian, sejarawan Uka Tjandrasasmita memberikan catatan bahwa ditemukannya nisan seorang wanita Muslimah di Leran tidak secara otomatis membuktikan telah terjadinya islamisasi masyarakat Jawa secara meluas pada abad ke-11 M, melainkan menandai keberadaan pemukiman Muslim asing (Pekojan) di sekitar kawasan pelabuhan. Lihat: Uka Tjandrasasmita, op. cit., hlm. 45-47.
Phase III: Pelembagaan Politik dan Islamisasi Massal (Abad ke-13 M dan Seterusnya)
Apabila kriteria “masuknya Islam” didefinisikan sebagai berdirinya entitas politik berdaulat berbasis ajaran Islam dan terjadinya konversi mayoritas penduduk lokal, maka abad ke-13 Masehi merupakan konsensus paling kokoh di kalangan sejarawan.1. Berdirinya Kesultanan Samudera PasaiMomentum sejarah berdirinya kerajaan Islam formal pertama di Nusantara ditandai oleh terbentuknya Kesultanan Samudera Pasai di wilayah Aceh Utara pada akhir abad ke-13 M.
Bukti fisik tak terbentahkan mengenai peristiwa ini adalah keberadaan kompleks pemakaman istana, khususnya batu nisan Sultan Malik as-Saleh (pendiri sekaligus penguasa pertama Samudera Pasai) yang wafat pada bulan Ramadan tahun 696 Hijriah (1297 M).
Inskripsi pada nisan Sultan Malik as-Saleh menggambarkan sosok beliau sebagai seorang raja yang bertakwa, penasihat, pelindung, serta pembebas yang berhasil mentransformasi tatanan politik lokal menjadi sebuah kesultanan yang menerapkan hukum syariat Islam. Lihat: H.M. Zainuddin, Tarich Atjeh dan Nusantara. Penerbit Iskandar Muda, Medan: 1961, hlm. 78-83.
Momentum Pelembagaan Politik Islam di Nusantara
[ Abad ke-7 – 12 M ] [ Abad ke-13 M ]
Fase Kontak Perdagangan ──────> Fase Pelembagaan Politik
(Individu & Perkampungan) (Konversi Raja & Rakyat)
│
▼
[ Kesultanan Samudera Pasai ]
(Nisan Malik as-Saleh, 1297 M)
2. Kesaksian Marco Polo dan Ibnu BattutahKeberadaan komunitas Muslim yang terorganisasi dan dinamis di Sumatra utara pada abad ke-13 M diamati secara langsung oleh penjelajah Barat dan Timur Tengah:Marco Polo (1292 M): Saudagar dan penjelajah asal Venesia ini singgah di kawasan utara Sumatra (yang ia sebut sebagai Ferlec atau Perlak) dalam perjalanan pulangnya menuju Eropa. Dalam buku catatannya The Travels of Marco Polo, ia melaporkan bahwa penduduk di kota pelabuhan Perlak telah banyak yang mengadopsi agama Islam akibat interaksi konstan dengan para pedagang Muslim yang sering merapatkan kapal mereka. Lihat: Marco Polo, The Travels of Marco Polo, diterjemahkan oleh Henry Yule (London: John Murray, 1903), Vol. II, hlm. 284-288.
Ibnu Battutah (1345–1346 M): Penjelajah legendaris dari Maroko ini mengunjungi Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Malik az-Zahir (putra Malik as-Saleh). Ibnu Battutah mencatat dalam kitabnya Rihlah bahwa Samudera Pasai telah berkembang menjadi pusat studi Islam yang megah. Ia menggambarkan sang sultan sebagai penguasa yang sangat taat, berilmu luas, rutin menyelenggarakan diskusi keagamaan dengan para ulama, serta memimpin masyarakat yang berpegang teguh pada Mazhab Syafi’i. Lihat: Ibnu Battutah, Rihlah Ibn Battutah: Tuhfat al-Nuzzar fi Ghara’ib al-Amsar wa ‘Aja’ib al-Asfar (Beirut: Dar Kutub al-‘Ilmiyyah, 1992), hlm. 610-614.
3. Faktor Akselerasi Abad ke-13 M
Beberapa faktor historis global dan regional turut mendorong mengapa islamisasi melaju sangat pesat pada abad ke-13 M:Runtuhnya Bagdad (1258 M): Serangan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan yang menghancurkan Kekhalifahan Abbasiyah di Bagdad menyebabkan redistribusi rute perdagangan dan migrasi para ulama serta sufi dari Timur Tengah menuju wilayah maritim Asia Tenggara. Lihat: Thomas W. Arnold, The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith (London: Constable & Company Ltd., 1913), hlm. 367-370.
Kemunduran Kerajaan Hindu-Buddha: Melemahnya hegemoni Kerajaan Sriwijaya di wilayah maritim Sumatra memberi peluang bagi kota-kota pelabuhan pesisir untuk memerdekakan diri dan mengadopsi identitas keagamaan baru (Islam) guna memperkuat jejaring perdagangan antarbangsa. Lihat: George Coedès, The Indianized States of Southeast Asia. University of Hawaii Press, Honolulu: 1968, hlm. 230-234.
Analisis Sintesis HistoriografisMengurai kerumitan penentuan waktu masuknya Islam ke Indonesia membutuhkan kerangka pemikiran yang integratif. Ketimbang mempertentangkan abad ke-7 Masehi dengan abad ke-13 Masehi secara dikotomis, para sejarawan kontemporer seperti Azyumardi Azra dan Badri Yatim membagi proses waktu masuknya Islam ke dalam beberapa babak perkembangan (gradual waves). Lihat: Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II. Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2008. hlm. 191-196.
| Fase Historis | Rentang Waktu | Karakter Utama | Bukti Primer |
| Fase Kedatangan & Persinggahan | Abad ke-7 – 10 M (Abad 1–4 H) | Kontak dagang awal; komunitas pedagang Muslim asing terisolasi di pelabuhan pesisir. | Catatan Dinasti Tang (Ta-Shih), Geografer Arab (Ibnu Khurdadhbih), Situs Barus. |
| Fase Transisi & Penyebaran Lokal | Abad ke-11 – 12 M (Abad 5–6 H) | Terbentuknya keluarga/komunitas Muslim lokal; muncul pemakaman berunsur Islam. | Batu Nisan Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik (1082 M). |
| Fase Pelembagaan & Massifikasi | Abad ke-13 M dan seterusnya (Abad 7 H+) | Konversi raja-raja lokal; berdirinya kesultanan; Islamisasi masyarakat secara struktural. | Nisan Sultan Malik as-Saleh (1297 M), Catatan Marco Polo (1292 M), Ibnu Battutah (1345 M). |
Jadi, secara historiografis, menentukan kapan Islam pertama kali masuk ke Indonesia tidak dapat direduksi menjadi satu angka tahun atau satu abad tunggal. Jika yang dimaksud dengan “masuknya Islam” adalah kontak awal dan kehadiran komunitas Muslim pertama, maka bukti-bukti sejarah berbasis catatan Tiongkok dan Arab secara meyakinkan menunjuk pada abad ke-7 Masehi (Abad ke-1 Hijriah) di pelabuhan pesisir Sumatra seperti Barus.
Namun, apabila “masuknya Islam” didefinisikan sebagai proses transformasi sosial-politik secara luas, ditandai dengan pembentukan institusi kesultanan dan konversi massal penduduk pribumi, maka Abad ke-13 Masehi dengan tonggak berdirinya Kesultanan Samudera Pasai merupakan kurun waktu pelembagaan yang paling tepat.
Dengan demikian, sejarah masuknya Islam ke Indonesia adalah sebuah bentangan proses historis berkesinambungan yang berlangsung secara damai, bertahap, dan multidimensi selama berturut-turut ratusan tahun. Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) SMAS Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulawesi Selatan.
Tinggalkan Komentar