Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Isim yang Mudhof pada Ya’ Mutakallim, maksudnya bagaimana? Ulama berbeda pendapat mengapa bab idhofat ya’ mutakalim terpisah penempatannya dengan bab idhofat, diantaranya dengan alasan:
1. Menurut pendapat jumhur ulama salaf, hukumnya mu’rob dengan harkat muqodaroh.
2. Menurut sebagian ulama, ketika rofa’ dan nashab dengan harkat muqodaroh dan apabila ketika jeer dengan harkat zhahirah.
3. Menurut Imam Abdul Qohir Al-Jurjani hukumnya mabni, karena Ya’ Mutakallim adalah dhamir
4. Menurut Imam Ibnu Jini: Bukan mu’rob, karena Ya’ Mutakallim mabni dan Bukan mabni, karena kalimatnya idhofat
Karena itu, sebelum kita melangkah lebih jauh, tentu harus mengetahui terlebih dahulu Pembagian Huruf Ya’ yang mana terdapat 4 versi pembagiannya, yaitu:
1. Ya’ Mutakallim, yaitu ya’ yang bisa berfungsi kedalam kategori isim, kategori fi’il dan juga huruf;
2. Ya’ dlamir ,yaitu ya’ yang khusus berfungsi ke dalam kategori fi’il saja.
3. Ya’ tatsniyah ,yaitu ya’ yang menjadi ciri dari tatsniyah, dan kedudukan huruf sebelumnya berharkat fathah.
4. Ya’ jamak, yaitu ya’ yang menjadi ciri dari jamak, dan kedudukan huruf sebelumnya berharkat kasrah,
Berilah harkat kasroh pada akhir kalimah yang mudhof pada Ya’ Mutakallim,seperti: Isim mufrod, contohnya: ﻏُﻠَﺎﻣِﻰ, Jamak taksir, contohnya: ﻏِﻠْﻤَﺎﻧِﻰ, Jamak muanats salim, contohnya: ﻓَﺘَﻴَﺎﺗِﻰ, dan Isim mu’tal majros shohih. ﺩَﻟْﻮِﻯ
Pengecualian :
Berilah harkat fathah pada akhir kalimat yang di idhofatkan ya mutakalim, seperti:
· Tidak berupa Isim Mu’tal, Contoh: ﺟَﺎﺀَ ﻓَﺘَﻲَّ ﻭَ ﻗَﺎﺿِﻲَّ – ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻓَﺘَﻲَّ ﻭَ ﻗَﺎﺿِﻲَّ – ﻣَﺮَﺭْﺕُ ﺏِﻓَﺘَﻲَّ ﻭَ ﻗَﺎﺿِﻲَّ
· Tidak berupa isim tasniyah,tapi apabila kalimatnya berupa isim tasniyah ketika keadaan nashab dan jer,maka wajib di fathahkan,contoh: ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﻏُﻠَﺎﻣَﻰَّ , ﻣَﺮَﺭْﺕُ ﺑِﻐُﻠَﺎﻣَﻰَّ
· Tidak berupa jamak muzakar salim,tapi apabila kalimatnya berupa jamak mudzakar ketika keadaan nashabdan jer,maka wajib di fathah kan,contoh: ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺯَﻳْﺪِﻱَّ , ﻣَﺮَﺭْﺕُ ﺑِﺰَﻳْﺪِﻱّ
Cara Pengidhofatan Ya’ Mutakallim
Ya’ akhir kalimah diidghomkan pada Ya’ Mutakallim dan Wawu akhir kalimah (juga diidghomkan pada Ya’ Mutakallim, yakni setelah Wawu itu diganti Ya’). Jika huruf sebelum Wawu berharkat Dhommah, maka gantilah dengan harkat kasroh demikian menjadi ringan.
Tetapkan Salim (yakni selamat tanpa ada perubahan) pada Alif akhir kalimah (di dalam Isim Maqshur dan juga Isim Tatsniyah Marfu’). Perubahan Alif kepada Ya’ di dalam Isim Maqshur adalah baik menurut logat Bani Hudzail.
Munada Mudhaf pada Ya’ Mutakallim
Artinya:
Jika Munada Shahih akhir mudhaf pada Ya’ Mutakallim maka buatlah serupa contoh Abdi, Abdiy, Abdaa atau Abdayaa. Munada yang dimudhafkan pada Ya’ Mutakallim bisa berupa Isim Mu’tal Akhir atau Shahih Akhir.
Apabila berupa Isim Mu’tal Akhir, maka hukumnya sama dengan ketika tidak menjadi Munada, sebagaimana penjelasannya dalam Bab Mudhaf pada Ya’ Mutakallim, yaitu menetapkan Ya Mutakallim dengan berharkat fathah,
Contoh: ﻳﺎ ﻓﺘﺎﻱَ YAA FATAAYA = Hai Pemudaku!, ﻳﺎ ﻗﺎﺿﻲَّ YAA QAADIYA = Hai Hakimku !
Apabila berupa Isim Shahih, maka boleh dibaca dengan lima cara :
1. Membuang Ya’ Mutakallim dan menetapkan harkat kasrah sebagai dalil terbuangnya Ya’ Mutakallim. Cara yang pertama ini adalah yang paling banyak digunakan, contoh : ﻳﺎ ﻏﻼﻡِ , YAA GHULAAMI = wahai anak mudaku !
Contoh dalam Ayat Al-Qur’an:
Artinya:
“Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku” (QS. Azzumar 16)
Lafazh ﻋِﺒَﺎﺩِ = Munada Mudhaf, Manshub tanda nashabnya Fathah Muqaddar di atas huruf sebelum Ya’ Mutakallim yg dibuang untuk takhfif/meringankan, dicegah i’rab zhahirnya karena Isytighol mahal/ termuatnya posisi dengan huruf yang sesuai. Ya’ yg terbuang adalah Dhamir Mutakallim Mabni Sukun pada posisi Jarr sebagai Mudhaf Ilaih.
2. Menetapkan Ya’ dengan berharkat Sukun, Cara yang keduan ini juga yang paling banyak digunakan setelah cara yang pertama, contoh: ﻳﺎ ﻏﻼﻣﻲ, YAA GHULAAMIY = wahai pemudaku !
Contoh dalam Ayat Al-Qur’an dengan menetapkan Ya’ sukun oleh sebagian Qiro’ah Sab’ah bacaan Abu ‘Amr dan Ibnu “Amir:
Artinya:
“Hai hamba-hamba-Ku, tiada kekhawatiran terhadapmu pada hari ini dan tidak pula kamu bersedih hati.(Az-Zukhruf 68)
Lafazh ﻋِﺒَﺎﺩِﻱْ = Munada Manshub, tanda nashabnya Fathah muqaddar diatas Ya’ yg dibuang. Ya’ dhamir mutakallim mabni sukun dalam posisi Jarr sebagai Mudhaf Ilaih.
3. Mengganti Ya’ dengan Alif kemudian membuangnya, menetapkan harkat Fathah sebagai dalil terbuangnya Alif, contoh: ﻳﺎ ﻏﻼﻡَ YAA GHULAAMA = wahai pemudaku !
Lafazh GHULAAMA = Munada Mudhaf Manshub, tanda nashabnya Fathah zhahir. Ya’ Mutakallim diganti Alif yg terbuang dalam mahal Jar Mudhaf Ilaih.
4. Mengganti Ya’ dengan Alif yg ditetapkan, contoh: ﻳﺎ ﻏﻼﻣَﺎ, YAA GHULAAMAA = wahai pemudaku !
Contoh dalam Ayat Al-Qur’an:
Artinya:
“Aduhai duka citaku terhadap Yusuf” (QS. Yusuf 84)
Lafazh ﺃَﺳَﻔَﻰ= Munada Manshub, tanda nashabnya dengan fathah zhahir,
Ya’Mutakallim digantikan Alif sebagai Dhamir yg mabni atas sukun dalam mahal Jar Mudhaf Ilaih.
5. Menetapkan Ya’ dengan berharkat Fathah, contoh: ﻳﺎ ﻏﻼﻣِﻲَ YAA GHULAAMIYA = wahai pemudaku!
Contoh dalam Ayat Al-Qur’an:
Artinya:
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri (Qs. Az-Zumar :53)
Lafazh ﻋِﺒَﺎﺩِﻱَ = Munada dinashabkan dengan Fathah Muqaddar, Ya’ mutakallim dhamir mabni fathah dalam mahal jarr menjadi Mudhaf Ilaih.
Lima cara bacaan diatas dalam hal yang paling banyak digunakan, yaitu : dengan membuang Ya’ Mutakallim dan cukup dengan harkat kasrah pada akhir kalimat, kemudian menetapkan Ya’ sukun atau berharkat Fathah, kemudian mengganti Ya’ dengan Alif, kemudian membuang Alif, terakhir cukup dengan Fathah akhir kalimah.
1. Secara umum, kandungan makna idhofah mempunyai tiga arti:
a. Bermakna ﻣِﻦْ (dari), Contoh: ﺧَﺎﺗَﻢُ ﺣَﺪِﻳْﺪٍ (Cincin besi) Maknanya adalah, ﺧَﺎﺗَﻢٌ ﻣِﻦْ ﺣَﺪِﻳْﺪٍ (Cincin dari besi)
b. Bermakna ﻝِ (milik), Contoh: ﺑَﻴْﺖُ ﻋَﻠِﻲٍّ (Rumah Ali) Maknanya adalah, ﺑَﻴْﺖٌ ﻟِﻌَﻠِﻲٍّ (Rumah milik Ali)
c. Bermakna ﻓِﻲ (di dalam), Contoh: ﻋَﺬَﺍﺏُ ﺍﻟﻘَﺒْﺮِ (Azab Kubur) Maknanya adalah ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻓِﻲ ﺍﻟﻘَﺒْﺮِ (Azab di dalam kubur)
2. Apabila mudhof berupa isim yang berakhiran dengan alif, dan mudhof ilaihi berupa ya’ mutakallim, maka ya’ ditulis dengan harakat fathah
Contoh:
ﻳَﺪَﺍﻱَ (Kedua tanganku), Asalnya adalah ﻳَﺪَﺍﻥِ sebagai mudhof, nunnya dibuang sehingga bentuknya menjadi ﻳَﺪَﺍ . mengingat ﻳَﺪَﺍ berakhiran alif, maka ketika diidhofahkan kepada ya’ mutakallim menjadi ﻳَﺪَﺍﻱَ .
ﻫُﺪَﺍﻱَ (Petunjukku), Asalnya adalah, ﺍَﻟْﻬُﺪَﻯ dan ya’ mutakallim ( ﻱ )
ﺳِﻮَﺍﻱَ (Selainku), Asalnya adalah, ﺳِﻮَﻯ dan ya’ mutakallim ( ﻱ )
3. Apabila mudhof berupa isim yang berakhiran dengan ya’ dan mudhof ilaihi berupa ya’ mutakallim, maka ya’ ditulis dengan fathah yang ditasdid.
Contoh:
ﻣُﺪَﺭِّﺳِﻲَّ (Para pengajarku) Asalnya adalah, ﻣُﺪَﺭِّﺳِﻴْﻦَ dan ya’ mutakallim ( ﻱ )
ﻣُﺤَﺎﻣِﻲَّ (Pengacaraku) Asalnya adalah, ﺍَﻟْﻤُﺤَﺎﻣِﻲ dan ya’mutakallim ( ﻱ )
ﻣُﻔْﺘِﻲَّ (Muftiku) Asalnya adalah, ﻣُﻔْﺘِﻲ dan ya’ mutakallim ( ﻱ )
Demikianlah sedikit catatan tentang Isim yang Mudhof pada Ya’ Mutakallim. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiik. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pembelajar Bahasa Arab/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar