
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Tata cara taharah dari hadats meliputi: wudhu’, tayammum, dan mandi wajib. Adapun sarana yang dapat digunakan untuk taharah, yakni: air, debu, dan batu.
Pada umumnya, orang bersuci menggunakan air. Adapun air yang bisa dipakai untuk bersuci adalah air yang suci sekaligus menyucikan. Air jenis ini merupakan air yang bersumber dari alam, baik yang keluar dari bumi maupun yang turun dari langit, seperti air sumur, air sungai, air hujan, air laut, air danau, air embun, air salju, dan sebagainya.
Di bawah ini akan dijelaskan secara rinci tata cara thaharah dari hadats:
1. Wudhu’
Wudhu adalah cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil. Adapun tata cara wudu adalah sebagai berikut:
1. Niat dalam hati, jika dilafalkan maka bacaannya sebagai berikut:
Artinya:
“Saya niat wudu menghilangkan hadas kecil karena Allah ta’ala”.
2. Disunahkan mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan membersihkan lubang hidung.
3. Membasuh muka.
4. Membasuh kedua tangan sampai siku.
5. Mengusap kepala.
6. Disunahkan membasuh telinga.
7. Membasuh kaki sampai mata kaki.
8. Tertib (dilakukan secara berurutan).
9. Berdoa setelah wudhu’.
Lihat pula: Memahami Fardhu dan Sunnah Wudhu’, Tentang Menyempurnakan Wudhu’ dalam Kitab Al-Mulakhash Al-Fiqhi
2. Tayammum
Apakah tayammum itu? Tayammum adalah pengganti wudu atau mandi wajib. Hal ini dilakukan sebagai rukhsah (keringanan) untuk orang yang tidak dapat memakai air karena beberapa halangan (‘uzur). Untuk lebih mudah memahaminya bacalah ilustrasi berikut ini.
Suatu ketika, kita sedang memiliki hadas kecil atau besar. Sementara kita harus segera salat. Namun, pada saat itu tidak tersedia air atau tidak bisa menggunakan air karena sesuatu hal. Nah, solusinya adalah tayammum dengan menggunakan debu yang suci. Tidak sulit, bukan?
Jadi, tayammum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci. Debu ini digunakan sebagai pengganti air. Apabila kita berada di dalam pesawat atau kendaraan, debu yang digunakan untuk tayammum cukup mengusap debu yang ada di dinding pesawat atau kendaraan.
Cara ini boleh dilakukan jika: (1) Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya. (2) Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit. (3) Telah masuk waktu shalat .
Ber-tayammum itu mudah, caranya adalah sebagai berikut:
1. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan salat ), dengan lafadz sebagai berikut:
Artinya:
“Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan salat, karena Allah ta’ala”.
2. Mengusap muka dengan tanah (debu yang suci);
3. Mengusap tangan kanan hingga siku-siku dengan debu;
4. Mengusap tangan kiri hingga siku-siku dengan debu.
3. Mandi Wajib
Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Sering disebut juga mandi janabat/ junub. Adapun cara mandi wajib adalah sebagai berikut:
1. Niat mandi untuk menghilangkan hadas besar. jika dilafalkan maka bacaanya sebagai berikut:
Artinya:
“Saya niat mandi menghilangkan hadas besar karena Allah ta’ala”.
2. Menghilangkan najis apabila terdapat di badannya seperti bekas tetesan darah.
3. Membasahi seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Pada saat mandi wajib, kita juga disunahkan untuk mambaca basmalah, mencuci kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana, ber-wuduterlebih dahulu, mendahulukan yang kanan dari yang kiri, menggosok tubuh, dan sebagainya.
Hikmah Thaharah
Betapa pentingnya bersuci (Taharah) dalam kehidupan kita, baik dari najis maupun dari hadas. Bersuci memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa. Keutamaan-keutamaan itu, antara lain:
1. Orang yang hidup bersih akan terhindar dari segala macam penyakit karena kebanyakan sumber penyakit berasal dari kuman dan kotoran.
2. Rasulullah saw. bersabda bahwa orang yang selalu menjaga wudu akan bersinar wajahnya kelak saat dibangkitkan dari kubur.
3. Dapat dijadikan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
4. Rasulullah saw. menegaskan bahwa kebersihan itu sebagian dari iman dan ada ungkapan bijak pula yang mengatakan ”kebersihan pangkal kesehatan”.
5. Kebersihan akan membuat kita menjalani hidup dengan lebih nyaman.
Demikian yang dapat penulis bagi. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pengajar Fikih Kelas VII MTs/SMP, Pengasuh Pontren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.