Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Apa dan Bagaimana itu Kitab Turats?
IMMIMPANGKEP – Dunia pesantren di Indonesia identik dengan sebuah literatur klasik yang dikenal dengan sebutan Kitab Kuning (Kitab Turots). Dinamakan demikian karena secara historis, kitab-kitab ini dicetak di atas kertas berwarna kuning—warna yang dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena lebih nyaman di mata saat dibaca dalam waktu lama di bawah temaram lampu minyak pada masa lalu. Namun, lebih dari sekadar warna kertasnya, Kitab Kuning adalah transmisi ilmu pengetahuan yang menghubungkan santri modern dengan pemikiran ulama abad pertengahan.
Bagi seorang santri, kitab kuning bukan sekadar objek studi; ia adalah pedoman hidup, kompas moral, dan metodologi dalam memahami agama. Untuk dapat membaca, memahami atau mengkaji Kitab Kuning diperlukan penguasaan Bahasa Arab yang mumpuni. Tanpa penguasaan bahasa Arab yang baik, seorang santri tidak akan bisa membuka “gerbang” pemahaman Al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu, kurikulum pesantren selalu dimulai dengan ilmu alat: Nahwu (sintaksis) dan Sharf (morfologi). Kitab kuning yang melegenda di Pondok Pesantren soal pembahasan Nahwu Shorof ini adalah Kitab al-Ajurumiyah, ‘Imriti dan Alfiah Ibnu Malik.
Kitab Al-Ajrumiyyah merupakan Kitab kecil karya Syekh Ash-Shanhaji, merupakan kitab dasar pintu masuk pertama dalam Belajar Kaidah Bahasa Arab. Santri pemula biasanya diwajibkan menghafal setiap babnya untuk memahami perubahan harakat di akhir kata. Setelah lulus dari Ajurumiyyah, santri akan naik tingkat ke kitab berbentuk nadhom (bait syair). Alfiyah Ibnu Malik adalah “kasta tertinggi” dalam ilmu Nahwu. Terdiri dari 1.002 bait syair, kitab ini tidak hanya membahas tata bahasa, tetapi juga mengandung filosofi hidup dalam setiap kaidahnya. Menghafal Alfiyah adalah kebanggaan sekaligus syarat tak tertulis untuk disebut sebagai “santri senior”.
Khazanah keilmuan Islam yang terpenting setelah santri menguasai Bahasa Arab adalah Kitab Kuning Samudra Hukum: Fan Fiqih. Fiqih adalah disiplin ilmu yang paling dinamis di pesantren karena mengatur segala aspek kehidupan, mulai dari cara bersuci hingga tata kelola negara. Santri bisa mempelajari beragam kitab, diantaranya Safinatun Naja’, Fathul Qorib, atau Fathul Muin. Kitab Safinatun Najah ini adalah “manual harian” bagi santri. Fokus utamanya adalah ibadah praktis (ubudiyah) seperti shalat, puasa, dan zakat. Karena bahasanya yang lugas, Safina sering menjadi kitab pertama yang diajarkan kepada anak-anak di madrasah diniyah, sedang Fathul Qorib yang merupakan karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi ini merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Taqrib.
Di Pondok Pesantren, kitab Fathul Qorib ini menjadi referensi utama dalam forum Bahtsul Masa’il (diskusi hukum kontemporer). Ia membahas detail yang lebih kompleks, seperti hukum perdagangan (muamalah) dan pernikahan (munakahat). Ada pula Kitab Fathul Mu’in yang jika seorang santri sudah mempelajarinya, dianggap sudah memiliki pemahaman fiqih yang matang. Kitab ini dikenal memiliki susunan kalimat yang cukup rumit (ibaratnya “high-level” Arabic), sehingga membutuhkan ketelitian tinggi dalam membacanya.
Khazanah keilmuan Islam lainnya adalah Fan Akhlak dan Tasawuf sebagai Penjaga Hati. Ilmu tanpa adab adalah kesia-siaan. Inilah prinsip utama pesantren. Oleh karena itu, kitab-kitab akhlak memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Diantara kitab kuning yang membahas tentang ini adalah Ta’limul Muta’allim, ditulis oleh Syekh Al-Zarnuji. Kitab ini adalah “SOP” bagi seorang pelajar. Isinya membahas tentang niat belajar, cara memilih guru, hingga cara menghormati buku. Kitab ini menanamkan ideologi bahwa keberkahan ilmu hanya didapat melalui penghormatan kepada guru.
Ada pula Kitab Bidayatul Hidayah dan Ihya Ulumuddin. Keduanya adalah mahakarya Imam Al-Ghazali. Jika Bidayatul Hidayah berisi panduan praktis ketaatan dari bangun tidur hingga tidur lagi, maka Ihya Ulumuddin adalah ensiklopedia jiwa yang membedah penyakit hati seperti sombong, riya, dan dengki.
Agar tidak tekstual dalam memahami agama, santri dibekali dengan Ushul Fiqih—ilmu tentang bagaimana sebuah hukum digali dari dalilnya. Kitab kuning tentang hal ini, diantaranya adalah Al-Waraqat dan Luma’. Kitab Waraqat karya Imam Haramain adalah pengantar singkat tentang bagaimana logika hukum Islam bekerja. Di tingkat yang lebih tinggi, santri akan mengkaji Luma’ atau Ghayatul Wushul untuk memahami konsep Qiyas, Ijma’, dan Nasikh-Mansukh.
Mengapa Kitab Kuning Tetap Relevan? Di tengah gempuran teknologi dan informasi instan di internet, mengapa santri masih setia mengerumuni kiai untuk membaca kitab kuning secara tradisional (sorogan atau bandongan)? Belajar kitab kuning memastikan bahwa pemahaman seorang santri tersambung secara lisan hingga ke penulis kitab tersebut, bahkan hingga ke Rasulullah SAW. Membaca kitab tanpa harakat (kitab gundul) juga melatih ketajaman logika dan analisis linguistik yang sangat dalam. Kitab kuning seringkali menyajikan berbagai opini (qaul) ulama, yang mendidik santri untuk bersikap toleran terhadap perbedaan pendapat.
Tabel Ringkasan Kitab Populer di Pesantren
| Bidang Ilmu | Judul Kitab | Penulis | Karakteristik |
| Nahwu | Alfiyah Ibnu Malik | Ibnu Malik | 1.000 bait syair tata bahasa. |
| Fiqih | Fathul Qorib | Ibnu Qasim Al-Ghazi | Standar hukum madzhab Syafi’i. |
| Akhlak | Ta’limul Muta’allim | Syekh Al-Zarnuji | Etika menuntut ilmu. |
| Tasawuf | Ihya Ulumuddin | Imam Al-Ghazali | Kedalaman spiritual dan hati. |
| Hadits | Bulughul Maram | Ibnu Hajar Al-Asqalani | Kumpulan hadits hukum. |
Kitab kuning adalah nyawa dari pesantren. Banyak sekali ragamnya untuk semua fan keilmuan: ‘Ulumul Lughah, ‘Ulumul Qur’an, ‘Ulumul Hadits, ‘Ulumul Tajwid wal Qira’at, ‘Ulumul Fiqh, Adab wal Akhlaq, termasuk diantaranya Tarikh Islam dan Sirah Nabawiyah. Dari semua fan keilmuan itu, hampir semua memiliki Kitab Matan (Ringkasan) yang memuat Pokok-pokok dan Kaidah Dasar untuk setiap ilmu, yang memungkinkan setiap santri dapat menghafalnya dengan mudah, karena ditulis dalam bentuk nadzhom (syair), seperti: Tuhfatul Athfal untuk Tajwid, Aqidatul Awaam untuk Tauhid (Aqidah), dan lain sebagainya.
Kitab Kuning (Kutub Turots) bukan sekadar warisan masa lalu yang statis, melainkan sebuah entitas yang terus hidup melalui syarah (penjelasan) dan hasyiyah (catatan pinggir) yang dibuat oleh ulama-ulama generasi berikutnya, termasuk ulama Nusantara seperti Syekh Nawawi Al-Bantani. Bagi santri, mengkaji kitab kuning adalah perjalanan panjang mencari rida Tuhan melalui lembaran-lembaran kertas yang penuh berkah. Melalui kitab-kitab inilah, moderasi beragama dan kedalaman spiritualitas Islam di Indonesia tetap terjaga dengan kokoh.
Demikian catatan singkat pengantar tentang Kitab Kuning dan Khazanah Keilmuan Islam ini. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar