Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Menghimpun Bahan Pengajian Kitab Fathul Qarib al-Mujib

Menghimpun Bahan Pengajian Kitab Fathul Qarib al-Mujib

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Kitab Kuning yang dipelajari di Pesantren IMMIM

BLOGGURU – Kitab Fathul Qarib al-Mujib merupakan salah satu kitab kuning karya Ibnu Qosim Al Ghazi yang cukup populer diajarkan di Pondok Pesantren di Indonesia untuk bidang keilmuan Fikih. Dalam penyusunannya, Kitab Fathul Qarib yang disusun secara ringkas dan sistematis ini sebenarnya merupakan kitab syarh (penjelasan) dari Kitab Al-Ghayah wa At-Taqrib yang disusun oleh Al Qadhi Abu Syuja.

Kitab Fathul Qorib berisi muqaddimah serta pembahasan ilmu fiqih yang secara garis besar terdiri dari empat bagian, yaitu tentang tata cara pelaksanaan ibadah, muamalat, masalah nikah, dan kajian hukum yang membahas kriminalitas atau jinayat.

Sebagaimana lazimnya kitab fiqih madzhab Syafi’i, di bagian awal kitab Fathul Qarib ini, Al Ghazi membahas tentang beberapa tata cara pelaksanaan ibadah yang terdiri dari lima perkara, yaitu bersuci, sholat, zakat, puasa, dan haji. Al Ghazi setidaknya membahas 13 pasal dalam menjelaskan tentang bersuci. Hal-hal yang dibahas antara lain benda-benda najis, memakai siwak, wudhu, adab buang air kecil dan besar, tayammum, serta tentang haid dan nifas.

Setelah menjelaskan tentang perkara bersuci, baru kemudian diajarkan lebih dalam tentang tata cara pelaksanaan sholat. Dalam bab ini, Al Ghazi menjelaskan tentang syarat orang yang wajib melaksanakan sholat, macam-macam sholat, dan segala hal yang masih berkaitan dengan sholat.

Pada bagian kedua, Al Ghazi membahas tentang masalah muamalat. Pembahasan berkaitan tentang interaksi sosial dan ekonomi yang dibagi menjadi dua pokok pembahasan. Pertama, tentang hukum jual beli dan muamalah lainnya. Kemudian yang kedua pembahasan mengenai hukum warisan serta wasiat.

Dalam pembahasan jual beli ini, Al Ghazi menjelaskan tentang ghasab. Menurutnya, ghasab adalah memakai atau merampas harta orang lain tanpa izin pemiliknya. Ghasab berbeda dengan mencuri, tindakan ghasab dilakukan secara terus terang dan memaksa.

Kemudian di bagian ketiga, Al Ghazi membahas tentang pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaanya yang sesuai dengan syariat Islam. Sementara pada bagian keempat, berisi delapan pembahasan. Adapun hal-hal yang dibahas, di antaranya tentang jinayat dan hukuman. Pada pembahasan ini, dijelaskan bagaimana seharusnya para pencuri, koruptor, dan pembunuh dihukum sesuai syariat Islam.

Pada bagian terakhir kitab ini, Al Ghazi membahas tentang hukum hewan buruan, penyembelihan qurban, perlombaan hewan dan lomba memanah, hukum sumpah dan nazar, keputusan dan persaksian, serta pandangan memerdekakan budak.

Untuk bahan pengajian Fathul Qarib al-Mujib dapat dibuka link tulisan dibawah ini:

– Terjemah Muqaddimah Kitab Fathul Qorib (Fath Al-Qarib)

– Kitab Fathul Qarib Bab Qurban

Demikian sedikit penjelasan ringkas tentang Kitab Fathul Qarib, disertai link Terjemah Kitab tersebut dari yang sebelumnya telah penulis publikasikan di media Blog Guru ini ataupun di media partner lainnya. Untuk Kitab Fikih ini sendiri, penulis mendapatkan beberapa ijazah sanad dari beberapa guru/ustadz, diantaranya Ustadzuna, Ustadz Abu Ahmad Muhammad Azhar al-Maidany, Ustadz Abu Abdillah al-Batawy, dan guru-guru/masyaikh lainnya.

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep. 

 

Referensi: 

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 1 (Pendahuluan)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 2 (Bab Bersuci)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 3 (Bab Shalat)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 4 (Bab Zakat)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 5 (Bab Puasa)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 6 (Bab Haji)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 7 (Bab Jual Beli)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 8 (Faro’id dan Wasiat)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 9 (Bab Nikah)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 10 (Bab Pidana)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 11 (Bab Hudud)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 12 (Bab Jihad)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 13 (Hewan Buruan dan Sembelihan)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 14 (Lomba dan Memanah)

Matn Taqrib dan Terjemahnya – 15 (Sumpah dan Nadzar)

 

 

KELUAR