Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

List Kitab Tafsir Klasik dan Kontemporer (Part 2)

List Kitab Tafsir Klasik dan Kontemporer (Part 2)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Pada postingan tulisan List Kitab Tafsir Klasik dan Kontemporer (Part 1), telah dijelaskan hal-hal pokok terkait perlunya mempelajari atau memahami ayat-ayat Al-Qur’an dari Kitab Tafsir, yang mana Kitab Tafsir itu sendiri dibagi menjadi dua berdasarkan metode penafsirannya, berdasarkan bil ma’tsur atau bil ra’yi. Juga disebutkan contoh-contoh Kitab Tafsir berdasarkan penggolongan tersebut.

Setidaknya ada empat kitab tafsir induk yang menjadi rujukan utama para ulama tafsir generasi berikutnya dalam penyusunan kitab mereka di bidang tafsir al-Quran, yaitu:

Pertama, Tafsir Ma’ani al-Quran. Kitab ini ditulis oleh Imam Abu Zakaria Yahya bin Ziyad al-Farra’. Populer dengan nama imam Al-Farra’. Beliau meninggal pada tahun 207 Hijriyah. Tafsir Ma’ani al-Quran pernah diterbitkan oleh Dar ‘Alim al-Kutub dalam tiga Jilid. Cetakan ke-3 diterbitkan pada tahun 1403 Hijriyah bertepatan tahun 1983 Masehi.

Kedua, kitab Majaz al-Quran. Kitab Majaz al-Quran ditulis oleh Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna at-Taimi al-Bashri. Beliau meninggal pada tahun 209 Hijriyah.

Kitab Majaz al-Quran karya Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna ini menjelaskan gaya bahasa Arab yang digunakan dalam al-Quran. Kitab ini disusun atas dasar kegelisahan penulis terhadap kondisi kaum muslim baik Arab maupun non-Arab yang tidak mampu memahami makna bahasa al-Quran secara langsung.

Lain halnya dengan kondisi para sahabat yang memiliki kemampuan untuk langsung dapat memahami tiap kata dalam al-Quran. Kitab tafsir yang disusun oleh ulama ahli bahasa yang tercatat memiliki 200-an karya tulis ini termasuk rujukan utama seorang Imamul Mufassirin, Imam ath-Thabari, dalam proses penyusunan kitabnya yang sangat fenomenal, Tafsir ath-Thabari. (Majaz al-Quran, Abu Ubaidah Ma’mar bin al-Mutsanna, 17)

Muhammad Fuad Sezgin (1924-2018 M)—dalam ejaan Turki: Fuat Sezgin—adalah salah seorang peneliti manuskrip berkebangsaan Turki yang pernah melakukan tahkik cukup mendalam terhadap kitab tafsir Majaz al-Quran.

Ketiga, Tafsir Ma’ani al-Quran wa I’rabuhu. Kitab ini Ma’ani al-Quran wa I’rabuhu ditulis oleh Abu Ishaq Ibrahim bin as-Sarri az-Zujaj. Kitab yang ditulis oleh ulama ahli tafsir yang meninggal pada tahun 311 Hijriyah ini pernah dicetak oleh penerbit ‘Alimul Kutub, Beirut. Cetakan pertama diluncurkan pada tahun 1988 Masehi. Imam az-Zamakhsyari banyak menyerap kitab ini sebagai bahan untuk menyusun kitab tafsirnya.

Keempat, Tafsir Muqatil bin Sulaiman. Menurut beberapa peneliti, Tafsir Muqatil bin Sulaiman adalah kitab tafsir induk pertama yang ditulis secara utuh dan lengkap. Imam asy-Syafi’i memberi kesaksian tentang kitab ini dalam pernyataannya,

 

اَلنَّاسُ فِي التَّفْسِيْرِ عِيَالٌ عَلَى مُقَاتِلِ بْنِ سُلَيْمَانَ

 

Artinya:

“Para ulama dalam hal penafsiran merujuk kepada Muqatil bin Sulaiman.” (Tarikh Damsyiq, Ibnu Asakir, 60/116)

Penulis kitab ini adalah Abu al-Hasan Muqatil bin Sulaiman bin Basyir al-Azdi al-Balkhi. Versi teranyar dari kitab ini diterbitkan oleh Dar Ihya at-Turats pada tahun 2002 Masehi. Dicetak dalam 5 jilid yang disempurnakan dengan tahkik oleh Abdullah Mahmud Syahatah. Imam al-Wahidi banyak mengambil faedah dari kitab yang cukup tua ini dalam kitab tafsir yang disusunnya, Tafsir al-Basith.

Ulama-Ulama Nusantara Menulis Kitab Tafsir

Dalam lembaran sejarah, ditemukan sebuah catatan bahwa penulisan tafsir al-Quran oleh ulama Nusantara telah dimulai sejak pertengahan abad ke-17 Masehi. Diantara Ulama Nusantara yang menulis Kitab Tafsir tersebut ialah:

1. Syaikh Abdur Rauf al-Fanshuri as-Singkili

Ulama Nusantara pertama yang menulis kitab di bidang tafsir di abad itu adalah Syaikh Abdur Rauf al-Fanshuri as-Singkili. Syaikh Abdur Rauf berasal dari daerah Singkil, Aceh (w. 1693). Beliau mengawali perjalanan ilmunya di kampung, kemudian dilanjutkan di kota Madinah al-Munawarah. Beliau termasuk jajaran tokoh yang menyebarkan paham Tarekat Syattariyah di wilayah Nusantara. Kitab tafsir karya Syaikh Abdur Rauf as-Singkili ini berjudul Turjuman al-Mustafid. Kitab ini ditulis dalam bahasa melayu.

Secara komposisi, kitab yang ditulis oleh ulama Aceh ini secara garis besar merupakan serapan dari kitab tafsir Al-Baidhawi. Lebih tepatnya, kitab ini disusun menggunakan rujukan utama beberapa kitab tafsir; Tafsir Jalalain, Tafsir Al-Baidhawi, dan Tafsir Al-Khazin. (Kitab Kuning: Books In Arabic Script Used In The Pesantren Milieu, Martin Van Bruinessen, 29)

2. Syaikh Nawawi al-Bantani al-Jawi

Kemudian penulisan kitab tafsir oleh ulama Nusantara berlanjut pada masa kematangan ilmu Syaikh Nawawi al-Bantani al-Jawi (Bukan Imam an-Nawawi pensyarh kitab Shahih Muslim). Nama lengkap beliau adalah Abu Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi at-Tanari al-Bantani al-Jawi. Syaikh Nawawi al-Bantani lahir pada tahun 1813 Masehi dan wafat pada tahun 1897 Masehi di usianya yang ke-84 tahun.

Ulama Nusantara kelahiran Banten ini menulis kitab tafsir yang berjudul At-Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil atau dalam versi pertamanya berjudul Marah Labid li Kasyfi Ma’na Quran Majid. Kitab tafsir yang selesai ditulis pada malam Rabu, 5 Rabiul Awal 1305 Hijriyah ini merujuk pada beberapa kitab tafsir induk seperti Al-Futuhat al-Ilahiyah, Mafatih al-Ghaib, as-Siraj al-Munir, Tanwir al-Miqbas, dan Tafsir Abi Sa’ud. (Marah Labid li Kasyfi Ma’na Quran Majid, Syaikh Nawawi al-Bantani, 1/5)

3. Syaikh Muhammad Shalih Darat as-Samarani

Setelah itu, Syaikh Muhammad Shalih Darat as-Samarani, seorang ulama Nusantara kelahiran Kedung Cumpleng, Jepara juga menulis kitab tafsir. Judul kitabnya Faidhu ar-Rahman. Syaikh Muhammad Shalih Darat adalah sosok ulama Nusantara yang lahir pada tahun 1820 Masehi dan meninggal pada tahun 1903 Masehi. (Ensiklopedi Ulama Nusantara, H. M. Bibit Suprapto, 597). Beliau adalah putra dari al-Hajj Umar, seorang alim Nusantara yang gigih membersamai pangeran Diponegoro dalam pertempuran melawan penjajah Belanda waktu itu.

Tafsir Faidhu ar-Rahman ini terbilang sangat unik. Pasalnya, kitab tafsir yang menitikberatkan kontennya pada terjemah makna al-Quran ini ditulis dalam bahasa Jawa, namun menggunakan huruf Arab. Gaya penulisan ini dikenal dengan istilah Arab Pegon. Kitab tafsir yang ditulis oleh Ulama Semarang ini dinobatkan sebagai kitab tafsir pertama di Nusantara yang ditulis dengan gaya Arab Pegon.

Naskah pertama kitab Faidhu ar-Rahman karya guru dari Kyai Hasyim Asy’ari (pendiri NU) Kyai Mahfudz (Pendiri Pondok Pesantren Termas), dan Kyai Ahmad Dahlan ini dihadiahkan kepada Raden Ajeng Kartini yang juga menjadi muridnya waktu itu. (Ensiklopedi Ulama Nusantara, H. M. Bibit Suprapto, 598)

4. Ulama-Ulama Nusantara Lainnya

Selain tiga kitab di atas, masih ada beberapa kitab tafsir lain yang ditulis oleh ulama Nusantara. Tafsir Al-Furqan, Tafsir al-Quran al-Karim karya Syaikh Ahmad Hasan Bandung (1928 M), Tafsir al-Quran karya Mahmud Yunus (1935 M), Tafsir an-Nuur dan Tafsir al-bayan karya Hasbi ash-Shidqi (1956 M).

Ada pula Tafsir al-Quran al-Karim karya Ustadz Halim Hasan (1955 M), Al-Ibriz li Ma’rifati al-Quran karya Kyai Bishri Musthafa (1960 M), Tafsir Raudhatul irfan fi Ma’rifati al-Quran karya Ahmad Sanusi, Tafsir al-Azhar karya Abdul Malik Abdul Karim Amrullah atau populer dengan julukan HAMKA, dan lain sebagainya.

4 Kitab Tafsir Klasik yang Mendunia

Di antara sekian banyak kitab tafsir yang ada dan dicetak hingga saat ini, ada beberapa kitab  yang popularitasnya cukup mendunia.

Pertama, Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Ibnu Katsir adalah kitab tafsir yang sangat terkenal. Hampir di tiap negara ada tafsir Ibnu Katsir. Tafsir Ibnu Katsir merupakan rujukan utama, terbaik, dan paling penting dalam bidang tafsir dan ilmu al-Quran. Kenapa demikian? Karena Imam Ibnu Katsir menerapkan metode tafsir yang mendahulukan tafsir ayat dengan ayat, tafsir ayat dengan hadits, dan tafsir ayat dengan tafsir sahabat, kemudian tafsir ayat dengan kisah berhikmah. Metode penafsiran seperti inilah yang pada akhirnya menjadi metode penafsiran yang digunakan oleh banyak ulama tafsir generasi berikutnya.

Nama lengkap penulis tafsir Ibnu Katsir adalah Abu Fida Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi al-Hafidz al-Muhaddits asy-Syafi’i. Populer dengan nama Imam Ibnu Katsir. Beliau wafat tahun 774 Hijriyah. =Entah sudah berapa ribu kali dan berapa banyak penerbit yang mencetak kitab yang sangat terkenal ini. Oleh karena itu, banyak ulama yang merekomendasikan kepada kaum muslimin untuk memiliki dan mempelajari tafsir Ibnu Katsir.

Saat ini, telah banyak kitab tafsir Ibnu Katsir terjemah Indonesia. Bahkan, ada pula yang menerbitkan terjemah ringkasan tafsir Ibnu Katsir yang diterjemah dari kitab Taisir ‘Aliy al-Qadir li Ikhtishar Tafsir Ibni Katsir karya Muhammad Nasib ar-Rifa’i. Cetakan versi bahasa Arab ada 3 jilid. Selain itu, ada pula terjemah Tafsir Ibnu Katsir versi pemilahan riwayat shahih dengan judul Shahih Tafsir Ibnu Katsir. Buku terjemah tafsir Ibnu Katsir ini diterjemah dari kitab berjudul  al-Misbah al-Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir karya Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfury.

Kedua, Tafsir Ath-Thabari

Nama asli kitab ini adalah Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi al-Quran. lebih dikenal dengan nama kitab Tafsir ath-Thabari. Kitab ini ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari. Lahir pada tahun 224 Hijriyah dan meninggal pada tahun 310 Hijriyah. Keunikan buku ini terletak pada sistematika penulisannya. Kitab ini disusun dengan menyertakan pendapat para ahli tafsir dari kalangan salaf tiga generasi pertama; sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in.

Imam ath-Thabari menyebutkan pendapat-pendapat mereka lengkap dengan sanadnya. Kemudian beliau melakukan tarjih pendapat untuk menemukan pendapat yang menurut beliau paling kuat argumentasinya. Hal ini menjadi unik karena tidak banyak ulama ahli tafsir yang memiliki kemampuan penguasaan terhadap sanad pendapat ulama salaf secara lengkap serta kemampuan dalam mentarjih pendapat mereka.

Ketiga, Tafsir al-Qurthubi

Tafsir al-Qurthubi ditulis oleh Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi. Populer dengan nama Imam al-Qurthubi. Nama lengkap tafsir ini adalah Al-Jami’ li Ahkam al-Quran. Tafsir al-Qurthubi adalah kitab tafsir yang cukup panjang. Pada cetakan Muasasah ar-Risalah, kitab ini terdiri dari 24 jilid. Kitab ini lebih menitikberatkan pembahasannya pada tafsir ayat-ayat hukum.

Sistematikanya, penulis menyebutkan sebab turunnya ayat, model qiraat, penjelasan sisi bahasa dan i’rabnya, takhrij hadits, dan penjelasan lafal yang dianggap asing. Beliau juga menyebutkan pendapat para ulama fikih dan pendapat ulama salaf dan khalaf. Selain itu, beliau juga memperkaya kitab ini dengan syair-syair Arab yang berkaitan. Kitab ini sangat mendunia. Tafsir al-Qurthubi tergolong sebagai kitab induk di bidang tafsir. Oleh karena itu, hampir setiap perguruan tinggi Islam menggunakan tafsir al-Qurthubi ini sebagai salah satu referensi primer di fakultas al-Quran dan tafsir.

Keempat, Tafsir Jalalain

Jika Anda pernah menjadi santri salaf, tak mungkin jika tidak mengenal kitab tafsir Jalalain. Kenapa disebut dengan Tafsir Jalalain (atau al-Jalalain)? Karena kitab ini ditulis oleh dua ulama tafsir yang sama-sama memiliki nama Jalaluddin, yakni Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaludin as-Suyuthi.

Imam Jalaluddin al-Mahalli yang pertama kali memulai penulisan Tafsir Jalalain. Berangkat dari keresahan fenomena merosotnya kemampuan dalam memahami bahasa Arab yang sesuai kaidah dan Dzauq aslinya akibat interaksi dengan bangsa lain seperti India, Turki, Persia dan lainnya, akhirnya beliau memutuskan untuk menulis kitab Jalalain ini.

Beliau memulai penulisannya dari surat al-Kahfi hingga surat an-Nas. Setelah itu beliau baru memulai dari surat al-Fatihah. Atas takdir Allah ‘azza wajalla, beliau meninggal sebelum merampungkan penulisan kitab tersebut. Lalu banyak kalangan yang mendesak imam Jalaluddin as-Suyuthi untuk melanjutkan penulisan tafsir yang telah dimulai oleh Imam Jalaluddin al-Mahalli.

Akhirnya, pada tahun 870 Hijriyah, beliau bersedia menyelesaikan penulisan Tafsir Jalalain yang telah dimulai oleh Imam Jalaluddin al-Mahalli. Di tangan imam as-Suyuthi, Tafsir Jalalain selesai dalam hitungan 40 hari. Dan saat itu usia beliau baru sekitar 22 tahun. Luar biasa!

Kelebihan Tafsir Jalalain yang paling dominan adalah ditafsirkan dengan metode Ijmali, menggunakan pendapat yang paling kuat menurut keduanya, dan menggunakan ungkapan yang sederhana, simpel, pendek, namun tetap padat makna. Oleh karena itulah kitab Tafsir Jalalain ini banyak digunakan di pesantren-pesantren salaf di Indonesia.

 

Bersambung ….. (ke Part 3)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR